spot_imgspot_img
Jumat 1 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 415

Polres Cimahi Bongkar Aksi Pencurian Pasutri di Rumah Majikannya

0
Foto: Polres Cimahi Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong yang Dilakukan Pasutri. (Arif)
Foto: Polres Cimahi Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong yang Dilakukan Pasutri. (Arif)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kosong yang berada di Kompleks Taman Mutiara, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah. Mirisnya, pelaku justru pasangan suami istri yang selama ini dipercaya menjaga rumah tersebut, yakni J (44) dan IA (43).

Kasus ini terbongkar setelah pemilik rumah, Roy Yuliandri, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siaga Tahun Baru, Razia Miras Ilegal dan Penjagaan Titik Keramaian

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa tersangka IA merupakan asisten rumah tangga sekaligus orang yang diberi kepercayaan memegang kunci rumah.

“Korban meninggalkan rumah dalam kondisi kosong dan menitipkan kunci kepada tersangka. Tersangka sendiri tidak tinggal di rumah tersebut karena berdomisili di luar kota,” ujar Teguh di Mapolres Cimahi, Selasa (30/12/2025).

Pada 23 Desember, saat korban datang berkunjung untuk memeriksa rumah, ia terkejut mendapati sejumlah perabotan dan barang elektronik hilang. Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada pasangan tersebut.

Teguh mengungkapkan, dengan memanfaatkan kunci rumah yang dipercayakan, kedua tersangka secara bertahap mengambil barang milik korban dan membawanya ke rumah kontrakan mereka. Barang yang dicuri merupakan perabot dan barang elektronik bernilai tinggi.

Barang-barang tersebut meliputi 18 handle pintu, beberapa jenis keran air, televisi 50 inci, satu set home theater, mesin jet pump, unit AC, mesin treadmill, kompresor, hingga CCTV. Sebagian barang masih ditemukan di tempat tinggal tersangka, sementara sisanya sudah dijual dan kini masuk dalam daftar pencarian barang.

Dalam pemeriksaannya, tersangka J berdalih mencuri karena merasa barang-barang tersebut lama tidak digunakan.

“Itu ide saya. Ada yang sudah dijual, ada yang saya pakai sendiri. Kalau istri diminta mengecek rumah, saya sekalian ambil barang-barangnya,” ujar J.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Arif)

Pemkot Bandung Siaga Tahun Baru, Razia Miras Ilegal dan Penjagaan Titik Keramaian

0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Selasa (30/12/2025)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Selasa (30/12/2025)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan tidak akan menggelar acara hiburan resmi pada malam pergantian tahun. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah menjaga situasi kota tetap aman dan tertib di seluruh titik keramaian.

“Kalau dari Pemkot tidak ada agenda hiburan. Kami hanya menjaga setiap titik yang ada kegiatan hiburannya,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Pemkot Bandung Larang Petasan Saat Tahun Baru, Pelanggar Kena Tipiring

Selain pengamanan, Pemkot Bandung juga memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras, terutama miras ilegal yang kerap meningkat pada momen malam Tahun Baru.

“Kalau miras, kita sikat semuanya. Yang ilegal dipastikan tidak boleh ada,” tegas Farhan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi alkohol maupun narkoba selama merayakan pergantian tahun. Menurutnya, kedua hal tersebut tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga jelas melanggar hukum.

“Jauhkan diri dari minuman alkohol dan narkoba. Selain merusak, itu juga melanggar hukum,” katanya.

(Yusuf Mugni)

Pemkot Bandung Larang Petasan Saat Tahun Baru, Pelanggar Kena Tipiring

0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Selasa (30/12/2025)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Selasa (30/12/2025)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga Aceh dan Sumatera yang tengah terdampak bencana, sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.

Untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif, Pemkot Bandung menyiapkan pengawasan ketat di berbagai titik keramaian. Patroli keliling akan digelar dengan melibatkan aparat kewilayahan dan penegak Perda.

Baca Juga: Taman Kota Bandung Diserbu Warga Saat Libur Akhir Tahun

“Yang pasti kembang api dan petasan itu tidak boleh. Mulai besok kami akan keliling melakukan pengawasan,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (30/12/2025).

Farhan menyebut masyarakat yang tetap nekat menyalakan petasan atau kembang api akan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Penertiban juga menyasar parkir liar yang kerap menimbulkan potensi kerawanan dan aksi kriminalitas.

“Tipiring, sama seperti parkir liar. Semua titik keramaian akan kita rapikan dan kita tertibkan,” tegasnya.

Sedikitnya terdapat 17 ruas jalan utama yang menjadi fokus pengamanan malam Tahun Baru. Setiap ruas memiliki puluhan titik keramaian yang perlu diawasi secara khusus. Tidak hanya di pusat kota, penertiban juga dilakukan di tingkat kecamatan, termasuk kawasan yang kerap menjadi lokasi kegiatan warga seperti Ujungberung dan area alun-alun.

Selain larangan petasan, Farhan juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan narkoba selama perayaan berlangsung. Menurutnya, kedua hal tersebut berbahaya, merusak diri, dan jelas melanggar hukum.

“Yang paling penting, jangan main kembang api dan petasan. Kedua, jauhkan diri dari minuman alkohol dan narkoba,” ujarnya.

Farhan turut mengimbau warga yang membawa kendaraan agar lebih waspada, memastikan kunci ganda, serta tidak memarkirkan kendaraan di tempat terlarang.

“Kalau membawa kendaraan, gunakan kunci ganda, jangan menghalangi orang lain, dan jangan parkir sembarangan,” tutupnya.

(Yusuf Mugni)

Warga Pasirbatang Tasikmalaya Desak Inspektorat Audit Khusus Kades Nonaktif

0
inspektorat@fokusjabar.id
Kantor Desa Pasir Batang.(foto: Abdul/fokusjabar.id)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Forum Pasirbatang Bersatu (FPB) Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Mendesak Inspektorat melakukan audit khusus terhadap penggunaan Dana Desa (DD) yang di duga di selewengkan oleh Kades nonaktif, Yudi Saparila.

​Dugaan penyimpangan yang mencapai angka fantastis lebih dari Rp760 juta ini telah di laporkan secara resmi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirbatang pada Minggu, 27 Desember 2025.

​Aroma Tak Sedap di Balik Proyek Infrastruktur

​Berdasarkan data yang di himpun tim di lapangan, terdapat beberapa proyek fisik yang anggarannya sudah di cairkan. Namun realisasinya nol besar atau tidak sesuai spesifikasi. 

Salah satu yang paling mencolok adalah program perbaikan jalan kampung di empat titik dengan total pagu Rp109.907.000.

Baca Juga: Terungkap! Bekti Alamsyah Direkomendasikan Kemendagri Jadi Direktur Perumda Tirta Sukapura

​Menurut tokoh masyarakat setempat, Galuh Yoda, anggaran tersebut di cairkan oleh Kades nonaktif hanya beberapa hari sebelum ia di berhentikan dari jabatannya.

​”Uang di cairkan dalam dua tahap, yakni tanggal 12 dan 14 November. Itu hanya selisih empat hari sebelum SK pemberhentian dari Bupati turun. Namun hingga detik ini, jalan di Bojongnangka hingga Sukarame masih rusak, tidak ada progres pembangunan sama sekali,” tegas Galuh Selasa (30/12/2025)

​Rincian Temuan Dugaan Penyelewengan

​Bukan hanya soal jalan, Forum Pasirbatang Bersatu mengungkap rincian proyek lain yang masuk dalam radar kecurigaan:

​Gedung Belajar Masyarakat (2024): Alokasi dana sebesar Rp163.305.000 di duga tidak transparan dalam pelaksanaannya.

​Program RTLH (2025): Perbaikan 8 unit rumah dengan total anggaran Rp80 juta. Temuan di lapangan menunjukkan setiap unit hanya menerima bantuan senilai ±Rp6 juta, padahal pagu anggaran seharusnya Rp10 juta per unit.

​Saluran Air GOR & TPS: Terdapat selisih dan ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek saluran air (Rp28 juta) dan tempat sampah (Rp20 juta).

​Merespons keresahan warga, Ketua BPD Desa Pasirbatang, Saepul Rochman, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Setelah melakukan musyawarah internal, BPD sepakat untuk meneruskan laporan ini ke tingkat kabupaten.

​”Kami sudah menerima laporan masyarakat. Besok, Rabu 31 Desember 2025, kami akan melayangkan surat permohonan Audit Khusus ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya melalui Camat Manonjaya,” ujar Saepulrochman.

Baca Juga: Oplos LPG, 2 Bersaudara di Tasikmalaya Diringkus Polisi

​Langkah ini juga di dasarkan pada hasil pemeriksaan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan pada 24 Desember lalu yang memang menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan fakta di lapangan.

​Ketua Forum Pasirbatang Bersatu, M. Yulianto, berharap langkah hukum dan audit ini bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

 “Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal hak warga Desa Pasirbatang yang hilang. Kami ingin keadilan di tegakkan,” katanya.

​Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Masyarakat menanti apakah dana rakyat yang di duga “menguap” tersebut dapat di pertanggungjawabkan atau justru berakhir di meja hijau.

(Abdul)

Tragedi Ambulance Mogok, Pihak RSUD Pandega Pangandaran Minta Maaf

0
RSUD pandega pangandran@fokusjabar.id
Kasi Pengelola mobil ambulance, Iwan Hermawan.(foto: Sajidin/fokusjabar.id)

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Menanggapi Peristiwa ambulance mogok saat antar jenazah ke Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pihak RSUD Pandega Pangandaran sampaikan permohonan maaf.

Dan terkait kejadian ambulance mogok, di akui Direktur RSUD Pandega dr. Titi Sutiamah melalui Kasi Pengelola mobil ambulance, Iwan Hermawan.

“Saya juga merasa sedih, dan saya pun menyesal mobil Ambulance bisa mogok di perjalanan,” ungkap Iwan Hermawan kepada FOKUSJabar.id di ruang kerjanya Selasa, (30/12/2025).

Baca Juga: Antar Jenazah, Ambulance RSUD Pandega Pangandaran Mogok di Jalan

Padahal menurut Iwan, mobil ambulance milik RSUD Pandega itu sering di lakukan servis berkala.

Bahkan kata dia, Direktur RSUD Pandega pun telah menekankan untuk melakukan servis berkala sebelum menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Itu sudah di lakukan servis berkala. Cuma kalau yang namanya mogok itu di luar dugaan. Saya juga sudah konfirmasi kepada bengkelnya. Ternyata kata bengkelnya kalau mogok itu memang tidak bisa menjamin, walaupun sudah servis berkala,” jelasnya.

Menurut Iwan, mobil ambulance yang membawa jenazah menggunakan kendaraan berjenis APV. Ia menyebut mobil tersebut sudah tua. Namun sering di lakukan servis berkala.

Atas kejadian tersebut, RSUD Pandega Pangandaran meminta maaf kepada pihak keluarga korban atas kejadian yang di luar prediksi itu.

Baca Juga: Gagal Mendarat, Atlet Terjun Payung Tewas di Perairan Batu Karas Pangandaran

“Terus terang saja saya juga menyesal dan saya meminta maaf kepada keluarga. Waktu itu sang sopir telepon saya lalu saya minta maaf dari Pandega, karena ini diluar prediksi,” ungkapnya.

Mobil Ambulance pembawa jenazah korban kecelakaan laut di kawasan wisata Pasir putih Pangandaran di kabarkan mogok di tengah jalan.

Akibatnya, jenazah pun harus menunggu Ambulance jemputan, di perkirakan selama 3 jam, untuk menuju rumah duka di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kendaraan pembawa jenazah yang merupakan milik RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran, mogok di sekitaran Cimaragas, Ciamis saat menuju Tasikmalaya.

(Sajidin)

Taman Kota Bandung Diserbu Warga Saat Libur Akhir Tahun

0
alun alun bandung@fokusjabar.id
Suasana Taman Alun-Alun Bandung Saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh taman kota dapat di nikmati masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sejumlah taman yang sebelumnya menjalani renovasi, seperti Taman Alun-Alun Bandung dan Hutan Kota Babakan Siliwangi, kini kembali dapat di akses masyarakat dengan jam operasional yang di perpanjang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Yuli Ekadiyanti, mengatakan, khusus Taman Alun-Alun Bandung, jam buka selama libur Nataru lebih panjang di banding hari biasa.

Baca Juga: Kepadatan Kota Bandung Meningkat di Libur Nataru, Exit Tol Summarecon Jadi Titik Terpadat

“Di hari biasa taman Alun-Alun buka dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Selama libur Nataru kita perpanjang sampai jam 7 malam,” kata Yuli Selasa (30/12/2025).

Khusus pada malam pergantian tahun, Taman Alun-Alun Bandung di buka hingga pukul 21.00 WIB. Setelah itu, area taman harus sudah steril dari pengunjung.

“Untuk malam tahun baru, taman Alun-alun akan buka sampai jam 9 malam. Itu sudah clear, setelah itu tidak boleh ada pengunjung di area taman,”ucapnya.

Meski menjadi salah satu titik favorit warga, pihaknya memastikan tidak ada acara khusus yang di gelar di kawasan Alun-alun saat malam pergantian tahun. Masyarakat hanya di perbolehkan menikmati area taman secara umum dengan pengawasan petugas.

“Tidak ada acara khusus. Masyarakat hanya bisa menikmati area taman. Untuk keamanan, kami tempatkan park ranger yang bertugas menjaga,”katanya.

Sementara itu, untuk Hutan Kota Babakan Siliwangi atau yang lebih di kenal dengan sebutan baksil. Kawasan tersebut di buka hingga pukul 19.00 WIB. Pada hari biasa, kawasan ini hanya beroperasi sampai pukul 17.00 WIB.

Yuli mengungkapkan, sejumlah pembaruan telah di lakukan di Babakan Siliwangi, terutama pada tahap pertama renovasi.

“Yang baru itu, gerbangnya. Kemudian ada pembatas antara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan area taman, penataan kolam air, perbaikan musala dan toilet, serta penambahan penerangan.Pekerjaan fisik semuanya sudah selesai,” jelasnya.

Pembatasan jam operasional taman, menurut Yuli, di lakukan semata-mata untuk alasan keamanan, menyesuaikan dengan jam kerja petugas yang bertugas hingga pukul 19.00 WIB.

Sistem Dua Shift

Untuk pengamanan selama malam tahun baru, DPKP menerapkan sistem dua shift petugas khusus di Alun-Alun Bandung. Setiap shift di isi enam orang, sehingga total ada 12 petugas yang berjaga dari pagi hingga malam.

“Semua taman tetap ada petugas selama libur Nataru, hanya saja fokus utama memang di Alun-Alun karena menjadi titik kumpul masyarakat,” katanya.

Selain Alun-Alun, pengamanan juga di lakukan di sejumlah taman lain seperti Taman Maluku, Taman Lansia, dan Hutan Kota Babakan Siliwangi. Total terdapat 320 park ranger yang di siagakan di seluruh taman Kota Bandung.

Baca Juga: Prihatin Kondisi Satwa, Pengunjung Datang dan Berdonasi Pakan ke Bandung Zoo

Meski seluruh taman di nyatakan siap, dan renovasi telah rampung. Pembatasan jam operasional tetap di berlakukan di semua taman kota. Menurutnya, kebijakan tersebut di lakukan semata-mata demi faktor keamanan.

“Pembatasan waktu ini untuk keamanan, karena petugas kita jam kerjanya memang sampai jam 7 malam. Jadi pembatasan ini lebih untuk pengamanan saja,”ucapnya.

Yuli menambahkan, usai libur Natal, DPKP mencatat ada peningkatan pengunjung selama masa libur mencapai dua kali lipat di banding hari biasa.

“Antusiasme masyarakat luar biasa, pengunjung meningkat hingga dua kali lipat dari sebelumnya,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Drawing 16 Besar ACL Two, Persib Bertemu Ratchaburi FC

0
persib bandung fokusjabar.id
Selebrasi Andrew Jung (foto: persib.co.id)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Persib Bandung di pastikan akan menghadapi runner-up Grup F, Ratchaburi FC. Pada babak 16 Besar AFC Champions League Two (ACL 2) 2025/2026.

Kepastian skuad Maung Bandung akan menghadapi tim asal Thailand ini di dapat setelah AFC melakukan drawing di Kuala Lumpur. Malaysia, Selasa, 30 Desember 2025.

Acara drawing babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026 ini di hadiri langsung. Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan. 

Baca Juga: Beckham Putra Nugraha Gelar E7AM Football Challenge

Prosesi undian babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026 ini menghadirkan Atep sebagai assistant host. Skuat Maung Bandung di tempatkan di pot juara grup wilayah Timur. Bersama Macarthur FC (Australia), Gamba Osaka (Jepang), dan Tampines Rovers (Singapura).

Sedangkan di Pot 2 ada Cong An Ha Noi (Vietnam), Ratchaburi (Thailand), Bangkok United (Thailand), dan Pohang Steelers (Korea Selatan).

Pada babak 16 besar AFC Champions League Two ini, Persib di jadwalkan. Akan memainkan pertandingan tandang terlebih dahulu pada 11-12 Februari 2026. Kemudian, akan bertindak sebagai tuan rumah pada leg kedua.

Baca Juga: Hadir di Garut, Pembukaan Persib Store Dimeriahkan 3 Pemain

Sebagai informasi, Persib berhasil lolos ke babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026 sebagai juara Grup G. 

Selain itu, Persib sebelumnya pernah pernah lolos ke babak 16 Besar AFC Cup 2015. Ketika itu, dalam pertandingan tunggal, skuad Maung Bandung harus mengakui keunggulan wakil Hong Kong. Kitchee FC 0-2 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, 27 Mei 2015.

(Arif)