spot_imgspot_img
Rabu 8 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Bandung Tunggu Restu KPK untuk Bongkar Teras Cihampelas

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan rencana pembongkaran Teras Cihampelas. Masih menunggu izin dari sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farhan mengatakan, dalam beberapa pekan ke depan dia akan melakukan peninjauan khusus. Terhadap seluruh rancangan kebijakan, program, serta kegiatan infrastruktur di Kota Bandung, termasuk terkait keberlanjutan Teras Cihampelas.

Menurutnya, langkah pembongkaran tidak bisa di lakukan secara terburu-buru. Karena harus di pastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Dari Sampah Kota Bandung Jadi Energi Listrik

“Sebetulnya kita hanya perlu mendapatkan izin pembongkaran. Izin ini harus datang dari KPK dan juga lembaga-lembaga lainnya. Karena bagaimanapun, saya harus memastikan tidak melanggar ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Farhan di Pendopo Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Duh! Harga Plastik di Kota Bandung Naik 4 Kali Lipat

Farhan menjelaskan, saat ini proses perizinan tengah di upayakan. Setelah izin tersebut di peroleh, pihaknya akan menghadap Gubernur Jawa Barat untuk meminta dukungan terhadap rencana pembongkaran tersebut.

Sementara itu, hingga keputusan final di ambil Pemerintah Kota Bandung masih mengalokasikan anggaran. Untuk pemeliharaan Teras Cihampelas sebagai bagian dari pengelolaan infrastruktur yang berjalan saat ini.

“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran.Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,”ujarnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru