spot_imgspot_img
Selasa 30 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sumedang Targetkan Zero Waste, SKPD Siap Diterapkan Reward dan Punishment

SUMEDANG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Sumedang menaikkan tensi gerakan peduli lingkungan demi memburu target Sumedang Zero Waste. Pemkab Sumedang mengawali revolusi bersih-bersih ini langsung dari rumah sendiri, yaitu dengan merombak total pola pengelolaan sampah di seluruh lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Langkah tegas ini mewujud lewat penerapan sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi setiap instansi pemerintahan berdasarkan rapor kebersihan mereka. Strategi ini bertujuan memaksa seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap limbah kerja mereka sendiri.

Baca Juga: Program MBG di Depok Diperkuat, Camat dan Lurah Diminta Awasi SPPG

Perubahan Budaya Wajib Bermula dari Aparatur Negara

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, mengumumkan langsung kebijakan berani ini saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (30/6/2026). Fajar menegaskan bahwa ASN memikul tanggung jawab besar untuk menjadi teladan nyata sebelum menuntut masyarakat mengubah perilaku.

“Kalau ingin mewujudkan Sumedang Zero Waste, maka perubahan harus memulai dari lingkungan pemerintah terlebih dahulu. SKPD wajib menjadi contoh dalam menerapkan budaya bersih dan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” ungkap M. Fajar Aldila.

Pemerintah daerah mewajibkan setiap SKPD menyediakan sarana pemilahan sampah yang memadai, mengolah sampah organik secara mandiri, hingga memisahkan sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi tinggi.

Terapkan Sistem Reward dan Punishment Administratif

Guna memastikan program ini tidak mandek sebagai wacana, Pemkab Sumedang menurunkan tim pemantau kinerja berkala. Kepala dinas atau pimpinan instansi yang sukses menyulap kantornya menjadi zona hijau berhak mendapatkan penghargaan khusus.

Sebaliknya, kantor dinas yang abai dan mengabaikan standar kelayakan lingkungan akan menerima sanksi administratif langsung dari kepala daerah.

“Kami akan menerapkan reward bagi SKPD yang berhasil menjadi percontohan. Sebaliknya, punishment menanti SKPD yang gagal memenuhi persyaratan standar. Kebijakan ini bukan untuk menghukum, melainkan membidiki terbentuknya budaya baru yang lebih peduli terhadap masa depan lingkungan,” tambah Fajar.

Plot Dinas Lingkungan Hidup Awasi Dapur Gizi Nasional

Selain menyisir kantor dinas, Fajar juga menyoroti potensi tumpukan limbah baru dari sektor konsumsi massal program nasional. Ia memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumedang untuk mengawasi ketat operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Fajar tidak ingin aktivitas dapur umum yang memproduksi makanan bergizi gratis justru menyisakan persoalan tumpukan sampah baru di pemukiman warga sekitar.

Ia meminta seluruh pengelola SPPG merancang sistem pembuangan dan daur ulang sisa bahan makanan yang higienis serta aman bagi ekosistem. Melalui konsistensi ASN dan pengawasan ketat sektor gizi ini, Pemkab Sumedang optimis gerakan ini akan menular secara masif ke lingkungan masyarakat luas.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru