spot_imgspot_img
Minggu 17 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Ciamis Sita Ratusan Botol Miras Siap Edar

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dan menyita ratusan  botol berisi minuman keras berbagai merk dari wilayah Ciamis kota.

Hal tersebut di katakan Kepala Polres Ciamis, AKBP Hidayatullah melalui Kabag Ops Kompol Aep Saepudin, Minggu  (17/5/2026).

BACA JUGA:

Polres Ciamis Turun ke Ladang, Panen Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Menurut Aep, ratusan botol miras tersebut berhasil di amankan berdasarkan laporan masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bergerak ke sejumlah tempat yang di curigai menjadi tempat atau lokasi penjualan barang haram itu,” ucapnya.

Aep menerangkan, ratusan botol miras tersebut kadar alkoholnya bervariasi.

“Barang bukti yang berhasil kami sita selanjutnya di bawa ke Mako Polres Ciamis,” ungkapnya.

Aep menjelaskan, titik yang menjadi sasaran operasi masing-masing di jalan Jenderal Ahmad Yani (depan Bank Mandiri), Desa Panyingkiran, Lingkungan Belender Kelurahan Maleber, Dusun Awisari Desa/Kecamatan Cikoneng dan Lokasi Warkop Sinar Bintang di jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ciamis.

“Dari Lima lokasi itu, kami menyita barang bukti berupa Miras dan terduga penjual/pemilik barang haram,” jelasnya

BACA JUGA:

Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Petani dan Warga Desa di Ciamis

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui atau melihat ada kegiatan yang mencurigakan segera melapor ke polisi terdekat.

“Apabila masyarakat mengetahui ada perbuatan yang di anggap melanggar hukum segera melapor agar kejadian lebih besar bisa terdeteksi sedini mungkin,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru