GARUT, FOKUSJabar.id: Setiap daerah memiliki kesempatan untuk mengubah sejarahnya. Bagi masyarakat Garut Utara, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan momentum yang tidak hanya menandai lahirnya sebuah entitas pemerintahan baru.
Namun membuka peluang untuk membangun peradaban birokrasi yang lebih maju, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
BACA JUGA:
PM Gatra Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Cibatu Garut
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Paguyuban Masyrakat Garut Utara (PM Gatra), Uus Sumirat menegaskan, pemekaran daerah bukanlah tujuan akhir.
Kata Dia, esensi sesungguhnya adalah menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu, keberhasilan DOB Garut Utara tidak boleh hanya di ukur dari berdirinya kantor pemerintahan atau terbentuknya perangkat daerah Namun dari kualitas tata kelola pemerintahan yang di bangun sejak awal.
Menurutnya, rencana pembentukan DOB merupakan momentum yang sangat berharga bagi masyarakat Garut Utara.
Lebih dari sekadar pemekaran administratif, DOB adalah kesempatan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berdasarkab sejarah, keberhasilan sebuah DOB tidak di tentukan oleh status administratif semata. Keberhasilannya bergantung pada kualitas fondasi yang di bangun sejak awal.
Oleh karena itu, pembentukan DOB Garut Utara harus di maknai sebagai titik awal untuk melahirkan pemerintahan yang berintegritas, profesional, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Di sinilah perlunya di bangun fondasi pemerintahan DOB Garut Utara yang mampu menjawab semua tantangan zaman. Jika fondasi tersebut di bangun dengan baik, bukan tidak mungkin akan tumbuh menjadi salah satu contoh pemerintahan daerah terbaik di Indonesia.
“Ini kesempatan emas bagi seluruh elemen masyarakat Garut Utara untuk meletakkan fondasi pemerintahan yang kokoh. Yakni di bangun di atas lima pilar utama (integritas, profesionalisme, praktik Good Governance, Spiritual Leadership dan Pride of Service),” kata Uus Sumirat.
“Kelima pilar tersebut akan menentukan wajah pemerintahan Garut Utara puluhan tahun ke depan,” dia menambahkan.
Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi pemerintahan yang baru lahir. Tanpa kepercayaan, kebijakan yang baik pun akan sulit memperoleh dukungan.
Oleh karena itu, integritas harus menjadi nilai dasar yang melekat pada setiap penyelenggara pemerintahan.
BACA JUGA:
Curug Kancil Cibatu Mutiara Terpendam Garut Utara
Uus menyebut, integritas bukan hanya berarti bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Namun adanya kesesuaian antara ucapan, kebijakan dan tindakan.
“Aparatur pemerintahan harus mampu menjaga kejujuran, menjunjung etika, memegang teguh amanah serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” katanya.
Pemerintahan yang di bangun di atas integritas akan melahirkan budaya organisasi yang sehat, meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah daerah.
Profesionalisme untuk Menghasilkan Kinerja Berkualitas
Uus mengtakan, pemerintahan yang baik memerlukan aparatur yang memiliki kompetensi, kapasitas dan komitmen tinggi.
Profesionalisme menjadi syarat mutlak agar setiap kebijakan dapat di laksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prinsip meritokrasi harus menjadi dasar dalam pengisian jabatan. Sehingga promosi dan pengembangan karier di dasarkan pada kompetensi, prestasi dan integritas. Artinya bukan pada kedekatan politik ataupun hubungan pribadi.
Profesionalisme juga berarti kemampuan pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi, mengelola keuangan daerah secara efisien, menyusun perencanaan berbasis data serta mengambil keputusan secara objektif.
“Dengan birokrasi yang profesional, Garut Utara dapat bergerak lebih cepat dalam menjawab tantangan pembangunan,” ungkap Uus Sumirat.
Good Governance sebagai Budaya Tata Kelola
Walaupun berkembang dari dunia korporasi, prinsip-prinsip Good Governance telah di adopsi secara luas dalam sektor publik karena mampu menciptakan organisasi yang sehat, transparan dan akuntabel.
Lima prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan keadilan sangat relevan menjadi budaya kerja pemerintahan DOB Garut Utara.
BACA JUGA:
Bupati Garut: SKPD Percepat Tindak Lanjut Evaluasi Kinerja Pemerintahan
Transparansi mendorong keterbukaan informasi. Sehingga masyarakat mengetahui bagaimana anggaran di kelola dan bagaimana kebijakan di buat.
Akuntabilitas memastikan setiap pejabat bertanggung jawab atas keputusan dan penggunaan sumber daya publik.
Tanggung jawab mengharuskan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan hukum.
Independensi menjaga birokrasi dari intervensi yang tidak semestinya dan keadilan menjamin setiap warga memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi.
“Jika kelima prinsip tersebut di terapkan secara konsisten sejak awal, Garut Utara tidak hanya akan memiliki pemerintahan yang bersih. Namun juga yang di percaya masyarakat dan di hormati oleh berbagai pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Spiritual Leadership
Uus menambahkan, keberhasilan pemerintahan tidak hanya di tentukan oleh sistem yang baik. Tetapi juga oleh karakter pemimpinnya.
Spiritual Leadership mengajarkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar menjalankan kewenangan administratif. Melainkan sebuah amanah yang harus di jalankan dengan nilai-nilai moral, kejujuran, keteladanan, kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pemimpin yang memiliki kecerdasan spiritual akan memandang jabatan sebagai sarana untuk melayani, bukan untuk di layani. Sehingga mampu menginspirasi aparatur melalui keteladanan, membangun budaya kerja yang penuh empati,dan menciptakan lingkungan organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Bagi masyarakat Garut Utara yang di kenal religius dan menjunjung tinggi budaya gotong royong, Spiritual Leadership merupakan pendekatan yang sangat sesuai untuk membangun pemerintahan yang berkarakter.
Pride of Service
Hakikat pemerintahan adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur pemerintah harus memiliki Pride of Service. Yaitu, kebanggaan dalam memberikan pelayanan terbaik.
Budaya ini menempatkan masyarakat sebagai mitra yang harus di hormati, bukan sebagai pihak yang di persulit.
Pelayanan publik harus cepat, sederhana, ramah, adil, mudah di akses dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi.
“Ketika aparatur merasa bangga karena mampu membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas. Maka akan lahir budaya birokrasi yang positif. Kepuasan masyarakat meningkat, kepercayaan publik tumbuh dan citra pemerintah daerah menjadi semakin baik,” imbuhnya.
Pride of Service bukan sekadar slogan. Tetapi harus menjadi identitas setiap perangkat daerah di Garut Utara.
Integritas, profesionalisme, Good Corporate Governance, Spiritual Leadership dan Pride of Service bukanlah konsep yang berdiri sendiri. Kelimanya saling melengkapi dan membentuk ekosistem pemerintahan yang unggul.
BACA JUGA:
Cibatu Garut Punya Potensi Wisata Arung Jeram Sungai Cimanuk
Integritas menjadi fondasi moral. Profesionalisme menghasilkan kinerja yang berkualitas. Good Corporate Governance membangun sistem yang transparan dan akuntabel. Spiritual Leadership memberikan arah dan keteladanan. Pride of Service menghadirkan pelayanan publik yang membanggakan.
Jika lima pilar tersebut di integrasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Mulai dari rekrutmen aparatur, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik hingga evaluasi kinerja, maka Garut Utara memiliki peluang besar menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi. Tetapi juga unggul dalam tata kelola pemerintahan.
Fondasi Pemerintahan Menentukan Masa Depan Daerah
Setiap bangunan yang kokoh selalu berdiri di atas fondasi yang kuat. Demikian pula sebuah pemerintahan. Masa-masa awal pembentukan DOB merupakan periode yang sangat menentukan arah pembangunan untuk puluhan tahun ke depan.
Pada fase inilah sistem pemerintahan, budaya birokrasi, tata kelola keuangan serta kualitas pelayanan publik mulai di bentuk.
Karena itu, proses penataan kelembagaan tidak boleh hanya berorientasi pada pembentukan struktur organisasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, disiplin, transparansi dan tanggung jawab.
Aparatur pemerintah harus di pilih berdasarkan komitmen, kompetensi, profesionalisme dan moral yang kuat. Sehingga birokrasi mampu bekerja secara efektif dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
BACA JUGA:
Ade Husna: Politik dan Dunia Usaha Harus Ikut Memikul Perjuangan Garut Utara
Masyarakat tentu berharap, DOB Garut Utara tidak mengulang berbagai persoalan yang masih di hadapi sejumlah daerah lain. Seperti birokrasi yang lambat, pelayanan yang berbelit-belit, rendahnya akuntabilitas atau praktik korupsi.
Garut Utara harus menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk membangun sistem pemerintahan yang modern, efisien dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
(Bambang Fouristian)



