PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan permohonan maaf terbuka atas insiden anjloknya Jembatan Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Maruli menyampaikan langsung permintaan maaf tersebut usai meninjau lokasi jembatan Senin, (14/9/2026). Ia memastikan jajaran TNI Angkatan Darat siap bertanggung jawab penuh atas perbaikan sarana penyeberangan warga tersebut.
Baca Juga: KSAD Maruli Tinjau Jembatan Pongpet yang Anjlok di Pangandaran, Temukan Material Tidak Sesuai
“Ya, saya sudah sampaikan secara pertanggungjawaban, saya mohon maaf atas kejadian ini,” ujar Maruli di lokasi.
Opsi Pembongkaran dan Pembangunan Ulang dari Nol
Pihak TNI AD berencana mengeksekusi proses perbaikan jembatan dalam waktu dekat. Tim teknis kini tengah mengevaluasi seluruh kondisi struktur bangunan guna menentukan metode perbaikan yang paling tepat dan aman.
Salah satu opsi utama yang masuk dalam pertimbangan yakni membongkar total struktur lama untuk membangun jembatan baru dari nol.
“Mungkin nanti kita coba evaluasi apakah mending semua yang perbaikan ini mulai dari nol lagi atau bagaimana, nanti kami akan diskusikan,” katanya.
Evaluasi Total Demi Keamanan Akses Masyarakat
Maruli menegaskan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi penting bagi jajarannya. Ia ingin memastikan proyek pembangunan maupun perbaikan jembatan ke depan menerapkan standar keamanan yang jauh lebih ketat.
“Tapi kami akan segera perbaiki. Saya kira ini jadi evaluasi kita supaya kita nanti bisa membuat yang lebih baik dan lebih aman ke depannya,” ucapnya.
Di hadapan media, Maruli secara terbuka mengakui adanya kekurangan teknis dari pihak pengelola pembangunan selama proses pengerjaan Jembatan Pongpet.
“Ada beberapa evaluasilah, kita akui ada juga kesalahan di kami,” ujarnya.
Jajaran TNI AD akan membahas langkah taktis lanjutan secara menyeluruh. Pembahasan ini bertujuan agar perbaikan Jembatan Pongpet tidak sekadar cepat selesai, tetapi juga menjamin keamanan warga dalam jangka panjang.
(Sajidin)



