CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kawasan Rest Area Karangkamulyan Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) resmi memiliki Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) yang di harapkan menjadi percontohan pengembangan kawasan halal terintegrasi di Indonesia.
Peluncuran di lakukan dalam rangkaian kegiatan Jalinan Sinergi Ekonomi Syariah Priangan Timur (Jazirah) x Ciamis Creative Expo (CCE) 2026 di Situs Karangkamulyan.
BACA JUGA:
Bunyi Angklung Pembuka Jazirah x CCE 2026, BI Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah
Peluncuran Zona KHAS menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem ekonomi syariah yang di inisiasi Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Pusat Halal Salman ITB, BPJPH, Pemerintah Kabupaten Ciamis serta berbagai mitra strategis lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga di lakukan penyerahan Sertifikat Zona KHAS dari KNEKS kepada Ketua Kelompok Kemitraan Masyarakat (KKM) Sentra Pangan Karangkamulyan.
Selain itu, sebanyak 15 pelaku UMKM di kawasan Rest Area Karangkamulyan menerima sertifikat halal yang di serahkan oleh Bank Indonesia Tasikmalaya dan BPJPH melalui KKM Sentra Pangan Karangkamulyan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida mengatakan, Zona KHAS merupakan langkah nyata dalam mendorong pengembangan kawasan halal yang mengintegrasikan sektor UMKM, kuliner dan pariwisata.
BACA JUGA:
Kesadaran Pelaku Usaha Meningkat, Penerbitan NIB di Ciamis Tembus 10 Ribu Lebih
“Sertifikasi halal bukan tujuan akhir. Melainkan awal perjalanan bagi UMKM untuk tumbuh lebih besar dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ujarnya.
Menurut Laura, Ciamis memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Pasalnya di dukung banyak UMKM kreatif, pesantren yang kuat serta kuliner khas yang menjadi kebanggaan masyarakat.
Selain penyerahan sertifikat, Bank Indonesia Tasikmalaya juga menyerahkan mock up dukungan Program Implementasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (PI KEKDA) kepada Ketua KKM dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Karangkamulyan.
Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan wisata berbasis ekonomi syariah.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyambut baik hadirnya Zona KHAS di Rest Area Karangkamulyan. Menurutnya, keberadaan kawasan kuliner yang telah tersertifikasi halal akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
BACA JUGA:
PWI Ciamis Juara Umum Badminton JSE 2026, Borong Emas Ganda dan Tunggal
“Dengan mayoritas masyarakat beragama Islam, keberadaan kawasan kuliner halal seperti ini sangat penting. Wisatawan yang singgah tidak perlu merasa khawatir karena produk yang tersedia sudah tersertifikasi halal,” kata Herdiat.
Dia berharap, Zona KHAS Karangkamulyan dapat menjadi magnet baru bagi pengembangan wisata dan ekonomi masyarakat. Selain itu meningkatkan daya saing UMKM lokal.
(Mia)



