spot_imgspot_img
Jumat 24 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkot Tasikmalaya dan Pemkot Malang Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

MALANG,FOKUSJabar.id:Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan. Fokus utama kolaborasi ini menyasar pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sistem digitalisasi pajak daerah yang terintegrasi, Jumat (24/4/2026).

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menandatangani langsung kesepakatan tersebut di Ruang Kerja Wali Kota Malang. Langkah ini menjadi titik awal bagi Kota Tasikmalaya untuk mengimplementasikan sistem penerimaan perpajakan yang lebih modern dan akurat.

Baca Juga: Inilah Mantra Hebat Persit Kodim 0612/Tasikmalaya

Viman menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun sistem pajak digital yang tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga pusat data terpadu. Sistem tersebut menghubungkan proses pendataan, verifikasi, hingga pengawasan lapangan secara real-time.

Adopsi Sistem PERSADA dan VESOP

Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mengadaptasi sejumlah inovasi unggulan milik Kota Malang, seperti aplikasi PERSADA untuk merekam transaksi usaha secara langsung. Selain itu, mereka juga akan menerapkan VESOP guna memverifikasi subjek dan objek pajak hingga ke tingkat wilayah terkecil.

Menariknya, digitalisasi ini tidak lagi bergantung pada perangkat tambahan seperti tapping box. Tim teknis akan langsung mengintegrasikan perangkat lunak ke dalam sistem transaksi pelaku usaha, sehingga pencatatan aktivitas ekonomi berjalan lebih efisien tanpa membebani pemilik bisnis.

“Kami membangun sistem yang mampu membaca aktivitas ekonomi secara nyata. Data yang akurat akan memastikan pengelolaan potensi pendapatan daerah kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan terbaik,” tegas Viman.

Integrasi Lintas Sektor dan Pengawasan Ketat

Viman menekankan bahwa implementasi sistem ini melibatkan sinergi antarperangkat daerah, mulai dari Bapenda, DPMPTSP, PUTR, hingga Satpol PP. Ekosistem digital ini akan menghubungkan data perizinan dan pemanfaatan ruang dengan pengawasan lapangan yang dilakukan secara kolaboratif.

Pada sektor hiburan, pemerintah akan menyinkronkan izin keramaian dengan potensi pajak riil berdasarkan jumlah pengunjung atau transaksi yang tercatat selama kegiatan berlangsung. Selain itu, Pemkot Tasikmalaya juga memperkuat basis pajak melalui pendekatan data kependudukan (NIK) serta pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara berkala.

Tindak Lanjut dan Pengembangan SDM

Guna memastikan keberlanjutan program, Viman akan menindaklanjuti komitmen ini melalui perjanjian kerja sama teknis. Langkah tersebut mencakup pendampingan dari tim ahli Kota Malang, penguatan server mandiri, serta pengembangan sistem yang sesuai dengan karakteristik lokal Kota Tasikmalaya.

Viman juga menyadari bahwa keberhasilan sistem digital ini sangat bergantung pada kompetensi sumber daya manusia. Oleh karena itu, ia akan memprioritaskan pengembangan kapasitas staf di bidang analisis potensi. Kemudian prioritas tata kelola perpajakan agar implementasi kebijakan berjalan lebih profesional dan terukur.

Melalui langkah berani ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk mendorong kemandirian fiskal daerah. Kemudian memastikan setiap rupiah pendapatan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru