spot_imgspot_img
Selasa 28 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 360

Marc Klok Memiliki Motivasi Berlipat untuk Lawan Persija 

0
persib bandung@fokusjabar.id
Marc Klok.

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gelandang Persib Bandung, Marc Klok, memiliki motivasi berlipat untuk menghadapi Persija Jakarta pekan ke-17 kompetisi Super League 2025/2026.

Menurut pemain yang menggunakan nomor punggung 23 ini, pertandingan yang akan di gelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Minggu (11/1/2026), pukul 15.30 WIB, sangat penting.

Sama seperti pertandingan lainnya, dia bersama rekan-rekannya akan berjuang maksimal untuk bisa meraih kemenangan. 

Baca Juga: Persib Siap Hadapi Persija, Ini Pesan Bojan untuk Pemain

Kemenangan sangat penting, agar Persib bisa naik ke puncak klasemen di akhir putaran pertama kompetisi Super League 2025/2026. Selain itu, kemenangan akan di perjuangkan untuk semua Bobotoh.

“Buat saya dan tim, ini pasti pertandingan sangat penting dan spesial. Kita anggap pertandingan ini seperti semua pertandingan lain,” kata Marc Klok saat sesi konferensi pers menjelang pertandingan di Stadion GBLA, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga: Viking Siapkan Koreografi untuk Laga Persib Bandung vs Persija

Pemain yang menjabat sebagai kapten tim Persib ini menilai, gengsi pertandingan menghadapi Persija berbeda, untuk itu dia bersama rekan-rekannya siap untuk bekerja keras.

“Seperti yang saya bilang tadi setiap game adalah big match dan mungkin besok pertandingan spesial buat gengsi dan harga diri. Kota ini pasti tahu semuanya dan kita mau kasih Bobotoh bangga,” tegasnya.

(Arif)

Pusing! Banyak Biawak, Damkar Ciamis Bergerak

0
damkar ciamis@fokusjabar.id
Personel Damkar UPTD Ciamis saat menangkap Biawak

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel Damkar UPTD Ciamis kembali menangkap biawak di atas plafon rumah warga Jalan Jenderal Sudirman Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sabtu (10/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Trisyanto, bahwa biawak tersebut bisa di tangkap sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026

“Iya satu ekor Biawak dengan ukuran cukup besar dari atas plafon rumah yang di jadikan tempat kuliner. Saat evakuasi petugas Damkar sempat kesulitan juga,” ungkap Trisyanto.

Karena keberadaan biawak di atas platfon rumah, lanjut dia, akhirnya petugas membongkar beberap genting. Dan akhirnya bisa di evakuasi.

Baca Juga: Puluhan Ayam Sentul di Bangbayang Ciamis Mati Diterkam Macan?

“Alhamdulilah, akhirnya biawak yang ukurannya cukup besar bisa di amankan dengan kondisi hidup,” ujarnya.

Kemudian, dia menambahkan, bahwa biawak tersebut di bawa ke Mako Damkar UPTD Ciamis. Dan selanjutnya di lepaskan ke habitatnya.

“Biaawak tersebut di duga sedang mencari makanan sehingga bisa sampai ke rumah warga,”pungkasnya.

(Husen Maharaja) 

Persib Siap Hadapi Persija, Ini Pesan Bojan untuk Pemain 

0
persib bandung@fokusjabar.id
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak.

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, memastikan timnya sudah siap untuk menghadapi Persija Jakarta. Pada pertandingan kandang kompetisi Super League 2025/2026.

Menjelang pertandingan pekan ke-17 kompetisi Super League 2025/2026, Bojan Hodak berpesan kepada anak asuhnya agar bisa mengontrol emosi.

Pertandingan pamungkas putaran pertama kompetisi Super League 2025/2026 ini akan berlangsung. Di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (11/1/2026), pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Persib Bandung, Persija Jakarta dan Borneo FC, Siapa Juara Paruh Musim?

Lebih lanjut pelatih yang sempat menangani PSM Makassar ini menuturkan. Pertemuan Persib vs Persija biasanya memiliki tensi pertandingan yang cukup tinggi.

“Ini merupakan salah satu derbi terbesar di Asia Tenggara. Karena itu, saya tidak perlu memotivasi lagi pemain. Saya justru harus membuat mereka lebih tenang dan jangan terlalu emosional,” kata Bojan Hodak. Saat konferensi pers menjelang laga di Stadion GBLA, Sabtu (10/1/2026).

Bojan Hodak menuturkan, secara permainan Persib dan Persija memiliki kemiripan, selain itu kedua kesebelasan saat ini berada di papan atas.

Baca Juga: Viking Siapkan Koreografi untuk Laga Persib Bandung vs Persija

“Jika di lihat saat ini kami lebih baik di pertahanan. Namun mereka unggul lebih banyak gol di separuh musim ini,” ucapnya.

Meski demikian, Bojan Hodak menegaskan, pada pertandingan kali ini, timnya punya keuntungan bermain di kandang dengan dukungan penuh dari Bobotoh. Hal itu harus di maksimalkan oleh pasukannya.

“Kami punya keuntungan bermain di kandang, stadion akan penuh, mereka (Bobotoh). Ada di belakang kami dan saya harap kami bisa mendapat hasil yang positif di pertandingan besok,” pungkasnya.

(Arif)

Angin Puting Beliung “Ngamuk” di Pangandaran

0
puting beliung pangandaran@fokusjabar.id
Atap bangunan parkir terbang menimpa rumah warga akibat angin puting beliung

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Angin puting beliung ‘ngamuk’ porak-porandakan sejumlah bangunan di wilayah Desa/Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat Sabtu, (10/1/2026) sekitar 12:30 WIB.

Kejadian bermula ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tak berselang lama angin berputar datang dari arah selatan menerjang atap bangunan parkir yang terbuat dari baja ringan.

Akibatnya, dua bangunan parkir, satu bangunan rumah, serta dua tiang listrik tersapu oleh angin kencang tersebut.

Baca Juga: Gugatan Perdata Klinik Syaibah Pangandaran Ditolak Pengadilan Negeri Ciamis

Maya, warga sekitar mengungkapkan, saat kejadian dirinya sedang berada di dalam rumah. Ia mengaku kaget ketika sebuah atap bangunan parkir terbang menimpa bangunan rumahnya.

“Pas hujan deras tiba-tiba ada angin yang muter-muter (puting beliung-red). Atap rumah saya jadi hancur ketimpa atap bangunan parkir,” ujar Maya di lokasi kejadian.

Menurut Maya, akibat ulah angin kencang tersebut tembok bagian dapur roboh, dan atap rumahnya hancur. Dia menghitung, kerugiannya sekitar puluhan juta rupiah.

“Kerugian sekitar Rp10 juta lebih. Soalnya kan atap bangunan saya hancur. Sedangkan harga kayu kita engga tahu,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku bersyukur, sebab dalam peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban jiwa.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujarnya.

Sementara itu, kepala desa Mangunjaya, Suhuri mengaku telah melaporkan adanya peristiwa tersebut kepada pihak-pihak berwenang.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Dinsos Pangandaran Tangani Puluhan Kasus Orang Terlantar dan ODGJ

“Upaya sementara kita bisa melaporkan kepada pihak terkait,” kata Suhuri.

Kerugian secara keseluruhan yang menimpa warganya, Suhuri memprediksi sekitar Rp500 juta.

“Kalau angka kerugian saya menaksir kira-kira di angka Rp500 jutaan,” ungkapnya.

(Sajidin)

FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026

0
karate ciamis@fokusjabar.id
FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Ciamis menggelar Kejuaraan Satria Galuh Karate Open 2026. Sebagai upaya memperkuat pembinaan dan peningkatan prestasi atlet karate di daerah.

