TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Di tengah maraknya judi online, investasi bodong, dan pinjaman online ilegal yang terus merambah berbagai lapisan masyarakat. Kodim 0612/Tasikmalaya mengambil langkah strategis dengan memperkuat literasi keuangan digital bagi prajurit TNI.
Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya menggandeng OJK Tasikmalaya menggelar deklarasi dan edukasi keuangan bertajuk. “Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan Aktivitas Keuangan Ilegal” di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/5/2026).
Kasdim 0612/Tasikmalaya Mayor Czi Wawan MN menekankan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif agar prajurit TNI mampu menjadi pelindung sekaligus penyambung edukasi ke masyarakat.
Baca Juga: Dojo Saga Garut Menggila di Tasikmalaya, Sabet Juara Umum Open Tournament Karate 2026
Ia menegaskan, ancaman digital saat ini tidak hanya menyerang sektor ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan sosial masyarakat.
prajurit TNI, ucap Wawan, harus memiliki ketahanan mental dan pemahaman teknologi agar tidak mudah terjebak praktik ilegal. Yang kini semakin masif melalui perangkat digital.
“Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak serta mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal,” katanya.
Kodim 0612/Tasikmalaya berharap kegiatan tersebut dapat membangun kesadaran baru di lingkungan prajurit sekaligus memperkuat peran Babinsa. Sebagai garda edukasi masyarakat dalam melawan ancaman judi online dan kejahatan finansial digital.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati mengatakan, perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar. Namun juga membuka ruang lahirnya berbagai modus kejahatan baru berbasis teknologi.
Pelaku Kejahatan Digital
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, masih banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital. Tetapi belum memahami risiko dan keamanan penggunaannya secara menyeluruh.
Kondisi tersebut lanjut Nofa, menjadi celah yang di manfaatkan pelaku kejahatan digital untuk melakukan penipuan. Termasuk menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“Salah satu modus yang mulai marak adalah silence call atau panggilan tanpa suara. Yang di duga di gunakan untuk mengambil sampel suara korban,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan, Jawa Barat termasuk wilayah dengan tingkat laporan aktivitas keuangan ilegal yang cukup tinggi. Sehingga di perlukan keterlibatan semua pihak untuk memperkuat edukasi masyarakat.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Tasikmalaya Siap Stabilkan Harga Pangan Desa
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi seputar ciri-ciri investasi ilegal, bahaya pinjaman online tanpa izin, perlindungan data pribadi. Hingga cara memastikan legalitas layanan keuangan.
Diskusi interaktif pun berlangsung aktif. Para peserta terlihat antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait modus penipuan digital. Yang marak terjadi melalui aplikasi, media sosial, maupun pesan singkat.
Sebagai penutup, seluruh peserta melakukan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen memerangi aktivitas keuangan ilegal. Demi menciptakan masyarakat yang lebih cerdas finansial dan sadar hukum.
(Farhan K)


