SUKABUMI,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menggelar pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas, tunarungu, serta lanjut usia (lansia). Langkah ini menjadi strategi Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang inklusif.
Tim pelayanan mendatangi langsung kediaman warga di kawasan Kecamatan Parakansalak dan Kecamatan Cikidang, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Bupati Dony Dorong Forum OSIS Sumedang Jadi Garda Terdepan Anti Narkoba dan Bullying
Petugas menyasar dan merekam data biometrik enam warga penerima manfaat. Sasaran mencakup Nurhayati, Titi, dan Nurul Rahima di Desa Bojongasih dan Kecamatan Parakansalak. Kemudian Inah, Irah, dan Omid di Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang.
Petugas menjalankan prosedur perekaman lengkap mulai dari pengambilan foto, pemindaian sidik jari, perekaman iris mata, hingga tanda tangan elektronik. Layanan jemput bola ini memberi kemudahan ekstra bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun mobilitas.
Seorang petugas lapangan menegaskan bahwa aksi jemput bola ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan hak dokumen kependudukan bagi seluruh lapisan warga.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah terjangkau. Dengan mendatangi langsung kediaman warga, masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap dapat melakukan perekaman KTP elektronik tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ujar petugas.
Kepemilikan KTP-el memegang peranan vital sebagai kunci utama masyarakat dalam mengakses beragam fasilitas dan bantuan layanan publik dari pemerintah.
Oleh karena itu, Pemerintah Sukabumi terus memperluas jangkauan program jemput bola ini secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah ingin memastikan lansia, penyandang disabilitas dan tunarungu. Hingga warga yang sakit menahun mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan setara.
(SukabumiKab/Irfansyahriza)



