spot_imgspot_img
Jumat 1 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 414

Polres Pangandaran: Kegiatan Terjun Payung Kejurda Tanpa Pemberitahuan, Satu Atlet Tewas

0
Poto: Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan saat menyaksikan rekaman video amatir detik-detik Atlet Terjun Payung Tewas.
Poto: Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan saat menyaksikan rekaman video amatir detik-detik Atlet Terjun Payung Tewas.

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran mengungkap bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan kegiatan terjun payung dalam rangka Kejuaraan Daerah (Kejurda) Jawa Barat yang digelar di wilayah hukumnya.

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kepolisian baru mengetahui adanya aktivitas tersebut setelah terjadi insiden tragis yang menewaskan seorang atlet terjun payung di Perairan Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Identitas Serta Kronologi Atlet Terjun Payung Tewas di Pangandaran

Menurut Andri, informasi mengenai kejadian itu pertama kali disampaikan oleh panitia pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) Kejurda Jabar setelah insiden terjadi.

“Kami mengimbau seluruh pihak penyelenggara kegiatan olahraga ekstrem maupun wisata udara agar selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan. Serta memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi cuaca guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Sebagai langkah lanjutan, kegiatan terjun payung dalam rangka Kejurda Jabar itu resmi dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya, seorang atlet tewas setelah gagal mendarat saat melakukan terjun payung bersama empat rekannya dan seorang kameramen. Dalam rekaman video amatir, terlihat kelima penerjun keluar dari pesawat berwarna putih. Kemudian penerjun sempat membentuk formasi melingkar di udara dengan saling berpegangan tangan.

Namun, kondisi angin yang tiba-tiba berubah kencang membuat satu atlet terlepas dari formasi. Tiga penerjun lainnya langsung mengeluarkan parasut, sementara situasi semakin tidak terkendali.

Pada ketinggian sekitar 10.000 feet, perubahan arah angin yang signifikan membuat seluruh penerjun kehilangan kontrol serta arah pendaratan. Tiga atlet berhasil melakukan pendaratan darurat di Pantai Bojongsalawe. Dua lainnya jatuh ke perairan.

Satu korban dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia akibat tenggelam dan dinyatakan wafat saat tiba di Puskesmas Cijulang. Sementara satu atlet lainnya hingga kini masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Basarnas, kepolisian, dan unsur terkait lainnya.

(Sajidin)

Identitas Serta Kronologi Atlet Terjun Payung Tewas di Pangandaran

0
Poto: Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan saat berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Poto: Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan saat berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengungkap kronologi singkat insiden maut yang menimpa atlet terjun payung di Perairan Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Selasa (30/12/2025).

Peristiwa tersebut bermula ketika pesawat latih Cessna 185 PK-SRC milik Fly School Ganesha lepas landas dari Bandara Nusawiru sekitar pukul 10.15 WIB. Pesawat membawa lima atlet penerjun payung untuk melakukan latihan rutin.

Baca Juga: Gagal Mendarat, Atlet Terjun Payung Tewas di Perairan Batu Karas Pangandaran

Namun saat berada di ketinggian sekitar 10.000 feet, terjadi perubahan arah angin yang cukup drastis. Kondisi itu membuat kelima penerjun kesulitan mengendalikan parasut dan kehilangan arah pendaratan.

Akibatnya, tiga penerjun melakukan pendaratan darurat di Pantai Bojongsalawe dan berhasil selamat. Dua lainnya terjatuh ke perairan laut. Salah satu korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam setelah dievakuasi ke Puskesmas Cijulang.

Korban meninggal dunia bernama Rusli (lahir di Medan, 7 Oktober 1961), warga Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Sementara satu penerjun lainnya, Widiasih (lahir di Bandung, 27 Juni 1967), warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, masih dalam pencarian hingga berita ini terbit.

Tiga atlet selamat masing-masing bernama Karni, Mustofa, dan Khuldori. Mereka berhasil dievakuasi dalam kondisi stabil.

Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah cepat untuk menangani insiden tersebut.

“Kami telah melakukan koordinasi lintas instansi dan mengevakuasi korban. Serta melaksanakan pencarian terhadap korban yang hilang bersama Basarnas dan unsur terkait,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

(Sajidin)

Cegah Macet Tahun Baru, Pemkot Bandung Liburkan 2.602 Sopir Angkot Selama Dua Hari

0
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meliburkan seluruh angkutan kota (angkot) selama puncak perayaan Tahun Baru 2026. Keputusan tersebut berlaku dua hari, mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, untuk mengurangi kemacetan di pusat kota.

Kebijakan ini berdampak pada 2.602 sopir angkot yang terpaksa tidak beroperasi. Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Bandung memberikan kompensasi sebesar Rp500.000 per sopir, yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi RTH, Gratis untuk Publik

“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka totalnya Rp500 ribu per sopir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Selasa (30/12/2025).

Penyaluran bantuan akan dilakukan Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pembagian dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan massa.

Menurut Rasdian, kebijakan peliburan angkot mencakup seluruh 38 trayek dalam Kota Bandung, termasuk trayek lintas wilayah seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, koordinasi dilakukan bersama Dishub Jawa Barat, bank bjb, serta Dishub dari wilayah terkait.

Bantuan untuk Sopir Angkot bukan Pemilik Kendaraan

Saat ini, data sopir penerima kompensasi masih diverifikasi oleh bank bjb. Bantuan hanya diberikan kepada sopir angkot, bukan pemilik kendaraan. Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk administrasi.

Selama angkot tidak beroperasi, Dishub Kota Bandung menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebanyak 706 personel diterjunkan dalam dua sif, bekerja sama dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, serta OPD terkait.

Fokus pengamanan di titik-titik rawan kepadatan, seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Riau, kawasan Bandung Utara, hingga Flyover Mochtar Kusumaatmadja yang berpotensi ditutup sementara jika kondisi lalu lintas terlalu padat.

Rasdian juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menjaga ketertiban, serta mematuhi larangan penggunaan petasan dan kembang api tertentu sesuai arahan pemerintah provinsi.

“Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung berjalan aman, lancar, dan nyaman,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Kebun Binatang Bandung Tetap Jadi RTH, Gratis untuk Publik

0
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa Kebun Binatang Bandung tetap berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dibuka untuk publik
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa Kebun Binatang Bandung tetap berstatus Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dibuka untuk publik

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung tetap berstatus sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tetap dapat diakses publik tanpa adanya penjualan tiket masuk, termasuk selama libur akhir tahun.

“Kebun binatang itu ruang terbuka hijau untuk publik dan tidak ada penjualan tiket. Dibuka, dan memang tidak pernah ditutup. Kalau ada buka-tutup, itu untuk ketertiban saja,” ujar Farhan di Pendopo Jalan Dalem Kaum, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Polres Cimahi Bongkar Aksi Pencurian Pasutri di Rumah Majikannya

Farhan menjelaskan, status RTH bagi Kebun Binatang Bandung merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ke depan, pengelolaan kawasan tersebut akan dilakukan melalui kerja sama tiga pihak.

“Bonbin tetap RTH sesuai kesepakatan dengan pemerintah provinsi. Ke depannya pemerintah kota akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Badan Aset,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan bersama tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berjalan di pengadilan. Karena itu, belum ada pengambilalihan resmi terhadap pengelolaan kawasan.

Untuk menjaga ketertiban pengunjung, Pemkot Bandung melibatkan Satpol PP sebagai penanggung jawab utama, bekerja sama dengan unsur Polri, TNI, serta pengurus kawasan setempat.

Farhan juga memastikan bahwa pasokan pakan satwa berada dalam kondisi aman, karena telah dijamin langsung oleh Kementerian Kehutanan.

“Pakan satwa sudah dijamin kementerian. Sisanya tinggal menunggu perkembangan, tetapi semua pihak baik provinsi maupun kota siap,” tutupnya.

(Yusuf Mugni)

Polres Kota Tasikmalaya Bongkar Prostitusi Online, 7 Mucikari Ditangkap

0
Ket foto : Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, saat press release terkait pengungkapan kasus bisnis prostitusi online di Kota Tasikmalaya.
Ket foto : Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi, saat press release terkait pengungkapan kasus bisnis prostitusi online di Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Praktik prostitusi online di Kota Tasikmalaya semakin marak hingga akhirnya berhasil dibongkar jajaran Polres Tasikmalaya Kota sepanjang Desember 2025. Polisi menangkap tujuh orang mucikari yang selama ini mengoperasikan bisnis prostitusi daring melalui media sosial.

Para pelaku ditangkap dari tiga lokasi hotel berbeda yang berada di Kecamatan Tawang, Cipedes, dan Cihideung. Mereka telah menjalankan aksi eksploitasi seksual ini selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Warga Pasirbatang Tasikmalaya Desak Inspektorat Audit Khusus Kades Nonaktif

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan bahwa ketujuh mucikari tersebut menawarkan perempuan muda kepada para lelaki hidung belang melalui aplikasi media sosial. Tarif yang dipasang bervariasi, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta untuk sekali transaksi.

“Tujuh mucikari ini menawarkan sejumlah perempuan melalui media sosial. Mereka mengirimkan foto-foto perempuan kepada calon pelanggan sebelum akhirnya diarahkan untuk check in ke kamar hotel,” ujar Faruk saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (30/12/2025).

Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RFK (21), MIS (20), ALM (25), DAM (22), RDR (20), EH (23), dan D (55).

Faruk menjelaskan, dalam setiap transaksi, mucikari memperoleh fee sekitar 20 persen dari tarif yang disepakati. Mereka bahkan kerap mendapatkan tip tambahan dari pelanggan setelah kencan selesai.

Korban Ekspoitasi di Bawah Umur

Polisi telah mengidentifikasi sedikitnya delapan perempuan yang menjadi korban eksploitasi. Termasuk satu korban yang masih di bawah umur berusia 16 tahun. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban lebih banyak dan saat ini masih dalam pendalaman penyidik.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari telepon genggam. Kemudian juga mengamankan sepeda motor, kunci kamar hotel, uang tunai, bukti pembayaran kamar, hingga alat kontrasepsi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 45 ayat (1) jo. Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

“Para pelaku telah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Faruk.

(Seda)

FORKOPIMDA Garut Keluarkan Maklumat Tahun Baru: Dilarang Petasan, Konvoi, dan Miras

0
Keterangan : Desain grafis Maklumat Bersama Nomor: 300/7102/Bakesbangpol terkait perayaan malam pergantian tahun baru 2026
Keterangan : Desain grafis Maklumat Bersama Nomor: 300/7102/Bakesbangpol terkait perayaan malam pergantian tahun baru 2026

GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) resmi mengeluarkan Maklumat Bersama Nomor 300/7102/Bakesbangpol terkait pelaksanaan malam pergantian tahun 2026. Maklumat tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana alam selama musim penghujan.

Maklumat yang ditandatangani oleh Bupati Garut, Ketua DPRD, Kapolres Garut, serta unsur pimpinan daerah lainnya ini berisi imbauan agar masyarakat merayakan malam tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama, zikir, dan refleksi diri, sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana.

Baca Juga: Sekda Garut: Pentingnya Perubahan Pola Pikir Bagi Aparatur Pemerintah

Larangan-Larangan Utama

Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, FORKOPIMDA menetapkan sejumlah larangan tegas bagi masyarakat:

  • Larangan kembang api dan petasan. Masyarakat tidak diperbolehkan menyalakan, memiliki, ataupun memperjualbelikan kembang api serta petasan dalam bentuk apa pun karena berisiko membahayakan keselamatan.
  • Larangan konvoi dan balap liar. Arak-arakan, pesta jalanan, serta penggunaan kendaraan berknalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum dilarang keras.
  • Penindakan miras dan narkotika. Pemerintah akan melakukan razia dan pengawasan ketat untuk mencegah peredaran serta konsumsi minuman keras maupun narkoba.

Kesiapsiagaan Bencana dan Kebersihan Lingkungan

Karena perayaan Tahun Baru berlangsung saat curah hujan tinggi, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir dan tanah longsor, terutama bagi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai atau wilayah perbukitan. Pemerintah juga mengingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat drainase dan memicu banjir perkotaan.

Penegakan Hukum

Dalam maklumat itu ditegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum. Maklumat mulai berlaku sejak 24 Desember 2025 dan seluruh warga diminta menaati aturan demi terciptanya suasana Kabupaten Garut yang aman, tertib, dan bermartabat.

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pengelola lingkungan untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap potensi gangguan di wilayah masing-masing.

(Y.A. Supianto

152 Infrastruktur Rusak Akibat Bencana Sepanjang 2025 di Ciamis

0
Ciamis@fokusjabar.id
Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis Ani Supiani.(Husen Maharaja/fokusjabar.id)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 666 kejadian bencana alam sepanjang tahun 2025 yang terjadi di berbagai kecamatan. Dari jumlah tersebut, tanah longsor mendominasi dengan 373 kejadian.

Selain tanah longsor, tercatat pula 217 kejadian akibat cuaca ekstrem, serta 175 peristiwa banjir. BPBD juga mencatat satu kejadian gempa bumi yang dirasakan di wilayah Ciamis.

Baca Juga: DPRD Ciamis Setujui Transformasi BPR Galuh Menjadi Perseroda

Kepala BPBD Ciamis, Ani Supiani, menjelaskan rangkaian bencana tersebut menyebabkan kerusakan pada ribuan bangunan milik warga. Rinciannya, 965 rumah rusak berat, 81 rusak sedang, dan 841 rusak ringan.

Tak hanya permukiman, bencana juga merusak berbagai fasilitas umum seperti sarana pendidikan, tempat ibadah, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, sawah, dan lahan hutan.

“Untuk infrastruktur, ada 152 titik yang terdampak bencana,” ujar Ani, Senin (30/12/2025).

Dari jumlah tersebut, kerusakan meliputi 113 jalan, 6 jembatan, serta 6 bangunan irigasi.

Meski jumlah kejadian cukup tinggi, Ani memastikan bahwa selama periode tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban hilang. BPBD hanya mencatat 7 warga mengalami luka-luka.

Ani menambahkan, kecamatan dengan kejadian bencana terbanyak adalah Kecamatan Pamarican dengan 65 kejadian. Sementara itu, wilayah dengan kejadian paling sedikit adalah Kecamatan Cidolog yang hanya mencatat 6 kejadian sepanjang tahun.

(Husen Maharaja)