CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel piket UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Ciamis berhasil mengevakuasi dan memusnahkan sarang tawon Vespa affinis berukuran cukup besar. Serangga berbahaya tersebut bersarang pada plafon rumah milik Rohati (73), seorang warga di Dusun Bantar, Desa Sukaraja, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan langsung dari pemilik rumah Sabtu (16//5/2026) malam. Rohati menghubungi petugas karena merasa terancam oleh keberadaan sarang tawon tersebut.
Baca Juga: Polres Ciamis Sita Ratusan Botol Miras Siap Edar
“Kami langsung merespons cepat permintaan bantuan tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian,” ujar Trisyanto, Minggu (17/5/2026).
Ribuan Koloni Tawon Sempat Beterbangan
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah sarang tawon berukuran raksasa menempel di bawah plafon rumah. Ribuan koloni tawon aktif juga tampak beterbangan di sekitar area pemukiman, sehingga menciptakan situasi yang mencekam bagi penghuni rumah.
“Keberadaan sarang tawon bersama ribuan koloninya ini sangat membahayakan keselamatan pemilik rumah dan warga sekitar. Oleh karena itu, tim langsung melakukan tindakan penanganan taktis,” ucap Trisyanto.
Evakuasi dan Pemusnahan Total
Trisyanto menambahkan bahwa pemilik rumah sebenarnya sudah mengetahui keberadaan sarang tawon tersebut sejak lama. Namun, karena ukuran sarang terus membesar seiring berjalannya waktu dan jumlah koloni semakin berlipat ganda, Rohati akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan profesional kepada pihak UPTD Damkar Ciamis.
Petugas yang mengenakan pakaian pelindung khusus (baju astronot) kemudian menyemprot dan menyumbat lubang sarang sebelum memotongnya dari plafon.
“Saat ini, personel kami telah memusnahkan sarang tawon Vespa beserta ribuan koloninya secara total sehingga rumah warga kembali aman,” pungkas Trisyanto.
(Husen Maharaja)


