MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Pihak keluarga bersama pengelola Pondok Pesantren Al-Ghozali Lil Banat Rajagaluh, Majalengka, akhirnya meluruskan simpang siur isu perundungan yang menimpa seorang santriwati. Kedua belah pihak menyepakati penyelesaian masalah secara damai dalam pertemuan kekeluargaan, Kamis (1/10/2026).
Melalui pertemuan tersebut, pengelola pesantren juga mengoreksi kekeliruan identitas korban. Korban sebenarnya memiliki inisial NNS, bukan NBA seperti narasi yang beredar di media massa.
Baca Juga: DLH Majalengka Dapat Bantuan Dump Truck Dari Bank BJB
Fakta Pengundulan Rambut dan Kondisi Kepala Korban
Pengurus pesantren menegaskan bahwa tindakan memotong rambut NNS pada 28 Agustus 2026 murni merupakan langkah perawatan kesehatan. Rambut santriwati tersebut menggumpal parah dan membutuhkan penanganan khusus pada bagian kulit kepala, sehingga pemotongan rambut bukan bentuk hukuman atau aksi kekerasan.
Dokter medis yang memeriksa NNS turut memberikan penjelasan mengenai benjolan di kepala korban. Pembengkakan tersebut muncul dari reaksi kelenjar getah bening akibat infeksi pada luka kepala, bukan karena benturan maupun tindakan penganiayaan.
Ayah Korban Menyampaikan Permohonan Maaf
Mendengar penjelasan medis dan kronologi utuh dari pesantren, pihak keluarga menerima klarifikasi tersebut secara terbuka.
“Setelah mendapatkan penjelasan mengenai kronologi kejadian dan hasil pemeriksaan medis, pihak keluarga menerima klarifikasi dari pihak pondok pesantren,” ujar ayah NNS, Agus Supriyatna (7/10/2026).
Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengelola pesantren atas kegaduhan dan kesalahpahaman yang terjadi di publik. Pihaknya menegaskan sama sekali tidak berniat merusak nama baik lembaga pendidikan tersebut.
Kesepakatan Damai Kedua Belah Pihak
Pengasuh Ponpes, Jafar Kurnia Sandi, menceritakan awal mula menyebarnya kabar burung ini. Ia mengaku pernah diwawancarai oleh seorang wartawan pada 27 September 2026 ketika belum memegang data lengkap, padahal ia sendiri bukan perwakilan resmi keluarga.
Setelah mencocokkan fakta lapangan dan laporan medis, Jafar memastikan narasi perundungan yang terlanjur meluas merupakan informasi yang keliru.
“Informasi dugaan bullying atau kekerasan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah diklarifikasi bersama,” kata Jafar.
Kini keluarga dan pengelola pesantren menganggap persoalan telah selesai. Mereka meminta masyarakat serta insan pers untuk tidak lagi menyebarkan rumor yang tidak sesuai fakta.
(Jilly Ortega)



