CIAMIS,FOKUSjabar.id: Si jago merah melahap sebuah bangunan gudang penyimpanan barang bekas milik Nur Homsim (46) di Dusun Cangkring, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Beruntung, musibah kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, pemilik bangunan menelan kerugian materi yang menembus angka sekitar Rp10 juta.
Baca Juga: Sumur Warga Mengering! Polres Ciamis Turunkan Tangki 4.000 Liter Air Bersih ke Lingkungan Cimandala
Peristiwa ini juga sempat memicu kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Banyak pengendara sengaja melambatkan laju kendaraan mereka karena penasaran ingin melihat kobaran api.
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, mengonfirmasi bahwa piket Damkar pos WMK Banjarsari menerima laporan darurat terkait kebakaran gudang rongsok tersebut.
“Tidak lama setelah mendapat laporan, personel piket pos Damkar WMK Banjarsari langsung merespon dengan mengerahkan armada Damkar ke lokasi kejadian,” kata Trisyanto, Sabtu (22/8/2026).
Penyebab Kebakaran: Pembakaran Sampah Tanpa Pengawasan
Trisyanto menjelaskan, hasil pemeriksaan petugas di lokasi menunjukkan dugaan kuat bahwa api berasal dari pembakaran sampah yang warga tinggalkan tanpa pengawasan. Api kemudian merembet cepat ke material yang mudah terbakar.
“Ada orang membakar sampah di dekat lokasi penyimpanan barang bekas lalu ditinggal pergi,” ucapnya.
Ia menuturkan, cuaca terik serta tiupan angin kencang mempercepat pembesaran kobaran api. Percikan bunga api menyambar material gudang hingga membakar seluruh isi bangunan.
“Berkat kesigapan personel dan laporan cepat dari warga, api berhasil dipadamkan dengan sempurna. Sehingga api tidak merembet ke bangunan lain yang ada di sekitarnya,” ungkap Trisyanto.
(Husen Maharaja)



