KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) wajib menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi seluruh peserta didik baru. Pihak sekolah tidak boleh lagi menoleransi praktik bullying (perundungan), perpeloncoan, maupun segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Bupati Dian menyampaikan penegasan tersebut saat membuka sekaligus menjadi narasumber utama pada Pelaksanaan MPLS jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Kuningan yang berpusat di SMP Negeri 1 Sindangagung, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: LKKS dan BAZNAS Kuningan Salurkan Bantuan kepada Warga Sakit, Difabel, dan Kurang Mampu
SMP Negeri 1 Sindangagung mengemas kegiatan ini secara bervariasi. Para kepala sekolah, guru, serta peserta didik baru dari berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan mengikuti jalannya acara secara luring (tatap muka) maupun daring (virtual).
Dalam arahannya, Bupati Dian mengawali momentum dengan menyapa hangat para siswa baru yang bergabung lewat aplikasi pertemuan virtual. Ia mengucapkan selamat datang sekaligus memotivasi seluruh peserta didik untuk menikmati hari-hari pertama masuk sekolah tanpa rasa takut.
“Selamat datang anak-anakku di sekolah yang baru. Sekarang tidak ada lagi perpeloncoan, tidak ada bentak-bentakan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak-anak merasa senang, nyaman, dan ingin kembali belajar setiap hari,” ungkap Dian memotivasi.
Bupati Dian melayangkan apresiasi tinggi kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, beserta seluruh kepala sekolah dan guru yang telah mematangkan persiapan MPLS. Menurutnya, keberhasilan dunia pendidikan tidak hanya bersandar pada kualitas materi pembelajaran, melainkan juga bersumber dari lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan mampu menyuguhkan impresi positif sejak hari pertama.
Terapkan Kebijakan Zero Tolerance Terhadap Perundungan
Oleh sebab itu, ia menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan untuk menerapkan kebijakan zero tolerance (tanpa toleransi) terhadap aksi bullying, kekerasan, maupun perpeloncoan. Ia meminta para kepala sekolah menjamin lembaga mereka menjelma sebagai zona aman bagi peserta didik, serta memperkuat fungsi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
“Sekolah harus menjadi zona aman, bukan zona intimidasi. Tidak boleh ada lagi perundungan, saling mengejek, ataupun tindakan yang membuat anak takut datang ke sekolah. Kalau masih terjadi, Pemerintah Daerah tidak akan segan memberikan tindakan tegas,” ancam Bupati Kuningan tersebut.
Selain itu, Bupati Dian mengimbau sekolah untuk menciptakan masa transisi yang menggembirakan, khususnya bagi anak-anak yang baru menginjakkan kaki di jenjang SD. Ia mengingatkan para guru agar tidak memberikan tekanan mental berupa tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) pada hari-hari pertama. Sekolah harus lebih mengutamakan proses adaptasi emosional sehingga peserta didik merasa betah di rumah barunya.
Menurut Dian, dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan juga harus berjalan beriringan dengan penguatan literasi digital dan penanaman karakter. Guru wajib membimbing siswa agar mampu memanfaatkan teknologi serta media sosial secara bijak, sekaligus menyuntikkan nilai kearifan lokal seperti cageur, bageur, bener, pinter, tur parigel dalam kehidupan sehari-hari.
Sinergi Orang Tua dan Rencana Teknis Disdikbud
Kepada para orang tua, Bupati Dian mengajak mereka untuk membangun kepercayaan penuh kepada institusi sekolah serta mempererat jalur komunikasi dengan guru dalam mengawal tumbuh kembang anak. Sinergi yang kokoh antara pihak sekolah dan keluarga menjadi kunci utama dalam melahirkan ekosistem pendidikan yang sehat.
Sementara bagi para peserta didik baru, Bupati berpesan agar mereka rajin menuntut ilmu, menghormati sosok guru, memperluas lingkaran pertemanan, serta memupuk sikap saling menghargai. Ia meyakini cita-cita besar hanya akan mewujud melalui kesungguhan belajar dan kepemilikan karakter yang baik.
Bupati Dian kemudian membuka secara resmi pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Kuningan. Ia menaruh harapan besar agar MPLS menjadi awal langkah yang membahagiakan. Sehingga sekolah benar-benar berfungsi sebagai rumah kedua yang aman untuk mencetak generasi Kuningan yang cerdas dan berkarakter.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, S.Pd., M.M.Pd., menjelaskan bahwa MPLS merupakan agenda wajib awal tahun ajaran. Kegiatan ini memegang peran sebagai sarana efektif untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Mulai dari profil guru, teman sebaya, hingga budaya belajar.
“MPLS jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kuningan dilaksanakan secara serentak mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Selama lima hari, peserta didik akan mengikuti berbagai kegiatan pembekalan dengan pendekatan yang ramah anak. Terlebih pendekatanyang ramah lingkungan agar mereka dapat beradaptasi dengan nyaman di lingkungan sekolah yang baru,” urai Dr. Elon.
Dr. Elon membeberkan, daya tampung peserta didik baru jenjang PAUD hingga SMP pada tahun ajaran ini menembus angka 63.686 siswa. Total tersebut mencakup 24.162 peserta didik PAUD, 23.752 peserta didik SD, dan 15.772 peserta didik SMP. Sementara sebagian anak lainnya memilih melanjutkan pendidikan ke lembaga madrasah maupun sekolah berbasis keagamaan.
(Prokopim Kuningan/Irfansyahriza)