Kejuaraan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (10-11 Januari 2026). Di Gedung Gelanggang Galuh Taruna (GGT) Ciamis ini diikuti 297 atlet dari 24 kontingen dojo. Peserta datang dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Tasikmalaya dan Pangandaran, mulai kategori usia dini hingga senior.

Ketua FORKI Kabupaten Ciamis, H. Asep Rahmat mengatakan, pembinaan karate harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya berorientasi pada prestasi. Tetapi juga pembentukan karakter dan sportivitas atlet.

Baca Juga: Puluhan Ayam Sentul di Bangbayang Ciamis Mati Diterkam Macan?

“Kejuaraan ini menjadi momentum untuk membangun semangat baru dan menatap masa depan karate Ciamis. Agar lebih baik dan berprestasi,” kata Asep, Sabtu (10/01/2026).

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pelatih, wasit, atlet, hingga orang tua, untuk bersama-sama menjadikan karate. Sebagai cabang olahraga unggulan yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Ciamis.

Ketua Umum Bandung Karate Club (BKC) Kabupaten Ciamis, R. Ega Anggara Al-Kautsar, SH, MM, menyebut kejuaraan ini bukan sekedar ajang kompetisi. Tetapi juga sarana silaturahmi dan penguatan persaudaraan antar-karateka lintas daerah.

“Kehadiran para peserta menunjukkan semangat ukhuwah dan kebersamaan dalam dunia perkaratean,” ungkapnya.

Menurutnya, meski kondisi anggaran olahraga belum ideal, hal tersebut tidak boleh menghambat pembinaan atlet. Menurutnya, karate memiliki manfaat besar bagi kesehatan jasmani dan rohani serta potensi melahirkan atlet andalan di masa depan.

Patut Jadi Contoh

Ketua KONI Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna, turut mengapresiasi penyelenggaraan kejuaraan ini. Ia menilai langkah FORKI Ciamis patut menjadi contoh bagi cabang olahraga lainnya.

“Saat banyak cabang olahraga belum bergerak, karate sudah memulai agenda. Ini menunjukkan semangat dan kepemimpinan yang progresif,” katanya.

Baca Juga: Wamenag: Sholawat sebagai Ibadah Pemersatu Bangsa di Ciamis

Endang menjelaskan, dari 39 cabang olahraga yang terdaftar di KONI Ciamis. Hanya 31 cabang yang mendapat pembinaan intensif akibat keterbatasan anggaran. Namun karate tetap menunjukkan potensi besar dengan pembinaan berjenjang dari tingkat SD hingga SMA.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana, Ahdiat, mengatakan Satria Galuh Karate Open 2026 menjadi ajang penjaringan bibit atlet potensial. Untuk menghadapi kejuaraan tingkat provinsi maupun nasional.

“Kami berharap kejuaraan ini menjadi sarana pembinaan berkelanjutan dan memacu semangat juang atlet-atlet muda karate Ciamis,” pungkasnya.

(Nank Irawan)

Gugatan Perdata Klinik Syaibah Pangandaran Ditolak Pengadilan Negeri Ciamis

0
pangandaran@fokusjabar.id
Didik Puguh Indarto, S.H (by web)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pengadilan Negeri (PN) Ciamis resmi menyatakan gugatan perdata yang di ajukan Erwin Mochamad Thamrin, pengelola Klinik Rawat Inap Putra Syaibah Padaherang, tidak dapat di terima (Niet Ontvankelijk Verklaard/NO). 

Putusan perkara itu dengan Nomor 10/Pdt.G/2025/PN Cms di bacakan pada Kamis, 8 Januari 2026 dan kini telah dapat di akses secara elektronik.

Dalam persidangan, Majelis Hakim menyatakan gugatan tidak dapat di terima baik dalam konvensi maupun rekonvensi, serta membebankan biaya perkara sebesar Rp901.000 kepada penggugat. Dengan putusan NO tersebut, pengadilan tidak melanjutkan pemeriksaan hingga pokok perkara.

