BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menginvestigasi dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah pengunjung restoran Korea 88 Seoul di Paskal 23, Kota Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa tim gabungan telah menerjunkan petugas ke lokasi guna memeriksa kondisi sanitasi, tingkat higiene, hingga alur pengolahan dan penyimpanan bahan baku makanan.
Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Temukan Masalah Higiene Restoran Korea
“Dinas Kesehatan bersama DKPP telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi. Area yang diperiksa meliputi tempat penyimpanan, jarak antara bahan makanan basah dan kering, peralatan bersih dan kotor, bahan pembersih kimia, hingga tempat sampah atau bahan kotor,” kata Farhan di Grandia Hotel Kota Bandung, Rabu (7/10/2026).
Sejumlah Pelanggaran Sanitasi dan Alur Dapur Menjadi Catatan
Hasil sidak menunjukkan sejumlah fasilitas dan prosedur dapur restoran masih memerlukan perbaikan mendasar. Petugas menggarisbawahi tata letak area pencucian yang berisiko memicu kontaminasi silang antara bahan makanan dan sabun pembersih.
Selain itu, manajemen restoran belum menerapkan sistem First In, First Out (FIFO) secara jelas pada bahan makanan beku, serta mengabaikan pemasangan alat pemantau suhu di ruang penyimpanan dingin.
“Minyak goreng bekas kita temukan dalam keadaan tidak tertutup. Penyimpanan bahan kimia juga harus dalam wadah atau kontainer yang tertutup,” katanya.
Tim pemeriksa juga menemukan bahwa koki dan penjamah makanan belum mengoperasikan masker saat bekerja. Manajemen restoran pun belum memiliki bank sampel makanan serta lupa menyantumkan keterangan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk.
Meski demikian, Farhan mengapresiasi kebersihan umum (general cleaning) restoran yang tergolong baik serta tempat sampah yang sudah memanfaatkan sistem pedal kaki. Manajemen restoran kini sedang memperbaiki berbagai temuan tersebut.
Verifikasi Medis dan Isu 280 Korban Keracunan
Di samping memeriksa dapur, Dinkes Kota Bandung menelusuri data pasien di berbagai rumah sakit guna memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan para korban. Petugas berkoordinasi dengan tim medis yang mengeluarkan diagnosis resmi.
“Petugas terus melakukan investigasi jika ada temuan kasus baru serta memantau kondisi kesehatan para korban yang ada dalam laporan,” ucapnya.
Pemkot Bandung turut memverifikasi kebenaran informasi di media sosial yang menyebutkan jumlah korban mencapai 280 orang. Farhan meminta masyarakat menunggu data resmi karena Dinkes masih mencocokkan laporan di lapangan.
“Ya makanya perlu kita verifikasi. Saya belum tahu persis, tapi itu sedang kita verifikasii. Betul enggak segitu,” jelasnya.
Farhan menggarisbawahi pentingnya pendataan dokter dan korban agar setiap klaim memiliki pertanggungjawaban medis secara ilmiah.
“Kalau saya bilang saya keracunan makan di restoran A karena kata si dokter B, maka saya mesti melakukan identifikasi, restoran A-nya diidentifikasi, dokter B-nya yang memberikan diagnosis harus diidentifikasi dan memberikan pertanggungjawaban medis,” jelasnya.
Uji Laboratorium dan Penutupan Operasional Restoran
Guna mendeteksi jenis kontaminasi, laboratorium medis kini menguji sampel makanan melalui metode kultur bakteri. Uji laboratorium ini membutuhkan waktu penelitian antara beberapa jam hingga beberapa hari.
“Sampel makanan sedang dalam pengujian melalui proses kultur di laboratorium. Proses ini membutuhkan waktu untuk mengetahui secara pasti jenis kontaminasi yang ada,” katanya.
Petugas juga mewajibkan proses sterilisasi total pada area dapur restoran. Farhan menyebutkan bahwa manajemen restoran mengambil keputusan mandiri untuk menutup sementara operasional bisnis mereka selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pada akhirnya sekarang lagi menunggu kesimpulan. Kita ambil sampel makanan dan segala macam kita tes di lab,” ujarnya.
Pemkot Bandung akan menjadikan hasil analisis laboratorium sebagai dasar utama untuk memutuskan langkah dan sanksi lanjutan bagi pengelola restoran.
“Keputusan resmi dari pemerintah akan bergantung pada hasil akhir pemeriksaan dan uji laboratorium,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



