BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Polres Cimahi memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang di musnahkan meliputi narkoba, ribuan botol miras ilegal, dan knalpot brong. Yang sebagian di antaranya di buat menjadi Monumen Lodaya.
Pemusnahan barang bukti tersebut di lakukan di Mapolres Cimahi, Kamis (12/3/2026), usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Baca Juga: Polres Cimahi Siapkan 667 Personel untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama Polri, TNI, dan stakeholder pemerintah daerah. Untuk memberangus dan memberantas penyakit masyarakat.
“Setelah kegiatan gelar pasukan ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan. Pemusnahan yang memang menjadi keresahan daripada masyarakat,” kata Niko.
Jumlah knalpot brong yang di amankan yakni sebanyak 1.065 buah, 815 di antaranya di jadikan patung Maung Lodaya. Yang bakal di bangun dekat Cimahi Mall dan sisanya di musnahkan.
“Knalpot brong itu kurang lebih ada seribu lebih tapi 800 sekiannya sudah kami jadikan monumen. Sehingga sekarang di musnahkan kurang lebih 300an,” ucapnya.
Selanjutnya untuk miras ilegal sebanyak 3.352 botol berbagai merek, antara lain anggur merah 780 botol, anggur kolesom 443 botol. Kawa-kawa 365 botol, asoka 295 botol, serta bir, arak, tuak, dan cap tikus.
Baca Juga: Disdagin Kota Bandung Pastikan Parsel di Pasaran Aman Dikosumsi
“Kemudian narkoba ada ganja yang kurang lebih jumlahnya 47 kilogram, tadi sudah kita lihat bersama-sama. Dan ada sabu-sabu juga kurang lebih 2,5 ons dan juga ada OKT (obat keras terlarang) 10 ribu butir,” jelasnya.
Niko menegaskan, saat pengamanan Lebaran, Polres Cimahi akan menempatkan satgas khusus untuk penindakan hukum dan satgas pangan untuk mengatur komoditas.
“Sehingga harapannya kita melakukan ini adalah bentuk upaya kita untuk bisa terus memberantas. Terkait dengan hal-hal seperti itu, penyakit-penyakit masyarakat seperti itu,” tegasnya.
(Arif)


