BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kisruh saat pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Jawa Barat tahun 2026 yang di warnai walkout berbuntut panjang.
Sebanyak 13 Pengcab Perbasi kota/kabupaten mengajukan surat permohonan penangguhan hasil Musda DPD Perbasi Jabar tahun 2026 kepada DPP Perbasi.
BACA JUGA:
Ketua Perbasi Jabar Bahas Beasiswa Atlet dengan STHB
Surat tersebut di tandatangani perwakilan 13 Pengcab Perbasi kota/kabupaten. Di antaranya, Kabupaten/Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Cirebon, Kuningan, Kota Banjar, Pangandaran, Majalengka, Kabupaten Karawang, Indramayu, Garut dan Kabupaten Bandung.
Dalam surat tersebut, ke-13 Pengcab Perbasi kota/kabupaten menilai terdapat beberapa cacat substansi dan prosedural dari pelaksanaan Musda.
Untuk itu, para perwakilan Pengcab Perbasi kota/kabupaten sebagai pemilik suara pada musda yang di gelar 14 Februari 2026 tersebut memohon DPP Perbasi untuk menunda pengesahan serta melakukan evaluasi menyeluruh.
Sekretaris Umum Perbasi Kabupaten Bogor, Ridwan Eka Saputra mengatakan, banyak kejanggalan yang terjadi dalam tahapan dan pelaksanaan musda.
Tak hanya itu, pihaknya menilai jika pelaksanaan musda tidak di gelar secara demokratis dan terbuka.
“Kami dari pengcab sebagai pemilik suara hanya minta demokrasi saat musda di jalankan dan di laksanakan terbuka. Tapi yang terjadi justru banyak kejanggalan serta hak demokrasi. Kami sebagai pemilik suara tidak tersalurkan dengan baik,” kata Ridwan di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Jumat (6/3/2026) malam.
BACA JUGA:
Pelatih Bandung bjb Tandamata Ingin Adaptasi Giulia Angelina Lebih Cepat
Ridwan menuturkan, pihak DPP Perbasi sudah mengakomodir apa yang menjadi keluhan dari 13 pengcab Perbasi kota/kabupaten di Jabar dengan melakukan audiensi secara langsung.
“Ini bukan soal menang kalah atau kekuasaan. Kami tidak akan mempermasalahkan jika semua tahapan dan pelaksanaan musda di jalankan secara demokratis, terbuka serta sesuai dengan AD/ART maupun peraturan organisasi Perbasi. Tapi karena pelaksanaan musda tidak berjalan dengan semestinya sehingga terjadi kisruh dan walkout, ini menunjukkan jika terjadi sesuatu yang janggal dan kami minta musda di gelar ulang dari sejak tahapan awal,” Ridwan menegaskan.
Hal senada di ungkapkan Sekretaris Umum Perbasi Kota Bekasi, Agus Irianto. Mantan pengurus Perbasi Jabar era Dani Kosasih ini menyebut, jika pelaksanaan Musda DPD Perbasi Jabar tahun 2026 sudah mengalami cacat administrasi sejak awal tahapan.
“Mulai dari penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon hingga persyaratan pencalonan tidak sesuai dengan AD/ART maupun peraturan organisasi. Demikian juga saat pelaksanaan musda, di mana peserta tidak mendapatkan kesempatan yang luas untuk melakukan interupsi,” kata Agus.
Selain itu, kepengurusan Perbasi Jabar 2021-2025 justru hanya menyampaikan satu tahun laporan pertanggungjawaban (Lpj). Seharusnya, pada pelaksanaan musda tersebut di sampaikan laporan pertanggungjawabab dalam satu masa periode.
“Ini kan aneh, kenapa Lpj hanya satu tahun. Ini kan musda bukan raker tahunan. Karena itu kami meminta pelaksanaan musda ulang,” tegasnya.
Sementara KONI Jabar sebagai induk organisasi olahraga berharap kisruh pascaMusda bisa secepatnya di selesaikan.
Pihak DPP Perbasi sebagai induk cabang olahraga bola basket harus secepatnya turun tangan menangani kondisi tersebut.
“Terkait friksi yang terjadi di bola basket Jabar pascamusda, harus di respons, di fasilitasi atau bahkan di selesikan oleh DPP. Mereka yang punya kewenangan penuh, bukan sepenuhnya oleh kami dari KONI Jabar,” kata Ketua Umum KONI Jabar, M. Budiana.
Meski demikian, KONI Jabar siap menjadi fasilitator untuk mencari solusi terbaik dari kondisi yang terjadi pascaMusda DPD Perbasi Jabar tahun 2026.
BACA JUGA:
Musda Diwarnai Walkout, Epriyanto Kembali Pimpin Perbasi Jabar
Pihaknya berharap semua pihak bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Intinya, tidak boleh ada perbedaan persepsi antara DPP Perbasi dan KONI Jabar. Kita harus sepakat kalau semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni AD/ART serta peraturan organisasi, tidak boleh melenceng dari itu. Apalagi jika berdasarkan like dislike atau subjektivitas, jangan lah seperti itu. Kita akan mengikuti apa yang di putuskan DPP Perbasi selama sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi,” Budiana menegaskan.
(ageng)


