BEKASI,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan Program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” Tahun 2026. Program ini bertujuan memperkuat literasi data di tingkat akar rumput sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data pada pemerintahan desa.
Untuk pelaksanaan tahun 2026, pemerintah menetapkan tiga desa sebagai sasaran utama program, yakni Desa Babelan Kota (Kecamatan Babelan), Desa Sukadanau (Kecamatan Cikarang Barat), dan Desa Karangmekar (Kecamatan Kedungwaringin).
Baca Juga: Sopir Angkutan di Bogor Barat Dapat Layanan KIR dan Kesehatan Gratis
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, memimpin langsung pencanangan program ini secara daring dari Ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Selasa (12/5/2026). Ia menegaskan bahwa Pemkab Bekasi mendukung penuh inisiatif ini karena data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan pembangunan.
“Data memegang peran sangat penting dalam perencanaan pembangunan. Sebagai contoh, saat ingin memperbaiki jalan, pemerintah harus memegang data pasti jumlah kerusakan agar intervensi anggaran bisa menentukan skala prioritas secara tepat,” ujar Endin.
Implementasi Satu Data Indonesia
Kepala BPS Kabupaten Bekasi, Krido Saptono, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia. BPS menjalankan peran sebagai pembina data untuk meningkatkan pemahaman statistik bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparatur desa.
Melalui Desa Cantik, BPS membina perangkat desa agar mampu mengelola data secara sistematis, terstandarisasi, dan berkelanjutan. Target akhirnya adalah desa mampu membangun website mandiri, menyusun monografi desa, hingga mengambil keputusan berdasarkan data (evidence-based policy).
“Kami ingin aparatur desa memiliki kapasitas untuk mengelola data yang terstandar. Program ini juga sejalan dengan cita-cita Presiden RI yang memfokuskan pembangunan nasional mulai dari desa,” jelas Krido.
Pembentukan Agen Statistik Desa
Selain pembinaan teknis, program ini juga mencakup pembentukan agen statistik di setiap desa binaan. Para agen ini nantinya bertugas menyebarluaskan pemahaman pengelolaan data ke desa-desa lain di wilayah sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, BPS menggandeng Diskominfosantik serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menjamin pendampingan yang berkelanjutan. Krido berharap Desa Sukadanau, misalnya, bisa menjadi percontohan dan membagikan ilmunya kepada desa-desa lain di Kecamatan Cikarang Barat.
Ke depan, penguatan data melalui Desa Cantik ini juga akan mendukung agenda besar nasional, seperti Sensus Ekonomi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan data yang lebih valid dari tingkat desa, pemerintah daerah optimis program-program bantuan dan pembangunan akan berjalan lebih efektif serta tepat sasaran.
(Jingga Sonjaya)


