MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Politisi senior PDI Perjuangan yang juga mantan Bupati Majalengka dan mantan anggota DPR RI Dapil IX Jawa Barat, Sutrisno menanggapi polemik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengaku sangat prihatin melihat perkembangan politik setelah putusan tersebut. Menurutnya, persoalan yang sudah masuk ke proses hukum justru membuat situasi politik semakin memanas setelah putusan dibacakan.
“Sangat-sangat prihatin menyikapi perkembangan politik pasca keputusan MK ini.” ungkap Sutrisno kepada fokusjabar.id (08/10/2026).
Baca Juga: 1 Desa 1 Sarjana, Bupati Majalengka: Kuliah Sambil Kerja di Jepang
Menurutnya, kondisi politik yang terus memanas dikhawatirkan berdampak pada negara dan kehidupan masyarakat. Ia menilai pemerintah akan kesulitan menjalankan pembangunan apabila masyarakat terus berada dalam situasi yang penuh ketegangan.
Ia yang saat ini juga menjabat wakil ketua bidang otonomi daerah dan pemerintahan DPD PDIP Jabar juga menyoroti munculnya aksi saling menyalahkan setelah proses persidangan.
Menurutnya, bukan hanya pihak yang menggugat maupun pihak yang digugat, tetapi pihak di luar perkara juga ikut memberikan penilaian dan menyalahkan satu sama lain.
“Bukannya reda, malah justru semakin memanas kondisi politik kita,” ujarnya.
Semua Pihak Punya Alasan
Dalam melihat polemik tersebut, ia mengatakan masing-masing pihak memiliki alasan. Pihak yang mengajukan gugatan, menurutnya, memiliki alasan untuk mempertanyakan persoalan syarat pendidikan Gibran.
Sementara itu, pihak yang mempertahankan posisi Gibran juga dinilai memiliki dasar karena proses pencalonan dan penetapan dalam pemilu telah melalui tahapan yang berlaku.
“Yang menggugat, benar, punya alasan. Bagi pendukung-pendukung yang tergugat juga tidak salah,” katanya.
Ia juga menilai MK sebagai lembaga yang menangani perkara tersebut tidak bisa begitu saja disalahkan. Menurutnya, persoalan tersebut memang telah dibawa ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk memprosesnya.
“Sekarang Wakil Presiden ini kan sudah ditangani. Berarti kan sudah ada penyelesaian. Persoalannya adalah setelah proses penyelesaian ini disikapi malah lebih memanas,” ujarnya lebih lanjut.
Minta Gibran Fokus Jalankan Tugas
Setelah polemik putusan MK, ia meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka fokus menjalankan tugas dan membantu Presiden. Menurutnya, para pendukung Gibran juga seharusnya memberikan gagasan yang bisa membantu pemerintah menjalankan berbagai kebijakan.
“Kalau memang mau menjadi wakil presiden, jalankan tugas sebagai wakil presiden. Bantu presiden yang tugas dan tanggung jawab begitu berat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pandangan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengenai kemungkinan Gibran mundur apabila merasa tidak mampu menjalankan tugas. Namun, jika tetap memilih bertahan, menurutnya Gibran harus menjalankan tanggung jawabnya sebagai Wakil Presiden.
“Manakala memang tidak mampu, mengukur diri. Kalau tetap akan bertahan, jalankan tugas,” katanya.
Baca Juga: Setelah Jadi WNI, Baedah Juga Dapat Bantuan Pemerintah
Ia meminta masyarakat tidak terus memperpanjang polemik dan menyerahkan proses selanjutnya kepada mekanisme yang berlaku.
“Situasi sudah jalan, tidak ada yang salah pada posisi ini. Semuanya masing-masing punya alasan,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak semakin memperkeruh situasi politik. Menurutnya, kondisi negara harus tetap dikelola secara bersama agar pemerintah dapat bekerja dan masyarakat tidak ikut menjadi pihak yang terdampak dari ketegangan politik.
(Jilly Ortega)



