spot_img
Rabu 27 Agustus 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 6945

Gyeongsangbuk-DO Ingin Atlet asal Jabar Berprestasi di Asian Games hingga Olimpiade

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Kerjasama dua provinsi beda negara antara Jawa Barat, Indonesia dan Gyeongsngbuk-DO, Korea Selatan, dalam bidang olahraga dipastikan terus berlanjut. Kerjasama yang sudah dijalin sejak tahun 2010 tersebut, akan semakin erat dan dilanjutkan hingga keikutsertaan Jabar di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Papua.

Kepastian tersebut terungkap setelah tiga orang perwakilan dri Provinsi Gyeongsangbuk-DO, Korea Selatan mendatangi gedung KONI Jabar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Tiga orang perwakilan dari Gyeongsangbuk-DO sendiri sudah berada di Kota Bandung sejak Kamis (22/3/2018) kemarin.

Salah seorang perwakilan Gyeongsangbuk-DO Sport Council, Mr Park Eui-Sik menuturkan, hubungan antara kedua provinsi bukan hanya sekadar hubungan kerjasama tapi lebih merupakan seorang saudara dan sahabat. Pihaknya pun menegaskan jika hubungan kerjasama di bidang olahraga dengan Jawa Barat dipastikan akan terus berlanjut.

“Untuk kerjasama di bidang olahraga dengan Jabar, kami masih berkomitmen untuk melanjutkannya. Tidak hanya dari sisi pengiriman pelatih asal Korea Selatan ke Jabar, tapi juga pelaksanaan try out atlet Jabar ke tempat kami,” ujar Mr Park saat ditemui di gedung KONI Jabar di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jumat (23/2/2018).

Selain itu, pihaknya pun berharap bisa membangun sistem pembinaan olahraga di Jabar seperti layaknya di Korea Selatan. Mr Park sendiri menuturkan jika di negeri ginseng, sistem pembinaan olahraga sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari sekolah tingkat dasar hingga tingkat universitas.

“Jadi di negeri kami, olahraga itu sudah dilakukan sejak usia sekolah dasar dan berjenjang terus sampai perguruan tinggi. Dan atlet itu disana bukan sekadar mengisi hobi atau sambilan, tapi merupakan sebuah profesi. Kami ingin bangun sistem yang sama di Indonesia, khususnya di Jabar,” terangnya.

Dengan sistem pembinaan olahraga tersebut, lanjut Mr Park, berbagai prestasi olahraga di level internasional pun berhasil diraih Korea Selatan. Beberpa atlet asal negeri ginseng itu pun telah berhasil menjadi juara di beberapa cabang olahraga di level dunia. Bahkan pada multieven tertinggi tingkat dunia, Olimpiade, Korea Selatan berhasil masuk dalam jajaran 10 besar dunia.

“Jadi kita pun ingin atlet Jabar ini bisa berprestasi di Asian Games hingga Olimpiade, tidak hanya di level nasional atau Asia Tenggara saja. Namun semua itu tidak bisa terwujud kalau dukungan fasilitas dan dana dari pemerintah untuk olahraga tidak bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin mengatakan, kerjasama di bidang olahraga antara Gyeongsangbuk-DO dan Jabar sudah terbukti berhasil. Tidak hanya berhasil membawa Jabar sebagai juara umum PON XIX/2016, namun penerapan pembinaan melalui pelatihan yang diberikan oleh para pelatih asal Korea Selatan.

“Kita sudah mencoba menerapkan apa yang diwariskan oleh para pelatih Korea Selatan. Kedepan, tahapan ini akan terus dilanjutkan dan perlu dukungan dari sisi sport science maupun dukungan fasilitas dan anggaran,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, Indonesia dengan Korea Selatan sendiri memiliki banyak kesamaan. Baik dari sisi postur tubuh yang tidak jauh berbeda maupun dari peringatan tanggal kemerdekaan yang hanya berbeda dua hari.

“Hanya saja, Korea Selatan jauh lebih maju dari Indonesia, termasuk di bidang olahraga. Kontinuitas pembinaan mereka berjalan dengan baik ditambah dengan dukungan pemerintah dan swasta yang sangat baik pula. Dengan kerjasama ini, bagaimana kita lakukan harmonisasi antara apa yang sudah ada dan dilakukan di Gyeongsangbuk-DO dengan apa yang sudah ada di Jabar dengan segala permasalahannya. Yakin kita bisa, karena sebenarnya kita pun mampu,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Partai Idaman Optimistis Paslon Rudy-Helmi Kembali Pimpin Garut

0
Ketua DPC Partai Idaman Garut, Aep Saepudin (Foto. Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Islam Damai Aman (Idaman) Kabupaten Garut, Aep Saepudin optimistis Pasangan Calon (Paslon) Rudy-Helmi kembali terpilih menjadi Bupati-Wakil Bupati Garut periode 2019-2024, Rabu (27/6/2018) mendatang.

Keyakinannya tersebut bukan tanpa alasan, Rudy-Helmi merupakan Paslon petahana yang kerap bertatap mata dengan masyarakat dan program-programnya sudah dirasakan langsung oleh warga.

Paslon no urut 1 tersebut memiliki visi serta misi yang jelas untuk melanjutkan program pembangunan lima tahun kedepan tanpa harus beradaptasi lagi dan Rudy-Helmi adalah pemimpin yang cerdas hingga membawa Kota Intan berprestasi di tingkat provinsi bahkan nasional.

Selain itu, Paslon Rudy-Helmi adalah pasangan yang mumpuni. Keduanya memiliki keahlian dalam mengelola sekaligus memanaje pemerintahan berjalan dengan baik, kondusif, aman dan harmonis.

“ Pak Rudy dan Pak Helmi harmonis saat memimpin Garut. Buktinya, keduanya kembali berpasangan di Pilkada Serentak 2018 dan siap bekerja hingga tahun 2024,” kata Aep Saepudin, Jumat (23/3/2018).

Oleh karena itu, sebagai Partai pendukung Rudy-Helmi, pihaknya mengajak seluruh masyarakat kembali memilihnya.

“ Kalau Garut ingin maju, sejahtera dan bertaqwa, maka pilihlah Paslon no 1,” pungkas Aep Saepdin.

(Andian/Bam’s)

Pelanggaran Pilkada Didominasi Kepala Desa, Apdesi Ciamis Tidak Terima

0
Apdesi Ciamis Gelar Audiensi Bersama Panwaslu Ciamis. (FOKUSJabar/Riza M Irfansyah)

CIAMIS,FOKUSJabar.id : Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Ciamis mendatangi Kantor Panitia Pengawsan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis, Jumat, (23/3/2018).  Kedatangan mereka salah satunya mempertanyakan terkait keterangan yang disampaikan Panwaslu di beberapa pemberitaan yang mengatakan bahwa pelanggaran Pilkada didominasi oleh kepala desa.

Sekretaris Apdesi Gandar Herdiana mengatakan, kami ingin mempertanyakan apa tolak ukurnya bahwa pelanggaran Pilkada didominasi oleh kepala desa.

“Kenapa dan apa tolak ukurnya, ini harus jelas. Termasuk juga kami ingin mempertanyakan himbauan yang berbunyi bahwa kepala desa tidak boleh hadir dalam kegiatan masyarakat yang dihadiri calon, ini perlu kejelasan,” kata Gandar dalam audiensi antara Apdesi dan Panwaslu.

Kedatangan Apdesi yang diwakili oleh unsur pimpinan dan pengurus Apdesi itu kata Gandar mewakili 258 kepala desa, yang tidak terima dengan pernyataan bahwa kepala desa mendominasi pelanggaran, dan dilema ketika kepala desa sebagai pimpinan masyarakat tidak boleh hadir dalam kegiatan masyarakat hanya karena didatangi calon.

Himbauan tersebut kata Gandar menjadi polemik mengingat tugas kepala desa adalah membimbing masyarakat agar lebih maju. Pihaknya meminta aturan yang detail agar kepala desa bisa memahami rambu-rambu ketika hadir atau tidak hadir dalam kegaiatan maysarakat yang menghadirkan salah satu calon bupati.

” Kita ini selaku orang yang paling tahu tentang kondisi masyarakat, orang yang paling terdepan memberi informasi terkait pemilu. Kita minta kejelasan terkait aturan sehingga dalam melayani masyarakat kita tidak canggung,” paparnya.

Sementara itu Komisioner Panwaslu Ciamis Fahmi Fazar Mistofa menjelaskan, jika kedatangan paslon dalam rangka kampanye itu jelas tidak boleh. Di luar kampanye itu dibolehkan. Zona kampanye sudah jelas.

“Indikasinya itu contoh jika ada pengajian itu pasti di masjid dan itu bukan dalam kontes kampanye, tapi jika ada indikasi kampanye maka yang dipersalahkan adalah pasangan calonnya, itu cukup jelas,” ungkapnya.

Fajar menekankan, jelas dalam undang-undang aturanya, kehadiran Paslon tidak memakai atribut, hanya didampingi walpri, tidak boleh mengerahkan masa pendukung dengan atributnya, panitia tidak boleh memakai atribut kampanye, kalau semisalnya pasangan calon hanya mengenalkan diri, itu bukan kampanye.

“Jika dalam kegiatan pengajian tersebut Kades hanya mengenalkan sosok dan tidak memberi waktu khusus, sesuai porsinya, dan jika harus memberikan informasi terkait pemilu maka perkenalkan kedua sosok pasangan calon secara adil, semua sudah cukup jelas diatur,” tegasnya.

Fajar menekankan, alur kerja Panwaslu, ada istilah temuan yang artinya petugas menemukan langsung, kedua ada laporan dari masyarakat, dan bentuk laporanya pun harus ada bukti verbalnya untuk selanjutnya diproses.

“Terkait dominasi pelanggaran pilkada oleh kepala esa, dominasi itu berdasarkan jumlah pelanggaran dari temuan pelanggaran lainya. Itu akumulasi sebelum masa kampanye dan setelah masa kampanye, berdasarkan laporan yang kami terima,” paparnya.

(Riza M Irfansyah /DH)

Ribuan Obor Siap Peringati Bandung Lautan Api

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Peristiwa Bandung Lautan Api pada 24 Maret 1946 merupakan momen penting bagi rakyat Bandung. Sebagai bentuk penghormatan kepada sejarah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung setiap tahun memperingati peristiwa Bandung Lautan Api dengan menggelar pawai obor.

“Jadi nanti malam kita akan menggrlar pawai obor dan teatrikal sebagai rangkaian acara memperingati Bandung Lautan Api,” kata Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Aswin Sulaeman, seperti dilansir PRFM, Jumat (23/3/2018).

Aswin menyatakan, pawai obor ini diikuti oleh lima ribu peserta, terdiri dari siswa SMP dan SMA se-Kota Bandung. Rute-rute yang akan dilalui mulai dari Taman Tegalega, Jalan Moh Toha, Jalan Dewi Sartika, Jalan Dalem Kaum, Alun-alun Timur, Jalan Asia Afrika, Jalan ABC (banceuy), Jalan Cikapundung, Jalan Braga, Jalan Viaduct, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Wastukancana, dan berakhir di Plaza Balai Kota Bandung.

“Start-nya dari Taman Tegalega mulai pukul 19.00 WIB, finish di Plaza Balai Kota. Warga Bandung juga bisa ikut pawai obor dan menonton teatrikalnya. Biar semakin meriah, perayaannya sambil pakai pakaian perjuangan,” tambahnya.

Sementara untuk puncak peringatan Bandung Lautan Api sendiri, lanjutnya, digelar Sabtu (24/3/2018) besok. Rencananya Pemkot Bandung akan menggelar Upacara Peringatan Bandung Lautan Api di Plaza Balai Kota Bandung yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bandung.

(Agung/DH)

Hore…! Tahun ini Tarif Tol Bakal Turun

0
ilustrasi (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah telah memiliki beberapa opsi untuk menurunkan tarif tol.

