BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) resmi membuka kembali Taman Alun-alun Bandung untuk masyarakat setelah sempat di tutup sejak Januari 2026 untuk di lakukan evaluasi dan perbaikan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pembukaan kembali kawasan tersebut di lakukan setelah berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat telah di tangani.
BACA JUGA:
Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 9-10, Farhan Sebut Tukang Sapu Rp3,6 Juta Berarti Super Kaya
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah bisa meresmikan kembali Alun-alun Bandung yang sejak Januari lalu saya evaluasi. Sekarang sudah siap untuk di gunakan kembali oleh masyarakat,” kata Farhan, Senin (17/8/2026).
Meski kembali d ibuka, Pemkot Bandung menetapkan sejumlah aturan untuk menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.
Salah satunya terkait aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Farhan menegaskan, PKL tidak di perbolehkan masuk dan berjualan di dalam area taman.
“PKL tidak boleh masuk ke dalam taman. Kita harus memastikan aturan itu jelas,” ujarnya.
Namun, aktivitas PKL di luar area taman masih di perbolehkan dengan mengikuti ketentuan kewilayahan. Pengaturannya akan di lakukan oleh pihak kelurahan.
“Di luar boleh, tetapi tetap mengikuti peraturan dari kewilayahan dan akan di atur oleh Bu Lurah,” katanya.
Selain penataan PKL, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pengelolaan kebersihan.
Farhan meminta Kepala DPKP bersama Lurah Balonggede membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pembersihan di kawasan alun-alun.
Edukasi kepada masyarakat juga akan terus di lakukan agar pengunjung ikut menjaga kebersihan dan ketertiban ruang terbuka publik tersebut.
“Selain itu, kita juga harus terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan di taman dan kawasan alun-alun ini,” ucapnya.
BACA JUGA:
Atasi Krisis Sampah, Pemkot Bandung Gandeng Danantara dan Kemenristek
Farhan memastikan pembukaan Alun-alun Bandung kali ini bersifat permanen. Meski demikian, kawasan tersebut tidak di buka selama 24 jam.
Alun-alun Bandung akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pengaturan akses pintu masuk akan di tentukan secara teknis oleh DPKP dan pihak kelurahan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban.
Farhan mengajak masyarakat memanfaatkan kembali Alun-alun Bandung sebagai ruang terbuka publik secara bersama-sama.
Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan kawasan tersebut untuk berbagai aktivitas. Mulai dari bermain, botram hingga piknik. Namun, seluruh pengunjung di minta tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Untuk masyarakat, silakan manfaatkan ruang terbuka publik ini. Alun-alun merupakan warisan dari para pendiri Kota Bandung dan harus betul-betul di manfaatkan sebagai ruang terbuka bersama. Masyarakat mau bermain, mau botram, mau piknik, silakan. Tetapi tetap ikuti peraturan. Terutama mengenai hal-hal yang sangat penting seperti kebersihan dan ketertiban,” ungkapnya.
Farhan berharap, Alun-alun Bandung dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan bisa di nikmati seluruh lapisan masyarakat secara gratis.
“Kita ingin taman ini menjadi taman yang selalu membuat seluruh warga Bandung bahagia dan dapat di nikmati secara gratis,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



