BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kasus penebangan 12 pohon di kawasan Cijerah, Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru. Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Pelaku penebang pohon meminta maaf serta menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi hukum.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Larang Pedagang Bendera Merah Putih Berjualan di Trotoar, Siapkan Lokasi Alternatif
“Barusan ada yang datang menghadap saya. Orang yang menebang pohonnya mengaku. Dia datang minta maaf. Dia bilang apa pun risikonya siap menanggung,” kata Erwin, Kamis (6/8/2026).
Erwin mengungkapkan, dua orang datang menemuinya tanpa membuat janji terlebih dahulu. Mereka mengaku melakukan penebangan karena di perintah pihak lain.
“Dua orang yang datang. Motifnya ada yang menyuruh,” ujarnya.
Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, Erwin menegaskan Pemkot Bandung tidak akan gegabah mengambil keputusan.
Menurutnya, penyelesaian perkara tetap akan mengedepankan pendekatan restoratif justice sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita mengedepankan musyawarah. Kalau persoalan ini bisa di selesaikan dengan musyawarah, kenapa tidak? Yang penting tetap tidak melanggar regulasi,” katanya.
Namun, pendekatan tersebut tidak menghapus sanksi yang telah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda). Pelaku tetap dapat di kenai sanksi administratif maupun pidana.
“Perda harus di tegakkan. Ada denda, ada juga sanksi kurungan. Tapi sebagai pemimpin kita juga harus bijaksana. Bagaimanapun mereka warga Kota Bandung. Kalau memang bisa menggunakan restoratif justice, kenapa tidak? Tapi tetap harus ada sanksi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku hanya menebang empat pohon. Sementara hasil pendataan di lapangan menunjukkan jumlah pohon yang di tebang mencapai 12 pohon.
BACA JUGA:
Satpol PP Bandung Segel Videotron Pedal Six Nine Club, Terkait Penebangan 10 Pohon
“Dia mengaku empat pohon. Tapi kenyataannya di lapangan ada 12 pohon. Tadi dia bilang ke saya, ‘Pak, saya cuma menebang empat pohon.’ Saya tanya kalau sisanya, dia jawab, ‘Saya enggak tahu,” ungkapnya.
Perbedaan keterangan tersebut membuat Pemkot Bandung masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penebangan pohon di kawasan Cijerah.
Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan perkembangan penanganan kasus dari Satpol PP Kota Bandung.
Ia mengaku sempat menghubungi Satpol PP untuk memastikan perkembangan penyelidikan karena sebelumnya pelaku di sebut belum memenuhi panggilan.
“Tadi saya telepon Satpol PP karena ingin tahu perkembangan kasusnya. Kemarin Pak Camat bilang sudah d ipanggil, tapi belum datang. Tadi justru orangnya datang sendiri ke saya. Saya juga lupa enggak minta KTP mereka. Tiba-tiba datang dan bilang. Saya juga kaget,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