Dua opsi yang dominan dibahas adalah memperpanjang masa konsesi pengelola tol dan menyederhanakan golongan kendaraan. Menurutnya, opsi itu sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Basuki menuturkan, presiden telah sejak lama mendengar adanya keluhan dari sopir truk logistik mengenai tarif tol yang terlalu tinggi. Kemudian, presiden memerintahkan kabinetnya untuk melakukan rapat membahas opsi-opsi penurunan tarif tol.

“Kami sudah menghitung dan mendengarkan keluhan supir truk logistik. Ia, misalnya, ke Sumatera atau Palimanan lebih banyak menggunakan jalan biasa dibanding tol,” kata Basuki, seperti dilansir PRFM, Jumat (23/3/2018).

Senada dengan Desi, Presiden Direktur Marga Mandalasakti (Astra Group) Wiwiek Santoso menekankan IRR tidak terganggu dengan penurunan tarif tol. Hal yang terpenting bagi investor adalah adanya kepastian dari pemerintah serta implementasi perjanjian yang konsisten.

“Sepanjang sharing risk terjaga dan ada kepastian untuk IRR-nya, saya kira masih baik,” katanya.

(Agung/DH)

Dishub Kota Bandung Bersihkan Terminal

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dishub Kota Bandung mulai menjalankan program Terminal Bersih dan Nyaman, Jumat (23/3/2018). Kegiatan bersih-bersih ini juga dibantu oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung dengan menggunakan selang pemadam.

“Jadi sebenarnya, selain karena banjir, besih-bersih dilakukan karena kami memiliki program Terminal Bersih dan Nyaman. Hanya saja pelaksanaannya bersamaan setelah dengan kejadian banjir kemarin,” tutur Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Yosep Heryansyah, seperti dilansir PRFM.

Ia mengatakan, program Terminal Bersih dan Nyaman ini diawali dengan membersihkan Terminal Cicaheum. Kegiatan yang diikuti oleh 150 orang ini dimulai sekitar pukul 08.00-10.00 WIB.

“Pembersihan di Terminal Cicaheum difokuskan pada pembersihan lumpur. Awalnya agendanya mau membersihkan Terminal Leuwipanjang, tapi ada kebutuhan yang lebih mendesak di Cicaheum,” paparnya.

Yosep menyatakan, pihaknya sudah mengagendakan kegiatan bersih-bersih terminal sepanjang 2018. Setelah dibersihkan, setiap fasilitasi terminal harus dipelihara, baik oleh Dishub, para sopir maupun penumpang.

“Petunjuk dan papan informasi juga akan kita tambah,” pungkasnya.

(Agung/DH)

Satgas Kawasan Tanpa Rokok Mulai Beroperasi di Bandung

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok (Satgas KTR) mulai beroprasi untuk menegakkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Bandung.

Sekretaris Dinkes Kota Bandung, Nina Manarosana menuturkan, satgas KTR ini akan memonitor hotel, sekolah, restoran, dan gedung kantor milik pemerintahan.

“Sementara ini kami monitoring di tempat-tempat itu dulu, tapi sebetulnya semuanya ada delapan tempat,” kata Nina, seperti dilansir PRFM, Jumat (23/2/2018).

Kedelapan titik tersebut antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, serta tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

“Tempat umum lain itu misalnya restoran, kan ada tempat yang dilarang merokoknya, itu seharusnya terpisah antara smoking dan non smoking area,” tambahnya.

Kendati begitu, ia menegaskan bahwa Perwal ini bukan berarti melarang orang untuk merokok. Regulasi ini hanya menentukan titik-titik yang boleh dan tidak boleh terpapar asap rokok.

“Soal sanksi, pada tahap awal ini tugas Satgas KTR hanya sebatas sosialisasi. Pemberian sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (Perda K3) baru akan dilaksanakan tahun depan. Jadi mulai hari ini sampai akhir tahun tidak akan diberikan sanksi. Paling hanya teguran dan kita catat,” ujarnya.

Pemberlakuan sanksi akan diterapkan tahun depan. Berdasarkan Perda K3, seseorang yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok akan didenda sebesar Rp5 juta. “Uang dendaan itu akan dimasukan ke kas daerah,” ujar Nina.

(Agung/DH)