spot_img
Selasa 22 Juli 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 7028

Harga Beras Mahal, Pemkab Bandung Segera Gelar Operasi Pasar

0
Operasi pasar
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras, Pemerintah Kabupaten Bandung akan segera menggelar Operasi Pasar (OP). Berdasarkan data monitoring yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung, kenaikan harga beras medium rata-rata mencapai 16,67 persen atau Rp1.500 per kg yakni dari Rp9.450 menjadi Rp11.500.

“Kita harap masa kenaikan beras kali ini tidak lama, karena sebentar lagi musim panen. Dengan kenaikan sekarang yang mencapai 16,6 persen /kg, kita harap OP beras bisa mengimbangi, apalagi Kabupaten Bandung dikenal sebagai salah satu lumbung beras terbesar di Jawa Barat,” ungkap Bupati Bandung, Dadang M Naser, Senin (5/2/2018).

Kepala Disperin Kabupaten Bandung, Popi Hopipah menjelaskan, secara teknis rencana pemerintah melakukan OP beras selain untuk stabilitas harga, juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBD). Popi optimistis operasi pasar tersebut dapat menekan kenaikan harga beras di Kabupaten Bandung.

“Kami sudah minta ke Bulog untuk menyediakan semua stok beras yang ada untuk dilempar ke pasar agar harga kembali normal,” katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya bersama Bulog sub Divisi Regional 5 wilayah Bandung akan melakukan OP beras secara beratahap diawali 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Baleendah, Bojongsoang dan Kertasari.

“5 Februari di Kecamatan Kertasari, 6 Februari di Kecamatan Baleendah dan 7 Februari di Kecamatan Bojongsoang. Beras tersebut dijual Rp 8.200 per kg,” pungkasnya dilansir Humas Pemkab Bandung.

(Vetra)

Lebihi Dana Kampanye dan Tak Lapor, Paslon Bisa Didiskualifikasi

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Jabar 2018 bisa terkena sanksi diskualifikasi apabila berkampanye melebihi dana yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dan tidak melapor. Adapun anggaran keseluruhan yang ditetapkan untuk kampanye sebesar Rp500 miliar.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Laporan Audit Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 di Aula Setia Permana KPU Jabar, Bandung, Senin (5/2/2018).

“Kalau tidak melebihi tidak apa-apa, kalau lebih ada sanksi didiskualifikasi. Oleh itu, bagi paslon yang dapat sumbangan dari Rp 500 Miliar itu segera lapor ke KPU, lebihnya berapa, nanti uangnya disetor ke kas negara,” ujar Yayat melansir PRFM.

Bentuk pengawasannya dikatakan Yayat, KPU akan menggandeng pihak Akuntan Publik untuk melakukan audit dana kampanye tiap Paslon. Ia juga berharap Paslon jujur dalam melaporkan penggunaan dana.

Ia menjelaskan, setiap Paslon wajib melaporkan penggunaan dana kampanye sehari sebelum dan sehari sesudah pelaksanaan kampanye.

“Laporan Akhir Dana Kampanye wajib lapor setelah kampanye selesai. Kan ada 2 kali dari awal, H-1 sebelum kampanye dan laporan akhir kampanye itu sehari setelah masa kampanye,” sambungnya.

Dana kampanye Rp500 milyar itu sudah terhitung total kebutuhan pembelanjaan selama 121 hari masa kampanye. Adapun untuk perhitungan rincian sumber dana, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2017 menyebutkan bahwa dana kampanye dari Parpol/ gabungan Parpol masing-masing maksimal Rp750 juta, sumbangan sah dari perseorangan Rp75 juta, sumbangan sah dari kelompok Rp750 juta, sumbangan sah badan hukum swasta Rp750 juta, serta dari dana pribadi Paslon tidak diatur.

(Vetra)

Istri atau Suami Peserta Pilkada Serentak 2018 Boleh Hadiri Kampanye

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang suami atau istrinya mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah, Anggota Legislatif dan Presiden untuk menghadiri kegiatan kampanye.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/36/M.SM.00.00/2018 tertanggal 2 Februari 2018, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, dan para Bupati/Wali kota.

Dalam SE itu disebutkan, bagi ASN yang suami atau istrinya menjadi Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota Legislatif, dan Calon Presiden/Wakil Presiden, dapat mendampingi suami atau istrinya selama tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pileg 2019, dan Pilpres 2019 dalam hal:

a. Mendampingi suami/istrinya pada saat pendaftaran di KPUD maupun pada saat pengenalan kepada pers/masyarakat;

b. Menghadiri kegiatan kampanye yang dilakukan oleh suami atau istrinya, namun tidak boleh terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kampanye tersebut dan tidak menggunakan atribut instansinya, atribut partai politik atau atribut Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah;

c. Foto bersama dengan suami atau istrinya yang menjadi calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, namun tidak mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan/dukungan.

Melalui SE ini, Menteri PANRB juga menegaskan, dalam rangka menjaga netralitas dan mencegah penggunaan fasilitas jabatan, serta mencegah adanya keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon, maka bagi ASN yang akan mendampingi suami atau istrinya berkampanye wajib mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara.

“Bagi ASN dimaksud yang akan mendampingi suami/istrinya dalam Pilkada Serentak 2018, atau Pileg 2019, dan/atau Pilpres 2019 tetapi tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin ketiga SE Menteri PANRB tersebut dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

(Vetra)

Soal Penganiayaan Ustadz, Oded: Warga Bandung Harus Hati-hati

0
Soal Penganiayaan Ustadz, Oded : Warga Bandung Harus Berhati-Hati (prfm)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kasus penganiayaan yang menimpa tokoh agama dalam beberapa hari terakhir, mengundang banyak perhatian. Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk lebih berhati-hati.

“Ya saya berharap ini bisa disikapi oleh kita semua, oleh Pemkot Bandung. Saya juga berupaya bagaimana memberikan penyadaran kepada warga Bandung harus hati-hati, kemudian kepada para ustadz-ustadz yang ada,” kata Oded kepada wartawan di Lanud Husein Sastranegara, Senin (5/2/2018).

Baca juga : Ancam Santri Pakai Pisau, Anak Jalanan Ini Diamankan Polsek Astanaanyar

Orang nomor dua di Pemkot Bandung ini juga berharap pihak aparat juga bisa menyikapi kasus ini dengan bijak dan hati-hati, terutama yang menyangkut kriminal. Ia pun tidak ingin menduga kasus tersebut dinilai ada upaya terstruktur.

“Kita tidak usah berandai-andai apalagi sekarang tahun politik. Kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib kepada pihak kompeten pihak kepolisian,” katanya.

Terkait dengan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa pun, dirinya tidak mau berspekulasi lebih jauh, karena saat ini tengah ditangani pihak berwajib.

“Saya berharap kalau orang mengatakan ini modus seperti ini kita berharap ini bisa diusut oleh aparat sampai jelas. Nanti yang berhak mengatakan apakah ini terstruktur atau tidak itu aparat bukan kita. Kan kita inginnya profesional dan proporasional,”cetusnya.

Dia pun menjelaskan, kejadian ini sudah dibicarakan dengan Satpol PP dan aparat kewilayahan, termasuk Koramil dan Kapolsek untuk terus berupaya meningkatkan rasa aman di masyarakat.

(Vetra)

Ancam Santri Pakai Pisau, Anak Jalanan Ini Diamankan Polsek Astanaanyar

0
Ancam Santri Pakai Pisau, Anak Jalanan Ini Diamankan Polsek Astanaanyar (polrestabes Bandung)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Polsek Astanaanyar menangkap seorang anak jalanan yang menyelinap dan mengancam nyawa jamaah santri Masjid Persis At Tawakal 1 Astanaanyar di Jalan karasak Lama No 66A, RT 05 RW 02, Kelurahan karasak, Kota Bandung. Pelaku yang berinisial ML (24) itu mengancam santri dengan sebuah pisau dapur.

“Saya sudah cek langsung ke TKP dan tersangkanya. Pelaku dijarat Undang-Undang Darurat,” ujar Kapolrestabes Bandung Hendro Pandowo melansir PRFM, Senin (5/2/2018).

Ia menjelaskan, pada Minggu (4/2/2018) malam Masjid Persis At Tawakal 1 Astanaanyar sedang melakukan kegiatan. Saat itu pelaku sudah berada di lingkungan masjid dan sedang tertidur. Karena merasa terganggu, pelaku mengeluarkan pisau sambil mengancam para santri.

“Pelaku nanyain ustaz sambil menodongkan pisau. Tidak lama kemudian kembali naik ke lantai 3, kemudian salah satu korban melaporkan kejadian ini kepada pihak DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) yang dilanjutkan dengan pelaporan ke Polsek Astanaanyar,” tuturnya.

Diungkapkan Hendro, tidak ada korban jiwa maupun luka atas kejadian ini. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah pisau, lem aibon dan sebuah benda diduga jimat.

“Pelaku waras, tidak mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya.

(Vetra)

Tingkatkan Layanan, RSUD Ciamis Tambah Alat Medis Baru

0
drg. Asep Kemal Pasha dan Ruangan Baru Kelas 3 di RSUD Ciamis. (Rizal)
CIAMIS,FOKUSJabar.id: Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis akan menambah alat medis baru yang lebih modern.
“Penambahan alat-alat medis baru sudah dilakukan oleh pihak RSUD Ciamis seperti alat-alat untuk intensif care untuk ICU, Neo Intensif Care Unit (NICU) juga ada penambahan alat yang canggih,” kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Ciamis drg. Asep Kemal Pasha kepada FOKUSJabar.id Senin (25/2/2018).
Dia juga mengungkapkan, beberapa alat medis yang baru akan didatangkan seperti alat radiologi, dan rontgen panoramic khusus untuk kedokteran gigi.
Selain menambah alat medis yang baru serta modern, kata Asep, RSUD Ciamis juga menambah ruangan operasi dan ruang sterilisasi terpusat. Dan, lanjutnya, ada ruangan High Care Unit di bagian saraf dan penyakit dalam.
 “Ruangan rawat inap kelas 3 juga ditambah sebanyak 44 Bed. dengan begitu pelayanan semakin baik dan akreditas RSUD Ciamis juga bisa lebih meningkat,” pungkasnya.
(Ibenk/Vetra)

Ratusan Sopir Angkot di Garut Tuntut Bubarkan Angkutan Online

0
GARUT,FOKUSJabar.id: Ratusan sopir angkot di Garut, berdemo di Alun-alun Garut, Senin (5/2/2018). Mereka menuntut agar angkutan online di Kabupaten Garut dibubarkan.
Aksi para sopir angkot mendapat respon cepat dari Muspida Kabupaten Garut, sehingga para supir angkot dapat melakukan audensi terkait masalah yang dihadapi.
Ketua Organda Garut Dayun mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan keinginan para sopir angkot yang meminta kepada pemerintah untuk segera membubarkan angkutan online yang dirasa sangat merugikan mereka.
“Kami terus berjuang untuk membubarkan angkutan online di Garut, mereka sangat merugikan kami,” ujarnya.
Menurut pantauan FOKUSJabar di lokasi, aksi demonstrasi ratusan sopir angkot itu membuat transportasi masyarakat terkendala. Ratusan pelajar dan masyarakat banyak yang terlantar. Banyak mobil PNS, TNI dan Polri ikut membantu mengangkut para pelajar dan masyarakat ke tempat tujuan mereka.
(Deni Rinjani/Vetra)