PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Kurnia Hendriana, mengungkapkan bahwa lahan relokasi bagi eks penghuni Pasar Wisata (PW) di Desa Sukahurip saat ini belum layak untuk pembangunan hunian.
Kurnia menilai proses pematangan lahan yang menelan biaya Rp1,9 miliar tersebut masih jauh dari maksimal. Berdasarkan perencanaan ideal, pemerintah daerah membutuhkan anggaran hingga Rp13 miliar guna menyiapkan kawasan yang komprehensif, mencakup pematangan lahan total, pembangunan akses jalan, fasilitas MCK, serta sistem drainase dan air bersih.
Baca Juga: Warga Eks Pasar Wisata Pangandaran Minta Keadilan ke DPRD
“Anggaran Rp13 miliar itu sebenarnya sudah mencakup kesiapan infrastruktur menyeluruh. Jika hanya mengandalkan kondisi sekarang, lahan tersebut secara teknis belum benar-benar siap,” ujar Kurnia, Kamis (23/4/2026).
Risiko Teknis dan Ancaman Longsor
Kurnia memperingatkan bahwa pembangunan di atas lahan yang belum padat sempurna menyimpan risiko teknis yang besar. Idealnya, lahan hasil pemadatan harus melewati masa tunggu enam bulan hingga satu tahun agar tanah stabil secara alami sebelum memulai konstruksi.
“Kami khawatir terjadi penurunan tanah karena masih terdapat rongga udara dan air di dalam lapisan tanah. Jika kami memaksakan pembangunan, struktur bangunan akan rentan rusak,” tegasnya.
Peringatan ini terbukti dengan terjadinya bencana longsor pada tebing setinggi 10 meter yang menghantam proyek pembangunan rumah relokasi tersebut baru-baru ini. Material tanah dan bebatuan besar merusak pondasi, kayu, hingga atap asbes pada unit rumah yang tengah dibangun oleh pihak ketiga. Pantauan di lapangan menunjukkan longsor terjadi di tiga titik utama yang menyebabkan sebagian area hunian amblas.
Posisi “Simalakama” Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini mengalokasikan dana APBD 2025 sebesar Rp20 juta per unit untuk membangun 152 rumah berukuran 6×4 meter. Kurnia mengakui bahwa pembangunan terkesan terburu-buru karena pemerintah, khususnya Dinas Sosial, menghadapi tekanan besar dari warga terdampak pembongkaran.
Kondisi ini menempatkan dinas terkait pada posisi yang sulit atau “simalakama”. Di satu sisi, lahan belum siap 100 persen secara teknis, namun di sisi lain, warga eks Pasar Wisata mendesak kepastian tempat tinggal karena hunian lama mereka telah rata dengan tanah.
“Dinas Sosial menghadapi dilema. Jika tidak segera membangun, warga menganggap pemerintah diam saja. Padahal secara teknis lahan memang belum siap digunakan sepenuhnya,” pungkas Kurnia.
(Sajidin)


