spot_imgspot_img
Selasa 11 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PM Gatra Gelar Musyawarah Persiapan Calon Ibu Kota Kabupaten Garut Utara

GARUT, FOKUSJabar.id: Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) gelar silaturahi dan musyawarah persiapan kajian kawasan Calon Ibu Kota Kabupaten Garut Utara di aula Kecamatan Balubur Limbangan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ketua Umum (Ketum) PM Gatra, Holil Aksan Umarzen, saar ini Garut Utara memasuki tahap perjuangan yang lebih strategis.

Dia menyebut, pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi. Ini adalah bagian dari perubahan tahap perjuangan Garut Utara.

BACA JUGA:

Hadapi Musim Kemarau, Ini Langkah Antisipasi Bupati Garut

Selama ini kita banyak berbicara tentang aspirasi pembentukan DOB. Tetapi sekarang kita harus bergerak lebih maju. Kita harus mulai mempersiapkan secara serius. Mulai dari pusat pemerintahan, rancangan kawasan ibu kota hingga pusat pertumbuhan ekonomi.

Dan yang paling penting, bagaimana ibu kota tersebut mampu melayani masyarakat Garut Utara dalam jangka panjang. Inilah yang menjadi tujuan pertemuan ini.

Modal Kelayakan Garut Utara Sudah Kuat

Holil menegaskan, perjuangan Garut Utara bukan perjuangan yang di bangun hanya berdasarkan keinginan atau aspirasi politik. Namun kita sudah memiliki landasan kajian Kapasitas Daerah (Kapasda).

Menurutnya, dalam kajian yang telah di lakukan, Garut Utara memperoleh skor kapasitas daerah sebesar 451 poin berdasarkan parameter PP Nomor 78 Tahun 2007.

Sementara dalam pendekatan kerangka UU Nomor 23 Tahun 2014/RPP berada poin 400.

Angka tersebut merupakan modal akademik yang sangat penting dan menunjukkan bahwa dari sisi kapasitas, Garut Utara memiliki argumentasi kelayakan yang kuat.

Ketum PM Gatra menyebut, kelayakan daerah dan kelayakan kawasan ibu kota adalah dua persoalan yang harus kita kaji secara bersamaan tetapi tidak boleh di campuradukkan.

:Kita bisa memiliki daerah yang layak secara kapasitas. Tetapi tetap membutuhkan kajian yang sangat serius mengenai lokasi pusat pemerintahannya,” kata Holil.

BACA JUGA:

Pemkab-Forkopimda Garut Perkuat Pengawasan Obat Terlarang

UU Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan lokasi ibu kota sebagai salah satu parameter geografi dalam penilaian kapasitas daerah bersama aspek hidrografi dan kerawanan bencana.

Karena itu, kajian ibu kota yang kita lakukan memiliki posisi yang sangat strategis.

Sebelumnya, telah di lakukan Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan 116 desa. Hasilnya, Kecamatan Cibiuk di sepakati sebagai pilihan kawasan calon ibu kota.

Keputusan tersebut tentu kita hormati sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, LPPM Universitas Padjadjaran telah melakukan kajian terhadap kawasan Cibiuk.

Dari kajian tersebut terdapat temuan mengenai kemiringan lereng. Termasuk kawasan dengan kemiringan lebih dari 20 derajat.

Ini menjadi catatan penting. Bukan berarti kita langsung menyatakan Cibiuk tidak layak. Tetapi temuan tersebut harus kita verifikasi secara teknis

Apakah kemiringan tersebut berada di seluruh kawasan, berapa luas lahannya, di mana kawasan yang relatif datar, bagaimana kondisi geologi, risiko bencananya, apakah masih tersedia kawasan yang memenuhi kebutuhan pembangunan pusat pemerintahan dan kawasan perkotaan?

“Pertanyaan-pertanyaan tersebut nanti akan terjawab melalui kajian lanjutan. Jangan sampai kita menentukan ibu kota hanya karena sudah di sepakati. Tetapi kemudian menghadapi persoalan teknis ketika pembangunan di mulai,” ungkapnya.

Dia mengimbau, kita jangan terburu-buru meninggalkan Cibiuk hanya karena di temukan persoalan pada sebagian kawasan. Semua harus di putuskan berdasarkan data.

Kita harus mulai berpikir tentang kawasan ibu kota dan kawasan pertumbuhan baru.

Ada kemungkinan, pendekatan terbaik bukan satu kecamatan secara eksklusif. Melainkan sebuah kawasan terintegrasi yang terdiri dari desa-desa di Cibiuk, Cibatu dan Limbangan.

BACA JUGA:

Bupati Garut Dorong Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

Kawasan tersebut memiliki keterhubungan yang sangat strategis. Terutama karena berada pada koridor jalan nasional dan memiliki konektivitas dengan Stasiun Cibatu.

“Dengan pendekatan kawasan, kita dapat membangun pusat pemerintahan, pusat pelayanan publik, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan permukiman serta pusat pertumbuhan ekonomi dalam satu sistem yang saling terhubung,” katanya.

Kecamatan Cibiuk, Cibatu dan Balubur Limbangan sebagai ibu kota merupakan alternatif strategis yang harus di uji melalui kajian akademik.

“Dan kalau hasil kajian menunjukkan Cibiuk tetap yang terbaik, kita dukung. Jika Cibatu lebih layak, kita terima dan  kalau Limbangan lebih strategis, kita pertimbangkan,” imbuhnya.

Kalau hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur wilayah, kepadatan penduduk, pola ekonomi, konektivitas serta kebutuhan pelayanan masyarakat lebih cocok dengan model perkotaan, maka kita harus berani mempertimbangkan desain pembangunan yang berorientasi kota.

Sebab yang kita perjuangkan bukan sekadar nama dan status administratif. Yang kita perjuangkan adalah model pemerintahan dan pembangunan yang paling sesuai dengan karakter masyarakat Garut Utara.

Kajian Akan Melibatkan Perguruan Tinggi

Pihaknya berencana melibatkan LPPM Universitas Padjadjaran sebagai mitra akademik/konsultan, dengan memperhatikan kompetensi dan pengalaman mereka dalam kajian pemerintahan daerah, kewilayahan dan pembangunan.

Dia berharap, kajian tersebut dapat di lakukan dengan standar yang dapat di terima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Sehingga hasilnya bukan sekadar dokumen internal PM Gatra.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru