spot_imgspot_img
Senin 14 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

3 SPPG di Kota Bandung Masuk Pengawasan Khusus, Farhan: Kalau Tak Beres Kita Tutup

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut di lakukan untuk mencegah terjadinya keracunan akibat makanan seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

BACA JUGA:

Sampah di Bandung Bisa Ditukar jadi Voucher Belanja

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot tidak ingin menunggu sampai muncul kasus keracunan untuk melakukan tindakan. Setiap persoalan yang di temukan dalam pengelolaan SPPG harus segera di perbaiki.

“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di berbagai daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG berjalan dengan baik,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).

Saat ini, terdapat tiga SPPG yang berada dalam pengawasan khusus Pemkot Bandung. Yaitu SPPG di Kecamatan Mandalajatidan di Kecamatan Lengkong.

Menurutnya, pengawasan khusus di lakukan untuk memastikan SPPG segera membenahi sejumlah aspek operasional. Terutama pengelolaan sampah dan keamanan pangan atau food safety.

“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki. Mulai dari pengelolaan sampah sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” katanya.

Farhan menegaskan, langkah Pemkot Bandung bersifat preventif. SPPG yang di temukan memiliki kekurangan tidak langsung di tutup. Namun di beri kesempatan untuk melakukan pembenahan dalam batas waktu yang di tentukan.

BACA JUGA:

Gerakan Pramuka Kwarda Jabar Pantau Patriot Panca Waluya

“Kalau buat saya sekarang, sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung di tutup. Kita paksa untuk di perbaiki,” ucapnya.

Namun, jika perbaikan tidak di lakukan dan kondisi SPPG berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung akan mengambil tindakan lebih tegas.

“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” ujarnya.

Ketiga SPPG yang berada dalam pengawasan khusus tersebut di beri waktu sekitar dua pekan untuk melakukan pembenahan. Farhan menjadwalkan evaluasi lanjutan pada 27 September 2026.

Selama masa evaluasi, SPPG masih di perbolehkan memproduksi dan menyalurkan makanan MBG. Namun, operasionalnya akan di awasi secara ketat oleh pemerintah.

BACA JUGA:

BGN Dorong Pengadaan Bahan Baku MBG dari Wilayah Setempat

Farhan memastikan, Pemkot Bandung mendukung penuh program MBG sebagai salah satu program strategis nasional.

Namun dukungan tersebut di lakukan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.

“Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program MBG bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, sebelum dirinya di lantik pada Februari 2025, Pemkot Bandung telah mendapat tawaran untuk membangun sekaligus mengoperasikan SPPG milik pemerintah daerah. Bahkan, ada tawaran agar dirinya secara pribadi ikut membangun SPPG.

Tawaran tersebut dia tolak. Farhan menilai, pemerintah daerah harus memahami kapasitasnya dan tidak mengambil peran yang berada di luar kemampuan pengelolaannya.

Ia menyebut, terdapat tiga skema dalam pelaksanaan program MBG. Pertama, kerja sama pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri.

Kedua, kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk skema ini, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG.

Sementara skema ketiga merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pihak swasta.

“Skema pemerintah pusat kepada swasta, hal ini kami perbolehkan. Tapi saya melarang diri saya sendiri untuk tidak memiliki dan mengoperasikan SPPG,” ungkapnya.

Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung telah mendekati 300 unit. Farhan menegaskan, seluruh SPPG wajib memenuhi persyaratan dan mengantongi sertifikasi sebelum beroperasi.

Pengawasan terhadap hampir 300 SPPG tersebut di lakukan secara lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas serta keamanan makanan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta unsur kewilayahan juga di libatkan dalam pengawasan pelaksanaan MBG.

BACA JUGA:

Fun Run HUT ke-81 TNI di Cimahi Targetkan Ribuan Peserta dan Rekor MU

Farhan meminta seluruh camat dan lurah mencatat keberadaan SPPG di wilayah masing-masing serta ikut mengawasi operasionalnya.

“Kepada seluruh lurah dan camat agar mencatat semua SPPG yang ada di wilayah dan di awasi,” jelasnya.

Khusus Kecamatan Lengkong dan Mandalajati, Farhan meminta pengawasan di lakukan lebih intensif karena terdapat SPPG yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus.

Selain keamanan pangan, Pemkot Bandung juga menyoroti persoalan sampah yang di timbulkan dari aktivitas SPPG. Berdasarkan identifikasi DLH, sekitar 50 ton sampah per hari di Kota Bandung berasal dari aktivitas SPPG.

“Sudah teridentifikasi dari DLH ada 50 ton sampah per hari dari SPPG,” kata Farhan.

Farhan menyebut, sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena itu, penguatan pengelolaan sampah organik menjadi salah satu perhatian Pemkot Bandung dalam mendukung pelaksanaan MBG sekaligus menangani persoalan sampah.

“Maka kita sedang akan memperkuat pengelolaan sampah. Karena bagaimana pun juga pengelolaan sampah organik adalah kunci dari keberhasilan kita untuk mengelola sampah secara keseluruhan,” jelasnya.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian turut di libatkan untuk memastikan kebutuhan bahan pangan bagi SPPG tidak mengganggu pasokan komoditas bagi masyarakat di pasar.

Farhan berharap, pengawasan lintas perangkat daerah dan unsur kewilayahan dapat memastikan program MBG di Kota Bandung berjalan optimal. Khususnya dari sisi keamanan pangan.

BACA JUGA:

NEO rheumacyl Peduli UMKM 2026 Buka Kesempatan bagi 20 Pelaku Usaha untuk Jualan Bebas Komisi

Menurutnya, keberhasilan MBG bukan hanya di ukur dari jumlah makanan yang di salurkan. Tetapi juga kualitas makanan yang di terima para siswa.

“Bagaimanapun juga kunci keberhasilan salah satunya adalah delivery makanan kepada siswa yang memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru