BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kontestasi pemilihan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat masa bakti 2026-2030 akan mempertemukan dua kandidat kuat. Rd. Iman Firmansyah dan Epriyanto Kasmuri siap bertarung dalam Musda DPD Perbasi Jabar yang berlangsung di Aula KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Sabtu (25/4/2026).
Sekretaris tim caretaker DPD Perbasi Jabar, Dwi Putro Ariswibowo, mengonfirmasi bahwa kedua tokoh tersebut telah menyerahkan berkas pendaftaran dan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan pada Kamis (23/4/2026).
“Rd. Iman Firmansyah menyerahkan berkas pada siang hari, kemudian Epriyanto Kasmuri menyusul pada malam harinya. Kemungkinan besar kedua calon ini yang akan memperebutkan kursi ketua dalam Musda nanti,” ujar Dwi, Jumat (24/4/2026).
Penutupan Pendaftaran dan Verifikasi
Panitia tetap membuka kesempatan pendaftaran bakal calon hingga Jumat (24/4/2026) tengah malam tepat pukul 00.00 WIB. Meski baru dua nama yang muncul, Dwi menyebut pihaknya tetap menunggu kemungkinan adanya pendaftar tambahan di menit-menit terakhir sebelum bursa resmi ditutup.
Selain agenda utama pemilihan ketua, Musda ini juga akan membahas laporan kerja dari tim caretaker serta penyusunan program kerja strategis untuk memajukan prestasi bola basket Jawa Barat ke depan.
Tugas Tim Caretaker dan Hak Suara
Pembentukan tim caretaker ini merujuk pada SK DPP Perbasi Nomor 005 tahun 2026 tertanggal 10 April 2026. Tim yang diketuai oleh Andi Hirawan bersama Dwi Putro Ariswibowo ini memegang mandat penuh untuk melakukan konsolidasi organisasi. Serta menyelenggarakan Musda sesuai amanat AD/ART.
“Sebelum masuk ke sesi pemilihan, tim caretaker akan memaparkan laporan kerja terlebih dahulu. Kami juga akan menampung usulan program kerja dari para peserta,” tambah Dwi.
Partisipasi Pengcab se-Jawa Barat
Musda DPD Perbasi Jabar 2026 akan melibatkan perwakilan dari 27 pengurus cabang (pengcab) Perbasi kota dan kabupaten di seluruh Jawa Barat. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 26 daerah yang memiliki hak suara sah untuk memilih ketua umum baru.
“Sebanyak 26 pengcab memegang hak suara, sementara Kabupaten Sumedang hadir sebagai peninjau karena masa bakti kepengurusannya telah habis,” pungkasnya.
(Ageng)


