spot_imgspot_img
Jumat 1 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 412

Bupati Tasikmalaya Lantik Direksi Perumda Tirta Sukapura Periode 2025–2030

0
perumda tirta sukapura fokusjabar.id
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin resmi melantik Bekti Alamsyah, ST, sebagai Direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya periode 2025–2030.

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin resmi melantik Bekti Alamsyah, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sukapura (TS) Kabupaten Tasikmalaya untuk masa jabatan periode 2025–2030, Rabu (31/12/2025).

Bupati Cecep menyampaikan ucapan selamat. Sekaligus menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang bertujuan menghadirkan pimpinan berintegritas, profesional, dan memiliki visi kuat dalam memajukan perusahaan daerah.

Cecep berharap, direksi baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi Perumda Air Minum TS. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

BACA JUGA: 

Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, Perusahaan Sehat dan Baik

“Direksi baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya lima tahun ke depan,” ujar Cecep Nurul Yakin.

Peran Strategis dan Tantangan ke Depan

Ia melanjutkan, Perumda Air Minum TS memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan air bersih sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hingga tahun 2025, perusahaan daerah ini terus menunjukkan kinerja yang bertumbuh melalui berbagai kerja sama dengan mitra strategis,” kata Cecep.

Bupati  menekankan sejumlah fokus utama yang harus menjadi perhatian direksi periode 2025–2030. Antara lain peningkatan kualitas dan kontinuitas layanan air bersih, penurunan tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water (NRW), serta penerapan inovasi dan digitalisasi sistem layanan dan pembayaran.

“Selain itu, kami minta direksi juga membangun soliditas internal dan lingkungan kerja yang profesional sebagai fondasi peningkatan kinerja perusahaan,” tegasnya.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini, Perumda Air Minum TS sebelumnya berdiri sebagai PDAM Kabupaten Tasikmalaya pada 11 Juli 1975 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 1975.

BACA JUGA: Malam-Malam Gasak Avanza, Sindikat Pencuri Mobil Dibongkar Polres Tasikmalaya

Pada September 2021, terang Bupati Cecep, melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021, PDAM Tirta Sukapura resmi bertransformasi menjadi Perumda Air Minum Tirta Sukapura.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelanggan, atas dukungan yang telah diberikan. Sehingga Perumda Air Minum Tirta Sukapura dapat terus berkembang dan meningkatkan pelayanan publik di Tasikmalaya.

(F. Kamil)

Polres Garut Berlakukan Penyekatan dan Car Free Night

0
polres garut fokusjabar.id
Polres garut (foto: web)

GARUT, FOKUSJabar.id: Polres Garut Polda Jabar bersama unsur terkait memberlakukan Sistem Pengamanan (Sispam) Kota. Hal itu untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas pada perayaan Malam Tahun Baru 2026.

Pemberlakuan Sispam Kota pada Selasa (31/12/2025) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.

BACA JUGA:

Lonjakan Wisatawan di Libur Natal, Polres Garut Kawal Ketat Titik-Titik Wisata

Fokus pengamanan Polres Garut di sejumlah ruas jalan utama, pusat keramaian serta titik-titik strategis di dalam kota.

Dalam pengaturan tersebut, aparat kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa penyekatan luar dan penyekatan dalam.

Penyekatan luar dilakukan di beberapa titik. Di antaranya, Bundaran Leuwidaun, Simpang Guntur–Tegal Kurdi, Sukaregang, Bundaran Suci hingga Sukadana.

Sementara penyekatan dalam diberlakukan di sejumlah simpang dan ruas jalan pusat kota guna membatasi mobilitas kendaraan bermotor.

Polres Garut juga memberlakukan Car Free Night di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai pukul 17.00 WIB.

Kendaraan bermotor tidak diperkenankan memasuki lingkar dalam perkotaan mulai pukul 18.00 WIB. Kecuali kendaraan logistik, ambulans, pemadam kebakaran dan kendaraan kedaruratan lainnya.

BACA JUGA:

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 062/Tarumanagara Sambangi Mapolres Garut

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, disiapkan juga kantong-kantong parkir di beberapa lokasi strategis. Antara lain, Jalan Cimanuk hingga SP3 H. Yaya, Mall Ciplaz Ramayana, halaman Gedung Islamic Center, IBC, Jalan Ciwalen serta Jalan Bratayudha.

Melalui penerapan Sispam Kota ini, Polres Garut mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan serta merayakan pergantian tahun baru dengan tertib, aman dan kondusif.

Aktivitas masyarakat di dalam kota diharapkan dapat selesai paling lambat pukul 01.00 WIB demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Bambang Fouristian)

Junjung Transparansi dan Akuntabilitas, Jamkrida Jabar Raih Anugerah KIP 2025

0
jamkrida jabar fokusjabar.id
PT Jamkrida Jawa Barat (Jabar) berhasil Meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025

BANDUNG, FOKUSJabar.id: PT Jamkrida Jawa Barat (Jabar) berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Direktur Keuangan PT Jamkrida Jawa Barat, Muji Rohmad menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

BACA JUGA:

PT Jamkrida Jabar Selaraskan Implementasi Aturan Baru Lewat Inklusi Keuangan 2025

Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama pimpinan dan seluruh insan perusahaan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Alhmdulillah, penghargaan ini adalah komitmen kerja bersama, komitmen pimpinan dan seluruh insan perseroan dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Muji Rohmad saat ditemui Kantor PT Jamkrida, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu (31/12/2025).

Muji menegaskan, keterbukaan informasi bagi Jamkrida bukan sekadar kewajiban administratif. Melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

“Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas serta pelayanan informasi kepada masyarakat, kami meyakini keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari kepercayaan publik,” ucapnya.

BACA JUGA:

PT Jamkrida Jabar dan PT BPRS HIK MCI Teken Kerja Sama Kafalah Pembiayaan untuk PMI

Muji berharap, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Jamkrida untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Khususnya layanan informasi publik serta berinovasi agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jawa Barat.

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus memperkuat budaya keterbukaan demi Jawa Barat yang lebih transparan dan berintegritas,” ungkapnya.

BACA JUGA:

PT Jamkrida Jabar, Igna Asia dan Nasre Tandatangani Perjanjian Reasuransi

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada PT Jamkrida Jabar.

“Terima kasih kepada komisi informasi Provinsi Jawa Barat atas penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2025 untuk PT Jamkrida Jabar,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Ini Hasil Ramp Check dan Test Urine Dishub Ciamis

0
dishub ciamis fokusjabar.id
Sekda Ciamsi Andang Firman saat meninjau tes urine dan kelengkapan kendaraan

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dishub Ciamis Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan kendaraan (ramp check) di Terminal Galuh, Rabu (31/12/2025).

Menurut Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi, ramp check dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan.

BACA JUGA:

DPRD Ciamis Setujui Transformasi BPR Galuh Menjadi Perseroda

“Ramp check untuk keselamatan penumpang sejumlah Bus angkutan umum antarkabupaten dan antarprovinsi,” kata Sekda Ciamis.

Selain memeriksa sarana dan prasarana kendaraan, sopir dan kondektur-nya di test urine untuk memastikan tidak terpengaruh Narkoba.

“Kendaraan diperiksa keausan ban luar, rem dan alat pemadam kebakaran,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pemeriksaan kendaraan sebagai upaya memberikan rasa tenang dan nyaman kepada para penumpang dalam momen perayaan Natal dan Tahun baru.

“Sudah beberapa hari, Dishub Ciamis melakukan rump check kendaraan,” imbuhnya.

Menurut Andang, berdasarkan hasil pemeriksaan Dishub Ciamis tidak ditemukan kendaraan yang bermasalah.

“Berdasarkan hasil pemeriksan Dishub Ciamis, sampai saat ini semua kendaraan laik jalan. Sehingga mereka bisa langsung melanjutkan perjalanan,” ucapnya.

BACA JUGA:

Sepanjang 2025, Damkar Ciamis Catat 110 Kasus Kebakaran

Awak kendaraan juga tidakada yang terindikasi menggunakan narkoba.

“Alhamdulillah, semua awakkendaraan yang test urine tidak ada yang terindikasi positif Narkoba,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)

Pagi ini, Bupati Tasikmalaya akan Melantik Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura

0
bupati tasikmalaya@fokusjabar.id
Ucapan Seamat dan sukses untuk Bekti Alamsyah.(foto;Dok)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin akan melantik dan mengambil sumpah Bekti Alamsyah sebagai. Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura masa bakti 2025-2030 di Pendopo baru, Rabu (31/12/2025).

Menurut informasi pelantikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya akan di laksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Walaupun prosesi pelantikan belum di laksanakan, namun, ucapan selamat dan sukses dari karyawan untuk Bekti Alamsyah sebagai. Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya masa bakti 2025-2030 kian mengalir.

Baca Juga: Terungkap! Bekti Alamsyah Direkomendasikan Kemendagri Jadi Direktur Perumda Tirta Sukapura

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD Lembaga Non Keuangan Kabupaten Tasikmalaya. Nana Heryana mengatakan, penetapan tersebut merupakan hasil akhir dari tahapan seleksi panjang.

Yang di awali uji kelayakan dan kepatutan (UKK), wawancara akhir bersama Bupati Tasikmalaya, hingga proses permohonan pertimbangan ke pemerintah pusat.

“Berdasarkan hasil wawancara akhir dengan Bupati Tasikmalaya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan di perkuat rekomendasi Kemendagri. Di tetapkan bahwa Bekti Alamsyah, ST menjadi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura. Untuk masa jabatan 2025–2030,” ujar Nana, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, Perusahaan Sehat dan Baik

Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 900.1.13.2/10112/Keuda tertanggal 22 Desember 2025. Tentang Pertimbangan Atas Penetapan Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Nana, proses ini telah sesuai dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum. Mewajibkan kepala daerah menyampaikan calon direksi terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah sebelum penetapan.

“Seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi. Ini untuk memastikan BUMD air minum di pimpin figur yang kompeten dan berintegritas,” katanya.

Rencananya, sambung Nana, pelantikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Sukapura. Akan di laksanakan pada Rabu (31/12/2025) di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya.

(Yud’s/Farhan)

Kaleidoskop 2025, Persib Bandung ke-16 ACL Two dan Pemuncak Klasemen Liga

0
persib bandung fokusjabar.id
Persib Bandung (foto: Arif)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Persib Bandung menutup tahun 2025 dengan catatan gemilang di dua kompetisi. Yakni, AFC Champions League Two dan Super League 2025/2026.

Pada 5 Mei lalu, Persib berhasil mengunci gelar juara kompetisi Liga 1 2024/2025 sekaligus back to back setelah Persebaya Surabaya hanya mampu bermain imbang 3-3 dengan Persik Kediri di Stadion Brawijaya.

BACA JUGA:

Drawing 16 Besar ACL Two, Persib Bertemu Ratchaburi FC

Hasil imbang tersebut membuat Persebaya tidak mampu menyalip Persib yang saat itu mengoleksi 64 poin.

Persebaya sendiri mengoleksi nilai 54. Nilainya sama dengan Dewa United yang memiliki tiga laga sisa.

Setelah mengunci gelar juara, pada 24 Mei 2025 Persib berhasil menutup kompetisi Liga 1 2024/2025 dengan kemenangan atas Persis Solo 3-2 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung.

Persib memulai musim 2025/2026 dengan mendatangkan beberapa pemain anyar. Di antaranya Thom Haye.

Perekrutan gelandang Tim Nasional Indonesia diumumkan lewat tayangan televisi yakni di TVRI, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA:

Beckham Putra Nugraha Gelar E7AM Football Challenge

Kemudian pada Minggu (31/8/2025), Persib merekrut Eliano Johannes Reijnders.

Bek sayap kanan Tim Nasional Indonesia ini merupakan adik kandung dari Tijjani Reijnders, gelandang Manchester City yang juga membela Tim Nasional Belanda.

Saat mengarungi musim 2025/2026, di AFC Champions League Two 2025/2026, Persib berhasil melangkah ke babak 16 besar.

Persib Bandung berhasil lolos ke babak 16 besar setelah di laga pamungkas Grup G mengalahkan Bangkok United 1-0 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

Dengan kemenangan tersebut, Persib lolos ke babak 16 besar AFC Champions League Two musim ini sebagai juara Grup G. Posisi runner-up ditempati Bangkok United dengan 10 poin.

Sedangkan di kompetisi Super League 2025/2026, Persib berhasil menutup tahun 2025 dengan berada di puncak klasemen sementara.

BACA JUGA:

Hadir di Garut, Pembukaan Persib Store Dimeriahkan 3 Pemain

Persib naik ke puncak klasemen sementara kompetisi Super League 2025/2026 setelah sukses meraih kemenangan atas PSM Makassar dengan skor tipis 1-0 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam.

Kemenangan atas PSM, membuat Persib naik ke puncak klasemen sementara kompetisi Super League 2025/2026 dengan mengumpulkan 34 poin.

(Arif)

Malam-Malam Gasak Avanza, Sindikat Pencuri Mobil Dibongkar Polres Tasikmalaya

0
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, SH, MH, gali informasi mengungkap lebih jauh sindikat pencurian kendaraan roda empat (R4).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, SH, MH, gali informasi mengungkap lebih jauh sindikat pencurian kendaraan roda empat (R4).

TASIKMALAYA,FOKUSJabar: Aksi nekat sindikat pencurian mobil di Kabupaten Tasikmalaya akhirnya terbongkar.

Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan empat pelaku pencurian kendaraan roda empat, sementara satu pelaku utama masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Komplotan ini diketahui mencuri satu unit mobil Avanza warna hitam yang terparkir di halaman kosong pinggir jalan wilayah Kecamatan Singaparna. Aksi tersebut terjadi pada dini hari, Jumat (28/11/2025), saat situasi lingkungan dalam kondisi sepi.

BACA JUGA: Oplos LPG, 2 Bersaudara di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Empat pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi berinisial DH, ADS, US, dan CH. Polisi menyebut, pelaku berinisial J berperan sebagai eksekutor utama dan kini masih diburu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengungkapkan, komplotan ini bekerja rapi dan terorganisir.

Polres Tasikmalaya Beberkan Modus Pelaku

Modus yang digunakan adalah mematikan alarm dengan mencabut aki, lalu membobol kunci kontak menggunakan bor listrik.

“Pelaku J masuk ke kolong mobil untuk mematikan alarm, sementara DH mengawasi sekitar lokasi. Mobil kemudian dibawa kabur menuju Manonjaya,” ungkap Ridwan, Rabu (31/12/2025).

Setelah berhasil menggasak mobil korban, kendaraan hasil curian diserahkan ke tersangka US untuk diubah kondisinya sebelum dijual oleh tersangka CH. Hasil penjualan kemudian dibagi melalui tersangka ADS.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Ridwan, Satreskrim Polres Tasikmalaya menyita berbagai alat kejahatan, mulai dari kunci astag, bor listrik, linggis, hingga kendaraan yang digunakan para pelaku saat beraksi.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban dan diperkuat oleh hasil olah TKP, rekaman CCTV, serta informasi dari sejumlah informan. Tim Satreskrim bergerak cepat dan menangkap para pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya.

Polisi tegas Ridwan, akan terus memburu pelaku yang masih buron.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.

BACA JUGA: Polres Pangandaran: Kegiatan Terjun Payung Kejurda Tanpa Pemberitahuan, Satu Atlet Tewas

Ia menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DH dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara ADS, US dan CH dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

(FKamil)