spot_imgspot_img
Kamis 23 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PM Gatra Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Cibatu Garut

GARUT, FOKUSJabar.id: Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang di Kabupaten Garut, Rabu (22/7/2026) kemarin.

Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Cibatu. Puluhan siswa dan guru di Pesantren Al Almansuriyah Desa Mekarsari mengeluhkan pusing, muntah dan diare.

BACA JUGA:

Sekda Garut: 31 Warga Cibatu Terindikasi Gejala Keracunan

Dugaan keracunan tersebut memantik keprihatinan sekaligus kemarahan publik.Salah satunya dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi PM Gatra, Uus Sumirat menilai, kejadian ini tidak dapat lagi di anggap sebagai insiden biasa. Terlebih, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Garut.

“Jika kejadian serupa terus berulang, maka persoalannya bukan lagi sekadar musibah atau kesalahan teknis. Ini adalah alarm keras bahwa terdapat kelemahan serius dalam sistem pengawasan, pengendalian mutu dan tata kelola pelaksanaan program MBG yang harus segera di benahi,” tegas Uus Sumirat, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dia, MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan. Di antaranya, peserta didik, santri dan generasi muda Indonesia.

Karena itu, aspek keamanan pangan tidak boleh di tawar dan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

PM Gatra mendesak Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan, BPOM, Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan dan independen guna mengungkap penyebab pasti terjadinya dugaan keracunan tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika di temukan unsur kelalaian, pelanggaran standar keamanan pangan atau tindakan yang menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, maka proses hukum harus di tegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Uus menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka hasil investigasi, sumber penyebab keracunan, pihak yang bertanggung jawab serta langkah-langkah konkret yang akan di lakukan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:

Puluhan Santri dan Guru di Cibatu Garut Diduga Keracunan MBG

Menurutnya, program MBG menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan setiap tahapan pelaksanaan program. Termasuk menjamin bahwa makanan yang di berikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

“Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban yang lebih banyak. Ketika kasus serupa berulang, negara wajib hadir melalui tindakan nyata. Investigasi harus di lakukan secara profesional, hasilnya harus di umumkan kepada publik. Dan jika di temukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus di lakukan secara tegas,” ungkapnya.

PM Gatra juga mendesak di lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh mitra penyedia MBG di Kabupaten Garut. Mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi makanan hingga sistem pengawasan dan pengendalian mutu di lapangan.

“Jangan sampai program yang mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa justru kehilangan kepercayaan publik karena lemahnya pengawasan. Keselamatan peserta didik harus menjadi hukum tertinggi dalam pelaksanaan program MBG,” tegasnya.

PM Gatra memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong agar seluruh proses investigasi di lakukan secara terbuka, objektif dan akuntabel.

Hal itu untuk melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru