BEKASI,FOKUSJabar.id: Aparat kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan aksi tawuran remaja di wilayah hukum Kota Bekasi. Paling baru, petugas berhasil menciduk dua pemuda yang diduga kuat bersiap menggelar aksi bentrokan jalanan setelah kedapatan membawa beragam jenis senjata tajam mematikan.
Personel Tim Patra 73 D Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan kedua pelaku saat menjalankan patroli rutin pada dini hari. Operasi senyap ini merupakan bagian dari langkah taktis kepolisian. Bertujuan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, termasuk kejahatan jalanan (street crime).
Baca Juga: Kemenhut Bongkar Gudang Satwa di Bekasi, Usut Dugaan Jaringan Penyelundupan Reptil
Ketegangan tersebut meletus di kawasan Jalan P. Jawa, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat menyisir jalanan, petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang berkerumun di pinggir jalan sehingga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.
Melihat kedatangan mobil patroli, kawanan pemuda tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, kesigapan petugas di lapangan membuahkan hasil dengan meringkus dua orang di antaranya sebelum mereka sempat kabur lebih jauh.
Dari hasil penggeledahan badan dan area sekitar tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah senjata yang sengaja dipersiapkan untuk melukai kelompok lawan. Temuan barang terlarang ini menjadi bukti kuat bagi penyidik untuk menginterogasi kedua pemuda tersebut secara mendalam.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa jajarannya akan terus menggenjot frekuensi patroli preventif demi menjamin rasa aman warga dari teror tawuran.
“Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Henik Maryanto, Kamis (4/6/2026).
Henik menambahkan, kehadiran personel bersenjata lengkap di lapangan terbukti efektif memotong niat jahat para pelaku sebelum bentrokan fisik yang berdarah benar-benar pecah di pemukiman warga.
Sita Corbek Modifikasi hingga Lacak Isi Obrolan Ponsel Jaringan Lawan
Dalam penindakan tersebut, tim Patra mengamankan barang bukti yang tergolong lengkap untuk melakukan aksi kekerasan massal. Senjata-senjata tersebut kini berpindah tempat ke ruang sitaan polisi sebagai alat bukti kejahatan.
“Dari tangan kedua pemuda, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial yang mereka siapkan untuk aksi kekerasan. Di antaranya satu buah stik golf, satu bilah golok, satu bilah celurit dan satu bilah corbek (senjata tajam modifikasi). Serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan koordinasi dengan kelompok lawan,” jelas Henik.
Selain fokus pada deretan senjata tajam, penyidik juga menaruh perhatian khusus pada unit telepon genggam milik pelaku. Polisi mencurigai gawai tersebut menyimpan rekam jejak digital berupa pesan singkat berisi tantangan, peta lokasi ketemuan, hingga koordinasi taktis antar-geng sebelum mereka bentrok.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih memburu sisa anggota kelompok lainnya yang berhasil meloloskan diri malam itu. Polisi sudah mengantongi beberapa identitas pemuda yang kabur berdasarkan keterangan dua rekannya yang tertangkap.
Usai interogasi di tempat, petugas menggelandang kedua pemuda beserta seluruh senjata tajam tersebut ke Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan pada titik-titik rawan konflik demi menjaga kenyamanan hidup bertetangga di Kota Bekasi.
(Jingga Sonjaya)



