TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Fasilitas publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Gedung Galih Pawestri, mendadak menjadi sorotan tajam masyarakat. Gedung pertemuan yang berlokasi di Jalan R.A.A Wiratanuningrat No.12, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang ini justru beralih fungsi menjadi arena pesta minuman keras (miras) oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aksi tidak terpuji di gedung sosial dan ruang terbuka tersebut melibatkan sejumlah orang yang menggelar pesta mabuk-mabukan. Peristiwa ini pecah tepat setelah gelombang konvoi massa merayakan kemenangan Persib Bandung di wilayah Kota Tasikmalaya Sabtu (23/5/2026) tengah malam.
Baca Juga: TikTok Shop di Tasikmalaya Sukses Bongkar Potensi Cuan Gen Z
Kabar miring tersebut langsung sampai ke telinga Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra Negara. Merespons laporan darurat itu, ia langsung bergegas menuju Gedung Galih Pawestri untuk mengonfirmasi situasi. Sekaligus memeriksa puing-puing botol miras yang berserakan di lokasi, Minggu (24/5/2026).
Setibanya di lokasi, Ia mendapati fakta mencengangkan. Sejumlah botol kosong bekas minuman keras tampak berserakan mengotori lantai area gedung bersejarah milik pemerintah daerah tersebut.
Melihat pemandangan miris itu, Plh Wali Kota langsung memungut sendiri botol-botol bekas miras untuk petugas amankan sebagai barang bukti otentik.
“Saya tentu sangat kecewa dengan kejadian ini. Seluruh pihak seharusnya menjaga dan mempergunakan gedung publik milik pemerintah ini sebagaimana mestinya. Namun, mereka justru memakainya untuk hal-hal yang tidak benar seperti minum miras dan mabuk-mabukan. Ini jelas mempermalukan kita semua,” tegas Plh Wali Kota Tasikmalaya saat berada di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya, Minggu (24/5/2026).
Mencoreng Julukan Tasik Sebagai Kota Santri
Ia menjelaskan aksi nekat sekelompok pemuda yang menenggak minuman keras usai euforia kemenangan tim Maung Bandung tersebut merupakan tindakan tidak terpuji yang mencoreng julukan legendaris Tasikmalaya sebagai Kota Santri.
“Saya katakan dengan tegas, perbuatan mereka itu tidak beradab karena merusak nilai-nilai moral di tengah-tengah masyarakat yang religius. Tindakan ini melanggar norma agama dan hukum, sehingga kami tidak bisa membiarkannya begitu saja. Harus ada sanksi hukum yang sangat tegas bagi para pelaku,” jelasnya.
Polisi Amankan Puluhan Motor, Satpol PP Perketat Penjagaan Aset
Dalam kesempatan tersebut, Plh Wali Kota melayangkan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian Kota Tasikmalaya. Mereka bergerak taktis meredam situasi di lapangan.
Berdasarkan laporan terkini, aparat kepolisian sukses mengamankan sejumlah remaja beserta deretan kendaraan bermotor yang terparkir di area gedung:
- 26 Unit kendaraan roda dua (sepeda motor) berhasil petugas amankan ke markas kepolisian.
- 1 Unit kendaraan roda empat (mobil) turut petugas amankan dari lokasi kejadian.
- Puluhan Botol Miras diamankan polisi sebagai komoditas barang bukti kejahatan siber/tipiring.
“Terus terang, kejadian ini sangat mencoreng citra Tasikmalaya sebagai Kota Santri, dan pemerintah merasa kecolongan. Mulai hari ini, saya memerintahkan Satpol PP untuk memperketat penjagaan. Selanjutnya mengawasi penuh seluruh area Gedung Galih Pawestri agar peristiwa memalukan ini tidak pernah terulang lagi,” ungkapnya.
Ia menegaskan kembali komitmennya bahwa seluruh fasilitas publik milik Pemkot Tasikmalaya wajib mendapatkan perawatan dan pemanfaatan sesuai peruntukan awal. Fasilitas umum haram hukumnya berubah fungsi menjadi wadah kegiatan yang menabrak aturan hukum negara maupun norma agama.
Pemerintah Daerah berjanji akan mengevaluasi sistem keamanan aset daerah secara berkala. Baginya, peristiwa kelam di tengah perayaan sepak bola ini menjadi tamparan keras yang memaksa jajaran pemkot untuk meningkatkan sistem pengawasan visual maupun penempatan personel penegak perda di seluruh fasilitas umum milik warga kota.
(Seda)