Baca Juga: Sepanjang 2025, Dinsos Pangandaran Tangani Puluhan Kasus Orang Terlantar dan ODGJ

Sementara, kuasa hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Fredy Kristianto, S.H., menilai putusan tersebut merupakan gugatan mengandung cacat formil sehingga tidak memenuhi syarat untuk diperiksa lebih lanjut oleh pengadilan.

Namun dari pihak penggugat, Didik Puguh Indarto, S.H., memberikan penjelasan detail mengenai alasan utama majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat di terima, sebagaimana tercantum dalam pertimbangan putusan.

“Putusannya sudah ada secara elektronik. Intinya, gugatan klien kami di nyatakan tidak dapat di terima karena pada saat gugatan di ajukan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum terbit,” ujar Didik Sabtu, (10/1/2026).

Didik menjelaskan, gugatan di ajukan sekitar Mei 2025 lalu, sementara PBG dan SLF baru terbit pada September 2025. Artinya, secara hukum kondisi tersebut menyebabkan gugatan di nilai prematur.

“Secara hukum, pada saat kami mengajukan gugatan, dasar administratif berupa PBG dan SLF itu belum ada. Karena itu, majelis hakim menilai saat itu gugatan belum bisa di ajukan,” jelasnya.

Belum Menyentuh Pokok Perkara

Menurut Didik, pertimbangan tersebut tertuang jelas dalam bagian menimbang putusan, yang antara lain terdapat pada halaman 110. Dengan demikian, perkara ini belum menyentuh pokok perkara sama sekali.

“Ini belum masuk pokok perkara. Istilahnya SNOB sama sekali belum. Hakim belum menilai benar atau salahnya tindakan para pihak,” tegasnya.

Didik juga menjelaskan alasan mengapa gugatan rekonvensi (gugatan balik) dari pihak tergugat, yakni Pemerintah Daerah, turut di nyatakan tidak dapat di terima.

“Karena gugatan pokoknya belum sampai ke pokok perkara, maka seluruh dasar-dasar dari pihak tergugat maupun gugatan baliknya juga tidak di periksa. Rekonvensinya otomatis belum bisa di terima,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama dalam perkara ini adalah waktu terbitnya PBG dan SLF yang terjadi setelah gugatan di ajukan, dan secara hukum tidak dapat di berlakukan surut.

“PBG dan SLF itu baru terbit setelah gugatan di ajukan. Secara hukum tidak bisa di mundurkan tanggalnya. Itu yang menjadi titik krusial,” katanya.

Lebih lanjut, Didik menekankan bahwa putusan tidak dapat di terima bukanlah kekalahan terhadap pokok perkara, dan tidak menutup seluruh upaya hukum yang tersedia.

“Ini bukan di tolak, apalagi kalah di pokok perkara. Ini soal formil dan soal waktu. Masih ada ruang upaya hukum dan langkah hukum lain ke depan,” pungkasnya.

Secara Substansial Belum Final

Dengan putusan tersebut, sengketa ini di nilai belum final secara substansial, karena pengadilan belum menilai materi pokok perkara yang di sengketakan, melainkan berhenti pada aspek formil administratif.

Didik Puguh Indarto, S.H., selaku kuasa hukum Erwin Mochamad Thamrin, juga menegaskan bahwa dalam putusan tersebut, Majelis Hakim telah menolak seluruh eksepsi yang di ajukan oleh para tergugat dan para turut tergugat, termasuk eksepsi mengenai kewenangan absolut pengadilan.

“Dalam amar putusan di sebutkan secara tegas bahwa eksepsi dari para Tergugat dan para turut tergugat di tolak untuk seluruhnya. Termasuk eksepsi absolut juga di tolak, sehingga Pengadilan Negeri Ciamis di nyatakan berwenang untuk memeriksa perkara ini,” ujar Didik.

Menurut Didik, penolakan seluruh eksepsi tersebut menunjukkan bahwa secara kompetensi dan kewenangan, pengadilan tidak mempermasalahkan gugatan. Namun perkara kemudian di hentikan karena pertimbangan lain yang bersifat formil dan berkaitan dengan waktu pengajuan gugatan.

Baca Juga: Proyek PJU Disorot Warga Pangandaran”Kumaha Kang Dedi Mulyadi?”

“Artinya, bukan karena pengadilan tidak berwenang atau gugatan salah forum. Kewenangan absolut dan relatifnya sudah di nyatakan sah oleh majelis hakim. Yang menjadi persoalan adalah soal waktu, karena pada saat gugatan di ajukan, PBG dan SLF belum terbit,” jelasnya.

Didik kembali menegaskan bahwa dengan di tolaknya seluruh eksepsi, termasuk eksepsi absolut, putusan tidak dapat di terima tersebut tidak boleh di maknai sebagai kekalahan di pokok perkara.

“Ini penting di luruskan. Hakim tidak menyatakan gugatan kami salah secara substansi, tidak juga menyatakan pengadilan tidak berwenang. Perkara ini berhenti murni karena pertimbangan formil administratif dan belum masuk pokok perkara,” tegasnya.

Ia menambahkan, pertimbangan majelis hakim tersebut sekaligus menegaskan bahwa perkara ini secara hukum layak di periksa, namun harus di ajukan pada waktu yang tepat dengan kelengkapan administratif yang sudah terpenuhi.

(Sajidin)

Ini Program Pemkot Bandung Atasi Sampah dan Stunting

0
Pemkot Bandung fokusjabar.id
Wali Kota Bandung

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) memastikan program sirkular pengelolaan lingkungan dan ketahanan pangan masyarakat telah mulai berjalan di sejumlah wilayah.

Program ini mengintegrasikan pengolahan sampah, urban farming serta pemenuhan gizi masyarakat melalui Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsat).

BACA JUGA:

Bandung Diambang Bencana? Forum Koridor Angkat Bicara

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah belum meratanya keberadaan Dahsat di tingkat RW.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung memprioritaskan pembentukan minimal satu Dahsat di setiap kelurahan sebagai fondasi awal program.

“Kalau Buruan Sae dan pengolahan sampah rata-rata di kelurahan sudah ada. Yang sekarang kita pastikan dulu adalah dapur sehat atasi stunting di tingkat kelurahan,” kata Farhan, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, Pemkot Bandung juga memberi perhatian khusus kepada kelurahan yang memiliki keterbatasan lahan. Terutama dalam pengelolaan dan pengolahan sampah.

Untuk wilayah tersebut disiapkan skema penanganan khusus agar tetap dapat terlibat dalam program sirkular.

“Memang ada kelurahan yang lahannya terbatas. Penanganannya tidak bisa disamakan dengan wilayah yang lahannya memadai,” katanya.

BACA JUGA:

Puluhan Pabrik RDF di Jabar Jadi Tujuan Pengiriman Sampah Kota Bandung

Secara konsep, program sirkular dirancang membentuk rantai berkelanjutan. Sampah organik diolah menjadi kompos atau media tanam untuk urban farming.

Hasil urban farming kemudian dimanfaatkan oleh dapur sehat untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Khususnya pencegahan stunting. Sisa dari aktivitas dapur selanjutnya kembali masuk ke sistem pengolahan sampah.

“Sebetulnya masing-masing program sudah berjalan sendiri-sendiri. Tinggal kita integrasikan polanya. Dari sampah ke urban farming, dari urban farming ke dapur sehat, lalu sampah dapur kembali diolah,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan pengelolaan sampah skala kota melalui pengiriman ke pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di wilayah Jawa Barat, namun di luar Kota Bandung.

BACA JUGA:

Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Sikap Wali Kota Bandung

Sampah tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara.

“Banyak pabrik besar. Terutama yang menggunakan mesin uap masih bergantung pada batu bara. Untuk menekan biaya, mereka membangun fasilitas RDF. Ke sanalah sampah kita kirim,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)