CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ciamis menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan dan harga Minyakita di Pasar Manis, Jawa Barat. Dalam pengecekan lapangan tersebut, petugas menemukan praktik penjualan minyak goreng subsidi yang melampaui harga eceran tertinggi (HET), Jumat (24/4/2026).
Tim menemukan salah satu kios menjual Minyakita kemasan satu liter dengan harga Rp19.000. Angka ini jauh lebih mahal daripada ketentuan pemerintah yang menetapkan HET sebesar Rp15.700 per liter.
Baca Juga: Lapas Ciamis Deklarasikan Zero Halinar, Pastikan Lingkungan Steril dari Ponsel dan Narkoba
Ketua Satgas Pangan Ciamis sekaligus Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, memimpin langsung operasi yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta UPTD Pasar Manis tersebut.
“Kami memeriksa sejumlah toko dan warung secara mendetail. Selain menemukan harga yang melambung, kami juga mencatat bahwa stok Minyakita memang mulai sulit masyarakat dapatkan di pasar,” ujar Carsono.
Penelusuran Jalur Distribusi
Satgas Pangan kini tengah mendalami asal-usul produk kemasan satu liter yang ditemukan di lokasi sidak. Carsono menekankan pentingnya menelusuri jalur distribusi untuk memastikan produk tersebut memenuhi standar keaslian dan ketentuan resmi.
Selama ini, Pasar Manis umumnya menerima pasokan Minyakita kemasan dua liter dari Bulog. Munculnya kemasan satu liter dengan harga tinggi memicu kecurigaan petugas mengenai jalur pasokan yang tidak resmi.
“Kami akan mengecek kualitas dan kemasannya bersama dinas terkait, serta berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan standar barang yang beredar di lapangan,” jelasnya.
Teguran dan Penyebab Kelangkaan
Terhadap pedagang yang melanggar aturan harga, Satgas Pangan memberikan teguran lisan secara tegas. Petugas memperingatkan pemilik kios agar tidak mengulangi pelanggaran serupa yang merugikan konsumen.
Berdasarkan informasi sementara dari Bulog, kelangkaan stok di pasar terjadi karena pengalihan sebagian pasokan untuk mendukung program bantuan pangan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan distribusi rutin ke pasar-pasar tradisional mengalami pengurangan.
Komitmen Penegakan Hukum
Kedepannya, Satgas Pangan Kabupaten Ciamis akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan Bulog guna menormalkan kembali pasokan minyak subsidi. Carsono mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap temuan praktik penimbunan atau permainan harga di wilayah mereka.
“Kami meminta warga segera melapor jika mengetahui adanya penimbunan. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Carsono.
(Husen Maharaja)


