TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi fiskal tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) berhenti berinovasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alih-alih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah justru mengambil langkah strategis dengan menggandeng pihak eksternal untuk memperluas akses layanan kesehatan.
BACA JUGA:
Pinjaman Tanpa Bunga di Tasikmalaya Hajar Bank Emok
Salah satu langkah konkret di lakukan melalui kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pemkab Tasikmalaya menghibahkan lahan seluas 10.075 meter persegi di Kecamatan Cipatujah guna mendukung pembangunan rumah sakit.
Tak hanya itu, peluang serupa juga di manfaatkan dengan menyerahkan aset berupa tanah seluas 10.000 meter persegi di Kecamatan Kadipaten kepada organisasi PP Persis yang telah menyatakan komitmennya membangun fasilitas kesehatan.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyebut, langkah ini sebagai solusi percepatan pemerataan layanan kesehatan di wilayah utara dan selatan tanpa membebani keuangan daerah.
“Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjalankan RPJMD. Khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan dan layanan kesehatan,” kata Cecep, Kamis (30/4/2025).
Selain itu, Pemkab juga menghibahkan lahan seluas 1.307 meter persegi di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna kepada Palang Merah Indonesia (PMI).
Seluruh hibah tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.
BACA JUGA:
Pejabat Luar Daerah Perkuat Jabatan Strategis Pemkab Tasikmalaya
Tak berhenti pada aset tanah, pemerintah daerah juga menyerahkan satu unit kendaraan roda empat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna menunjang pelayanan di 39 kecamatan.
Cecep menegaskan, kendaraan yang di hibahkan bukan pengadaan baru. Namun aset lama yang sebelumnya masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah.
Menurutnya, kebijakan hibah ini juga berdampak pada efisiensi anggaran. Setelah statusnya di alihkan, seluruh biaya perawatan, pajak hingga risiko lainnya tidak lagi menjadi tanggungan APBD.
“Dengan hibah, tanggung jawab sepenuhnya berada pada penerima. Ini bagian dari upaya kita menjaga tertib administrasi dan efisiensi anggaran,” jelasnya.
(Farhan)


