spot_img
Selasa 23 April 2024
spot_img
More

    Satpol PP Antisipasi Pelanggaran Perda K3 di Taman Alun-Alun Regol

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung kembali membangun taman baru. Adalah Taman Alun-Alun Regol atau yang lebih dikenal dengan nama Taman Bhineka Tunggal Ika akan diresmikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, hari ini, Rabu 7 Februari 2018.

    Dengan diresmikannya taman tersebut, tentu akan mengundang banyak orang berkumpul. Demi menjaga Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) di taman tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengaku telah mengantisipasi banyak hal agar tidak ada pelanggaran perda K3 yang sudah ditetapkan di Kota Bandung.

    “Dengan adanya taman di kawasan Pasir Luyu yang dinamakan taman Bhineka Tunggal Ika, sudah diantisipasi oleh kami dengan tugas pokok fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah,” ungkap Dadang mengutip PRFM, sesaat sebelum peresmian Taman Bhineka Tunggal Ika.

    Setiap adanya kerumunan masa, tentu dibarengi dengan menjamurnya PKL. Oleh karenanya, lanjut Dadang, PKL menjadi fokus utama pihaknya agar tidak menjamur di taman Bhineka Tunggal Ika.

    “Kami tetap mengantisipasi pedagang-pedagang yang menjamur di taman-taman yang baru,” ujarnya.

    Dengan selalu ada PKL di setiap taman baru di Kota Bandung, Dadang mengaku telah mengusulkan kepada Wali Kota dan aparat kewilayahan untuk menyediakan tempat atau spot khusus para pedagang makanan. Pasalnya, kebanyakan PKL yang menjamur di taman-taman di kota Bandung adalah para penjual makanan.

    “Kami juga pernah menyampaikan secara langsung ke beliau, ke wali kota bahwa taman – taman ini harus ada fasilitas untuk kuliner,” pungkasnya.

    (Vetra)

    Berita Terbaru

    spot_img