DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memimpin penataan kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, serta sesuai dengan peruntukannya.
Dalam operasi penataan kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membersihkan sekitar 350 bangunan dan lapak liar di sekeliling kawasan Pasar Cisalak. Para pedagang sebelumnya menggunakan area fasilitas umum tersebut untuk aktivitas berdagang hingga memicu gangguan ketertiban.
Baca Juga: 2 Desa Wisata di Bogor Masuk Top 15 SWJ ITDMA 2026
Pemerintah mengambil tindakan tegas usai mengantongi banyak laporan dari masyarakat terkait gangguan ketertiban di sekitar pasar. Selain itu, maraknya aktivitas perdagangan tanpa izin di atas fasilitas publik makin memperkuat alasan Pemkot Depok menggelar penataan kawasan secara menyeluruh.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya tidak menyelenggarakan penertiban ini secara mendadak. Sebelum menerjunkan personel di lapangan, pemerintah telah menjalankan tahapan sosialisasi serta melayangkan surat peringatan resmi kepada para pemilik bangunan dan lapak.
“Kegiatan penertiban ini adalah tindak lanjut dari laporan warga kepada lurah dan camat. Kemudian dilanjutkan kepada teman-teman dari Disdagin terkait masalah gangguan ketertiban di sini,” ujarnya di sela penertiban, Senin (10/8/2026).
Menurut Dede, perangkat kelurahan dan kecamatan telah menggencarkan sosialisasi terlebih dahulu. Pihaknya memberikan pemahaman mendalam mengenai rencana penertiban serta meminta para pedagang mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Toleransi Sebelum Melakukan Eksekusi
Selain sosialisasi, pemerintah melayangkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP 1 hingga SP 3. Usai merampungkan tahapan tersebut, pemerintah bahkan masih mengulur waktu toleransi sebelum akhirnya melangsungkan eksekusi penertiban.
“Mereka sudah kita berikan pemahaman bahwa kita akan melaksanakan penertiban sesuai dengan SP 1 dan 3. Kemudian kita longgarkan kembali hampir satu minggu,” ungkap Dede.
“Jadi prosesnya sebetulnya sudah hampir satu bulan sejak Pak Lurah dan Pak Camat beserta tim di kecamatan melaksanakan sosialisasi,” sambungnya.
Dede menyebutkan bahwa keberadaan ratusan bangunan dan lapak liar di sekitar Pasar Cisalak menimbulkan berbagai masalah ketertiban. Selain beroperasi tanpa izin, ketiadaan penataan bangunan juga menyumbat saluran drainase serta menutup akses utama masyarakat.
“Yang pertama, mereka tentu tidak berizin dalam melaksanakan kegiatan ini. Kemudian Pemerintah Kota Depok sudah memfasilitasi pasar dengan anggaran yang cukup besar. Pasarnya ada AC-nya, ada liftnya untuk didorong ke dalam. Tapi ada beberapa bangunan yang melanggar ketertiban masyarakat,” tuturnya.
Dede menegaskan bahwa tindakan pemerintah tidak bertujuan menggusur tempat mengais rezeki. Sebaliknya, penertiban ini mengarahkan agar para pedagang kembali menempati lapak resmi di dalam gedung pasar yang telah Pemkot Depok sediakan.
“Ini dalam rangka bukan penggusuran, tapi penertiban. Penertiban biar mereka itu didorong, ditata, didorong ke dalam pasar. Pasarnya sudah disiapkan tempatnya,” katanya.
Selain mengembalikan fungsi kawasan, pemerintah menjalankan penataan ini demi menegakkan asas keadilan bagi para pedagang yang selama ini taat aturan dengan berjualan di dalam gedung pasar. Pemkot Depok ingin menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan adil bagi seluruh pihak.
“Ini juga ada asas keadilan buat teman-teman yang sudah di pasar. Ketika mereka ditertibkan, mereka juga bisa berjualan dengan sehat,” ujarnya.
Mengerahkan Personel Gabungan dan Menyiapkan Pengawasan Pascapenertiban
Guna mengawal kelancaran aksi penertiban, Pemkot Depok mengerahkan sekitar 240 hingga 250 personel gabungan ke lokasi. Pasukan gabungan ini merangkum unsur TNI-Polri, Garnisun, Subdenpom, Kejaksaan, hingga anggota Satpol PP Kota Depok.
Pelaksanaan penertiban di kawasan Pasar Cisalak berjalan aman dan kondusif. Dede mengapresiasi kesadaran para pedagang yang kooperatif karena telah menerima sosialisasi sejak jauh hari.
“Sampai sejauh ini tertib dan mereka sebetulnya sadar. Mereka sadar bahwa mereka melaksanakan kegiatan di tempat yang salah,” ungkapnya.
Usai meratakan lapak liar, Satpol PP Kota Depok tidak langsung menarik diri. Pihaknya menyiagakan personel untuk mengawal kawasan selama satu pekan penuh guna memastikan pedagang tidak mendirikan kembali bangunan liar di lokasi tersebut.
Pengawasan intensif ini bakal mengikutsertakan sejumlah instansi terkait. Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta jajaran kecamatan dan kelurahan untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan Pasar Cisalak.
“Ya, kita pantau terus selama satu minggu ini pasca penertiban. Nanti kita kerja sama dengan PUPR dengan DLHK,” pungkasnya.
(Jingga Sonjaya)



