spot_imgspot_img
Senin 6 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Respons Isu Peretasan Data Kependudukan, Disdukcapil Kota Bandung Tunggu Hasil Investigasi Tim CSIRT

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menanggapi serius kabar viral mengenai dugaan kebocoran jutaan data kependudukan di media sosial X. Meski informasi tersebut memicu kekhawatiran publik, pihak dinas menegaskan belum bisa memastikan kebenaran maupun sumber utama kebocoran tersebut.

Isu ini mencuat setelah akun X VECERT Analyzer mengunggah klaim pembobolan data oleh peretas bernama petrusnism pada akhir Maret lalu. Ketua Tim Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menjelaskan bahwa informasi tersebut selaras dengan laporan yang masuk ke tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bakal Tertibkan Bando dan Reklame

Yuanda menyebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mengirimkan surat resmi terkait insiden keamanan siber ini kepada CSIRT Kota Bandung yang berada di bawah naungan Diskominfo. Berdasarkan hasil konfirmasi awal, pihaknya meyakini bahwa dugaan titik kebocoran bukan berasal dari sistem internal Disdukcapil.

“Informasi yang beredar di media sosial sebenarnya sudah tercakup dalam surat dari BSSN kepada tim CSIRT daerah,” ujar Yuanda, Senin (6/4/2026).

Tantangan Penelusuran Sumber Data

Yuanda memaparkan kesulitan dalam menelusuri asal sumber data yang bocor karena penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini telah meluas ke berbagai instansi. Sejak tahun 2018, NIK menjadi kunci utama dalam hampir seluruh layanan publik, mulai dari sektor kesehatan hingga perbankan.

Meluasnya ekosistem penggunaan data ini membuat identifikasi titik peretasan menjadi lebih kompleks. Banyak instansi lain di luar Disdukcapil yang juga mengelola dan menyimpan akses terhadap data kependudukan warga untuk keperluan verifikasi layanan.

“Kami belum mengetahui secara pasti dari mana sumber data itu berasal. Karena hampir semua layanan saat ini menggunakan NIK sebagai basis data utama,” tambahnya.

Pengelolaan Data Terpusat

Lebih lanjut, Yuanda menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tidak lagi menyimpan data By Name By Address (BNBA) secara mandiri. Hal ini lantaran sistem pengelolaan data kependudukan seluruh Indonesia kini telah terpusat di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah Kota Bandung melalui tim CSIRT terus berupaya memperkuat keamanan siber guna meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi warga. Harapannya masyarakat tetap waspada dan secara berkala memantau keamanan akun-akun layanan publik yang terhubung dengan identitas kependudukan mereka.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru