CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bangunan pabrik pengolahan kayu milik Wawan Gunawan di Dusun Jetak Desa Cisontrol Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) hangus terbakar.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar melalui Kasi pengendalian dan penanganan kebakaran, Trisyanto dalam peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.
BACA JUGA:
Warga Cikoneng Ciamis Temukan Kakek 81 Tahun Meninggal di Kebun Bambu
Pemilik pabrik pengolahan kayu mengalami kerugian materi sekitar Rp80 juta.
Penyebab kebakaran di duga dari korsleting listrik. Percikan apinya membakar bahan bangunan yang mudah terbakar.
Trisyanto menyebut, kobaran api berhasil di padamkan petugas Damkar pos WMK Rancah. Sehingga api tidak meluas ke area lingkungan sekitar.
“Kejadian kebakaran bangunan pengolahan kayu Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 22.15 WIB,” kata Trisyanto, Minggu (27/9/2026).
Trisyanto mengatakan, sebelum petugas Damkar tiba di lokasi, warga setempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Api cepat di padamkan karena laporan dari warga langsung di tindaklanjuti petugas Damkar pos WMK Rancah,” ungkapnya.
Trisyanto menuturkan, karena saat ini cuaca sangat panas dan terik karena sedang musim kemarau di imbau warga untuk selalu waspada dengan bahaya kebakaran.
BACA JUGA:
Bukan Sekadar Lomba, Gaspoll Ungkap Misi di Balik Prestasi Desa Sukamulya Ciamis
Menurutnya, kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat sehingga kapan pun bisa terjadi.
“Periksa colokan listik jangan sampai menumpuk dalam satu tempat untuk mengindari kebakaran yang di akibatkan korsleting listrik,” ungkapnya.
Di tempat pengolahan kayu, musuh utama bukan api besar, tapi kelalaian kecil. Bersih, tertib dan disiplin adalah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) terbaik.
Jangan cuma air. Sediakan APAR, karung goni basah dan ember pasir. Buat jalur evakuasi dan jangan kunci pintu gudang dari dalam.
(Husen Maharaja)



