spot_imgspot_img
Senin 10 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parkir Pasar Cisalak Segera Dikelola Dishub Depok, Kontrak Pihak Ketiga Diputus

DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemkot Depok memperluas penataan kawasan Pasar Cisalak di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Pemerintah kota kini mengambil alih sistem pengelolaan parkir demi menjaga ketertiban kawasan pasar.

Kabid Pengelolaan Aset BKD Kota Depok, Kharisma Eka Putra, mengonfirmasi pengalihan kelola parkir ke Dinas Perhubungan.

Baca Juga: 350 Bangunan dan Lapak di Pasar Cisalak Depok

Pemerintah segera memutus kontrak kerja sama pemanfaatan aset dengan pengelola parkir pihak ketiga.

“Kalau untuk pengelolaan parkir saat ini nanti akan di-takeover ke Dishub. Dengan pengelolaan yang sekarang akan putus kontraknya dan sudah proses untuk administrasinya,” ujar Kharisma, Senin, (10/8/2026).

Pihak ketiga sebelumnya memanfaatkan aset lahan milik pemerintah daerah untuk mengoperasikan bisnis parkir.

“Ke pengelola parkir. Kita kan kerja sama pemanfaatan parkir. Jadi pengelola parkir ini memanfaatkan aset kita dan dia menjalankan usaha parkirnya,” jelasnya.

Kharisma memastikan skema kerja sama pemanfaatan aset ini terus memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.

“Masuk,” katanya menegaskan kontribusi pengelolaan parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Depok.

Ia menjelaskan bahwa skema penerimaan daerah ini menggunakan sistem pemanfaatan kekayaan daerah.

“Pokoknya intinya kontraknya itu pemanfaatan aset dan kekayaan daerah. Bukan hitungan retribusi per hari per parkir berapa ribu, bukan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Depok bakal mengintegrasikan area parkir dengan aktivitas perdagangan serta akses pengunjung pasar.

Pemkot Depok berharap pembenahan menyeluruh ini menciptakan lingkungan belanja yang jauh lebih nyaman.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru