JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemeran, penyanyi, pengusaha, komedian, kreator digital dan presenter, Ruben Onsu akhirnya buka suara menanggapi isu dugaan penipuan yang belakangan menyangkutpautkan namanya.
Dia memberikan pernyataan tertulis yang di unggah ke Media Sosial (Medsos) pada Sabtu (22/8/2026) kemarin.
BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Ruben Onsu sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Di tengah bergulirnya kasus tersebut, Ruben Onsu menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi sekaligus menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Dia mengaku telah berupaya menempuh jalur mediasi yang di jembatani rekannya demi meluruskan simpang siur informasi.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada. Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu,” ujar Ruben di kutip cnn indonesia. Minggu (23/8/2026).
Ruben mengungkapkan, kendala yang di hadapinya saat berupaya mengumpulkan berkas dan bukti untuk proses klarifikasi.
Menurutnya, pengumpulan data memakan waktu cukup menyita perhatian lantaran sejumlah mantan karyawannya yang terlibat sebelumnya sudah tak lagi bekerja padanya dan sulit di hubungi.
Kendati aksesnya terbatas, Ruben menegaskan tetap berjuang mengumpulkan bukti demi menunjukkan kesesuaian data terkait apa yang sebenarnya terjadi.
“Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri,” katanya.
“Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari apa yang sebenarnya terjadi,” Dia menambahkan.
Pernyataan tertulis tersebut di sampaikan beberapa hari setelah penyidik Polres Jaksel telah menetapkan Ruben sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 milyar.
Terpisah, Minola Sebayang mengatakan bahwa berdasarkan cerita versi Ruben, masalah itu berawal bukan investasi melainkan pinjaman.
Dia menjelaskan, Ruben bercerita kepadanya bahwa hubungan kliennya dengan pihak yang memberikan dana tersebut bermula dari pinjaman.
Beberapa waktu setelah itu, baru muncul gagasan mengubah hubungan itu menjadi kerja sama.
Minola menjelaskan, kerja sama tersebut kemudian tidak di lanjutkan atas keinginan pihak yang memberikan pinjaman kepada Ruben.
Oleh karena itu, yang tersisa adalah kewajiban Ruben untuk membayar pinjaman.
BACA JUGA:
Kepala BGN Sudaryono Optimalkan Anggaran Rp240 Trilyun
Namun, Minola mengaku tidak memahami secara detail bagaimana kewajiban tersebut berubah menjadi persoalan hukum hingga muncul tuduhan investasi, penipuan dan penggelapan.
Menurut dia, Ruben tidak ingin memperdebatkan persoalan mengenai benar atau salahnya perkara tersebut dan memilih berupaya menyelesaikannya.
(Bambang Fouristian)



