spot_imgspot_img
Kamis 23 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Warga Eks Pasar Wisata Pangandaran Minta Keadilan ke DPRD

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sejumlah warga eks Pasar Wisata Kabupaten Pangandaran mendatangi DPRD Kabupaten Pangandaran untuk meminta keadilan terkait kios yang di gusur guna di jadikan terminal wisata, Kamis (23/4/2026).

‎Mereka menilai hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi secara adil. Padahal, mereka merupakan penghuni awal dan pelaku aktivitas di Pasar Wisata.

‎“Kami tidak neko-neko, hanya minta keadilan. Sudah itu saja,” ujar Koordinator Lapangan, Abdul Fajar.

Baca Juga: Tagih Janji Relokasi, Warga Eks Pasar Wisata Pangandaran Bakal Geruduk Gedung DPRD Besok

‎Warga meminta DPRD mengawal proses relokasi agar transparan dan tidak ada pihak yang di rugikan. Mereka juga menekankan pentingnya pendataan akurat agar bantuan tepat sasaran.

‎Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Otang Tarlian, menyatakan akan mendorong warga agar mendapatkan haknya. Namun, hal itu harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

‎Salah satu syarat utama adalah adanya minimal dua saksi yang memastikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan penduduk atau pelaku aktivitas di kawasan Pasar Wisata sebelumnya.

‎”Mudah-mudahan pemerintah daerah juga memikirkan tentang hal ini,” ujar Otang.

‎Dari 18 warga terdampak, sekitar 8 orang tidak mendapatkan pengganti kios maupun relokasi hunian.

‎Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi Disparbud Kabupaten Pangandaran, Irna Kusmayanti, mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan ulang terhadap 8 orang yang belum terakomodasi tersebut.

‎‎“Yang menjadi fokus sekarang adalah 8 orang ini. Kita akan tinjau kembali, apa alasan mereka tidak terdaftar atau belum mendapat fasilitas. Kalau memungkinkan untuk diajukan, tentu akan kita ajukan,” ujar Irna.

Baca Juga: Catat! Pemkab Pangandaran Sosialisasikan Pajak PBJT

‎Ia menambahkan, jika berdasarkan data dan kesaksian saat pendataan mereka memang tidak berada di lokasi, hal itu akan menjadi pertimbangan.

‎Lebih lanjut, Irna menjelaskan verifikasi akan di lakukan berimbang dengan menghadirkan saksi dari kedua belah pihak.

‎“Mereka bisa menghadirkan saksi, dan kami juga akan menghadirkan saksi. Jadi tidak sepihak, agar hasilnya objektif,” ujarnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru