spot_imgspot_img
Minggu 23 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ekonomi Masyarakat Kalimantan Lumpuh Akibat Regulasi Izin Tambang

SAMARINDA, FOKUSJabar.id: Tokoh masyarakat Kutai Kartanegara, Hasbi mengatakan, dampak ketidakpastian regulasi dan perizinan pertambangan di Kalimantan dan wilayah lainnya makin parah di rasakan warga.

Menurutnya, tak hanya pekerja tambang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), aktivitas tambang yang lambat bahkan terhenti membuat ekonomi masyarakat lumpuh.

BACA JUGA:

Bupati Pangandaran Siap Tuntut Kompensasi Jika Tumpahan Batu Bara Tongkang Nautika 22 Rugikan Warga

Hasbi menyebut, keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penghentian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kalimantan dan wilayah lainnya sejak Januari 2022 mulai di rasakan dampak buruknya oleh masyarakat.

Masyarakat yang menyandarkan hidupnya pada tambang tak bisa melakukan aktivitas ekonomi begitu IUP tak di keluarkan pemerintah.

“Kalau pertambangan terganggu, masyarakat juga ikut merasakan,” kata Hasbi di kutip jpnn.com, Minggu (23/8/2026).

Padahal, sektor pertambangan batu bara menjadi pilar utama yang menopang pertumbuhan ekonomi di Kalimantan.

Sebagian besar PDRB dan penyerapan terbesar lapangan kerja berasal dari sektor ini. Sejak izin tambang di cabut, praktis aktivitas ekonomi masyarakat ambruk.

Forum Komunikasi IUP-IKN (Ibu Kota Nusantara) sebelumnya menyatakan, sekitar 15.080 pekerja tambang di wilayah lingkar IKN berpotensi terdampak apabila ketidakpastian perpanjangan IUP terus berlangsung.

Hingga semester pertama saja, sekitar 1.070 pekerja telah terdampak sejak awal 2026.

Jika turut memperhitungkan anggota keluarga yang menjadi tanggungan pekerja, jumlah masyarakat yang berpotensi terkena dampak di perkirakan mencapai 50-60 ribu jiwa.

Di sejumlah wilayah, dampak perlambatan aktivitas tambang mulai terlihat pada sektor ekonomi pendukung. Usaha warung makan, laundry, bengkel, katering hingga transportasi di sebut ikut mengalami penurunan aktivitas ketika produksi tambang di kurangi.

Hasbi mengatakan, persoalan utama krisis tambang batu bara adalah pada ketidakpastian proses perizinan.

Pemerintah tidak hanya mencabut IUP, tapi juga menambahkan mekanisme perizinan baru setelah wilayah konsesi masuk dalam kawasan yang berkaitan dengan IKN.

BACA JUGA:

Bupati Pangandaran Laporkan Kapal Tongkang Batu Bara Karam ke Kemenhub RI

Salah satu pekerja tambang, Rudi mengtakan, situasi ini sempat membuat para pekerja tambang menggunakan simbol bendera putih untuk menggambarkan kondisi ketidakpastian keberlanjutan pekerjaan.

“Kami sudah tidak kuat lagi. Harus menunggu sampai berapa lama sampai pemerintah mulai melihat bahwa ancaman PHK ini nyata. Yang di pertaruhkan bukan hanya keberlangsungan perusahaan. Tetapi kehidupan puluhan ribu masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang.”

“Kalau tambang berhenti, dapur masyarakat juga ikut berhenti,”singkatnya.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru