spot_imgspot_img
Kamis 30 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPJS Kesehatan Cikarang Siap Tanggung Korban Kecelakaan KRL Bekasi

BEKASI,FOKUSjabar.id: Penanganan medis bagi para korban kecelakaan KRL di wilayah Bekasi Timur terus menjadi prioritas. Menanggapi situasi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang menyatakan kesiapan penuh untuk menjamin biaya perawatan para korban, termasuk memberikan kemudahan bagi peserta yang status kepesertaannya sedang tidak aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadilah, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons kebutuhan mendesak para korban. Dalam kondisi darurat, BPJS Kesehatan menyediakan mekanisme khusus untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan warga agar akses perawatan tidak terhambat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Desak Pengamanan Perlintasan Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi

“Jika ada peserta yang statusnya non-aktif namun sangat membutuhkan perawatan segera, kami sudah menyiapkan mekanisme aktivasi kembali. Kami siap membantu mempercepat prosesnya demi kemanusiaan,” ujar Erwin, Rabu (29/04/2026).

Erwin mengungkapkan, pihaknya baru saja membantu aktivasi kepesertaan satu korban yang memerlukan perawatan lanjutan secara cepat. Langkah ini diambil melalui koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Terkait skema penjaminan, Erwin menjelaskan bahwa dalam kasus kecelakaan transportasi publik, Jasa Raharja tetap menjadi penjamin utama. Namun, BPJS Kesehatan akan bertindak sebagai pendukung (support) lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penjamin pertama tetap pihak terkait seperti Jasa Raharja. Namun, jika diperlukan dukungan pembiayaan tambahan dari BPJS, kami pastikan akan mencover selama sesuai dengan indikasi medis,” jelasnya.

Menariknya, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan bagi korban yang berdomisili di Kabupaten Bekasi namun memiliki identitas (KTP) luar daerah. Menurut Erwin, sistem BPJS yang bersifat nasional memungkinkan koordinasi antar-pemerintah daerah berjalan lancar tanpa hambatan administrasi bagi pasien.

“BPJS memiliki akses nasional. Selama ada koordinasi dengan Pemda Bekasi untuk memberikan pelayanan, kami siap memberikan jaminan. Prinsipnya, selama ada indikasi medis, pasti kami tanggung,” pungkas Erwin.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru