TASIKMALAYA,FOKUSjabar.id: Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr. H. Budi Tirmadi, angkat bicara merespons unggahan komentar di media sosial yang viral dalam beberapa hari terakhir akibat ulah salah satu pegawainya, Norma Zahara.
Gara-garanya, komentar staf administrasi tersebut memicu amarah publik. Karena masyarakat menilai komentarnya tidak menunjukkan empati dan etika terhadap unggahan keluhan seorang pasien peserta BPJS Kesehatan. Akibatnya, warganet menyeret nama RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya ke tengah sorotan publik.
Baca Juga: Layanan CAPD Hadir di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Pasien Gagal Ginjal Tak Perlu Lagi ke Bandung
Menanggapi gejolak tersebut, dr. Budi Tirmadi mengambil langkah strategis dengan menggelar jumpa pers di depan awak media. Pihaknya meluruskan berbagai kesimpangsiuran informasi yang mencuat di tengah masyarakat guna mencegah kesalahpahaman berkepanjangan.
“Penting kami sampaikan dan luruskan, bahwa pasien yang mengeluh dalam unggahan di media sosial tersebut bukanlah pasien di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya. Namun berdasarkan penelusuran dan konfirmasi dari Kemenkes RI, yang bersangkutan adalah pasien di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” ungkap dr. Budi Tirmadi saat konferensi pers di RSUD dr. Soekardjo, Senin (10/8/2026).
“Pasien yang bernama Yurizal, yang menuliskan keluhan yang diposting di media sosialnya itu, saya tegaskan bukan pasien kami di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Klarifikasi Internal RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Kendati demikian, dr. Budi tidak menampik bahwa pemilik akun yang melayangkan komentar kurang pantas di kolom komentar unggahan tersebut memang merupakan pegawainya.
“Memang yang bersangkutan merupakan pegawai di sini yang bernama Norma Zahara. Ia bertugas di bagian administrasi kepegawaian, bukan tenaga kesehatan dan bukan pula dokter. Ia hanya pegawai umum, yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK,” paparnya.
Ia menambahkan, setelah insiden itu menyedot perhatian publik, manajemen rumah sakit langsung menggelar klarifikasi internal dengan memanggil pegawai bersangkutan untuk memberikan penjelasan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit, kami sudah memeriksa yang bersangkutan. Namun karena status kepegawaiannya P3K dan kontrak kerjanya dengan BKPSDM Kota Tasikmalaya, maka proses penanganan lebih lanjut menjadi kewenangan BKPSDM,” jelaskannya.
Pegawai Mengundurkan Diri dan Komitmen Pembenahan Etika
dr. Budi membeberkan, tidak lama pasca-kejadian tersebut, pegawai bersangkutan mengambil keputusan dengan menyerahkan surat pengunduran diri beralasan faktor kesehatan. Pihak rumah sakit memilih tidak mengintervensi dan menghormati langkah pribadi pegawai tersebut.
“Tentu kami menyayangkan adanya komentar yang tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan etika yang dijunjung tinggi pelayanan rumah sakit. Saya pribadi serta manajemen RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya minta maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi dari unggahan komentar di media sosial yang dilakukan yang bersangkutan,” pintanya.
Ia berharap klarifikasi resmi ini memberikan gambaran yang utuh dan terang bagi publik. Sehingga masyarakat tidak lagi mengembangkan asumsi yang keliru.
Pihaknya menegaskan bahwa RSUD dr. Soekardjo memegang teguh komitmen untuk selalu mengedepankan standar pelayanan dan etika. Terlebih empati dalam mengayomi pasien, baik lewat tenaga medis maupun non-medis.
“Media sosial sekarang sangat cepat. Satu komentar bisa berdampak luas. Karena itu kami akan perkuat pembinaan kepada seluruh pegawai. Termasuk bagian administrasi, agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami bahwa setiap ucapan akan mewakili institusi,” tuturnya.
Ia pun meminta masyarakat agar saring sebelum sharing serta memverifikasi kebenaran informasi sebelum mengunggah atau menyebarkannya di dunia maya.
“Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Tapi tentu disampaikan dengan cara yang positif dan membangun. Kami ingin RSUD dr. Soekardjo terus menjadi rumah sakit rujukan yang dipercaya warga Tasikmalaya dan Priangan Timur,” pungkasnya.
(Seda)



