spot_imgspot_img
Senin 13 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Limbah Berbau Menyengat di Pantai Barat Pangandaran, DLH Siapkan Tiga Langkah Penanganan

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangandaran berencana menindaklanjuti masalah pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Barat Pangandaran.

Kepala DLH Pangandaran, Irwansyah, membeberkan sedikitnya ada tiga langkah taktis yang akan bergulir untuk penanganan limbah cair tersebut.

Baca Juga: Libur Sekolah Dongkrak Pajak Watersport Pangandaran hingga Rp77 Juta dalam 12 Hari

“Pertama, membersihkan lokasi tersebut dari sampah, melakukan penyedotan air limbah, dan pengawasan serta pembinaan kembali kepada pelaku usaha yang menghasilkan air limbah dan belum mengelola air limbahnya dengan tepat,” ujar Irwansyah melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Menurut Irwansyah, saat ini personel DLH masih memfokuskan tenaga pada pembersihan tumpukan sampah di lokasi pantai yang jumlahnya cukup melimpah.

“Rencana hari Rabu besok kita fokus untuk penyedotan dan pembersihan limbah tersebut,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa rencana penyedotan limbah serta pembinaan terhadap para pelaku usaha masih dalam tahap persiapan internal.

“Iya baru wacana sih itu tapi belum fix,” jelas Irwansyah.

Bau Menyengat Ganggu Liburan Wisatawan

Sebelumnya, aroma bau tak sedap menyengat hidung dari arah saluran pembuangan limbah di depan salah satu hotel di kawasan Pantai Barat Pangandaran.

Ironisnya, limbah cair berwarna hijau kehitaman tersebut mengalir bebas langsung menuju laut, sehingga merusak kenyamanan para pelancong yang sedang berlibur.

Kondisi buruk itu memicu bau busuk yang tercium jelas di sekitar area pasir pantai. Padahal, Pantai Barat Pangandaran selama ini menyandang status sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat yang ramah pengunjung.

Kritik Tajam Terkait Lemahnya Penegakan Hukum

Masalah lingkungan ini memantik sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N, yang menyatakan keprihatinan mendalam atas pembiaran kondisi tersebut.

Tedi menyayangkan pencemaran limbah cair ini karena sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait.

Bagi Sarasa Institute, persoalan kronis ini bukan lagi sekadar perkara teknis semata. Masalah ini sudah menyentuh ranah penegakan hukum lingkungan, tata kelola pemerintahan, perlindungan hak masyarakat, hingga mempertaruhkan kredibilitas pemerintah daerah di mata publik.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru