TASIKMALAYA,FOKUSjabar.id: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat meluncurkan program strategis bertajuk Gerakan Melestarikan Budaya Melalui Penyiaran (GUMBIRA) di sebuah stasiun TV swasta lokal, Rabu (22/4/2026). Langkah ini bertujuan untuk menggenjot masifnya konten budaya lokal di berbagai media guna menjaga identitas daerah di tengah derasnya arus informasi global.
Wakil Ketua KPID Jabar, dr. Almadina Rakhmaniar, menyoroti rendahnya indeks siaran budaya daerah saat ini. Ia menilai tren konten digital yang hanya mengejar viralitas sering kali mengabaikan nilai-nilai edukasi dan kearifan lokal.
Baca Juga: Kisah Pasangan Asal Kota Tasikmalaya Naik Haji, Mengetuk Pintu Langit Setelah 13 Tahun Menabung
“Kami mewajibkan lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi di Jawa Barat untuk menayangkan konten lokal minimal 60 persen dari total jam siarnya,” tegas Almadina.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Almadina memperingatkan seluruh pengelola radio dan televisi agar mematuhi aturan persentase muatan lokal tersebut. KPID Jabar tidak akan segan memberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pemberhentian operasional bagi lembaga yang kedapatan melanggar aturan penyiaran.
Program GUMBIRA juga mengajak para konten kreator digital untuk bersinergi dalam menghasilkan tayangan yang kreatif namun tetap berkualitas. KPID berkomitmen memberikan edukasi terkait Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) agar karya para kreator tetap selaras dengan regulasi dan norma agama.
Optimalisasi Potensi Priangan Timur
Almadina melihat potensi budaya di wilayah Priangan Timur sangat besar namun belum tergarap secara optimal di ruang siar. Ia mendorong hadirnya payung hukum yang lebih adaptif serta peningkatan literasi produksi bagi kreator muda agar mereka mampu menghasilkan konten yang mengedepankan tatanan sosial.
“Kita membutuhkan pembeda di tengah dominasi konten media sosial yang materialistis. Nilai kearifan lokal harus menjadi fondasi utama dalam setiap tayangan,” imbuhnya.
Dukungan Legislatif lewat Perda Kebudayaan
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdul Latief, yang hadir sebagai keynote speaker, mendukung penuh inisiatif GUMBIRA. Ia memandang budaya bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa.
Tetep menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Jabar tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai payung hukum yang kuat. Regulasi ini diharapkan mampu memicu semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam pelestarian budaya secara berkelanjutan.
“DPRD siap berkolaborasi dengan KPID dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pelestarian budaya lokal ini berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Tetep.
(Seda)



