BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung kembali menggeber penataan ruang kota melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Perjuangan (Monju). Langkah tegas ini bertujuan menciptakan ketertiban umum sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas di salah satu titik vital Kota Kembang tersebut.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyasar puluhan lapak yang masih nekat beroperasi di zona terlarang. Penataan ini merupakan bagian dari program strategis hasil kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki wajah kota agar lebih asri dan nyaman bagi publik.
Baca Juga: Peringatan 80 Tahun Bandung Lautan Api, Pemkot Ajak Warga Hidupkan Semangat Juang
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur sosialisasi sebelum melakukan tindakan. Namun, sejumlah pedagang masih bertahan dan bahkan mengokupasi jalan inspeksi untuk menyimpan barang bekas.
“Kami membutuhkan jalan inspeksi ini sebagai akses alternatif masyarakat untuk mengurai kemacetan dari arah Dago menuju Surapati. Ini adalah solusi konkret bagi masalah lalu lintas di kawasan tersebut,” jelas Bambang, Kamis (23/4/2026).
Integrasi Program Jalur Wisata
Bambang menambahkan bahwa penataan Monju bersinergi erat dengan program “17 Jalur Wisata Beautifikasi” milik Wali Kota Bandung. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan estetika kota (beautifikasi) yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Petugas melakukan penyisiran mulai dari Jalan Dipati Ukur hingga area dalam kawasan Monumen Perjuangan. Meskipun bertindak tegas sesuai Perda, Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan kesempatan bagi pedagang untuk membongkar lapak secara mandiri.
“Kami tidak melakukan penyitaan selama pedagang kooperatif membawa barangnya sendiri. Kami mengedepankan pendekatan yang elegan, sebagaimana arahan dari Pak Sekda Jabar sebelumnya,” tambahnya.
Pengawasan Intensif dan Pembinaan
Pemerintah memastikan bahwa penertiban ini tidak bersifat momentum semata. Satpol PP Kota dan Provinsi akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah pedagang kembali berjualan di trotoar maupun badan jalan.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) juga menyiapkan pembinaan bagi para PKL. Petugas telah merangkul para koordinator pedagang dari berbagai titik, termasuk wilayah Diponegoro dan Gedung Sate, untuk mendiskusikan masa depan penataan kawasan.
Hasil Operasi Gabungan
Dalam operasi gabungan yang berakhir pada siang hari tersebut, petugas berhasil menertibkan area sepanjang Jalan Japati dan Jalan Dipati Ukur. Sebanyak 7 kios dan 1 unit roda menjadi sasaran pembongkaran.
Sebanyak 5 pemilik kios sepakat membongkar sendiri bangunan semi permanen mereka di lokasi, sementara 2 kios dan 1 roda lainnya petugas amankan sebagai barang bukti. Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif berkat sikap kooperatif para pedagang dalam mematuhi instruksi petugas.
(Jingga Sonjaya)


