spot_img
Jumat 10 Oktober 2025
spot_img

Pemkot Bandung Resmi Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung resmi mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, sekolah ramah anak bukanlah hasil dari instruksi semata. Melainkan buah dari kolaborasi seluruh pihak. Baik guru, siswa, orang tua maupun pemerintah.

BACA JUGA:

Soal Retribusi Parkir, Wali Kota Bandung Bilang Begini

“Sekolah ramah anak harus terwujud dengan kolaborasi, bukan instruksi. Ini ajakan bagi anak-anak untuk tidak ragu mengekspresikan perasaan dan menyampaikan aspirasi. Jangan dipendam, karena sekolah harus jadi tempat yang nyaman untuk berbicara,” kata Farhan di Aula Sekolah Taruna Bakti, Jalan L.L.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Jumat (10/10/2025).

Farhan juga menekankan bahwa guru dan tenaga pendidik harus menjadi figur sahabat bagi anak-anak, bukan sosok yang menakutkan.

“Tujuan utama sekolah ramah anak adalah agar guru dan seluruh tenaga pendidik menjadi sosok bersahabat di mata anak. Sosok yang siap mendengarkan, memahami, dan mendukung perkembangan mereka,” katanya.

Ia juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan inklusif di Kota Bandung.

BACA JUGA:

Warga Jabar Ingin Umrah, Yuk Ikutan AHY Run 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menjelaskan, sekolah ramah anak memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kepercayaan diri dan kemampuan bersosialisasi anak.

“Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan yang mampu memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan khusus. Termasuk mekanisme pengaduan jika terjadi kekerasan, perundungan atau diskriminasi,” kata Uum.

Uum menyoroti masih adanya kasus kekerasan dan pemberian sanksi yang kurang tepat di lingkungan sekolah. Karena itu, deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju budaya pendidikan yang lebih humanis.

“Melalui komitmen bersama ini, kita ingin membangun budaya sekolah yang menghargai, melindungi dan memberdayakan anak-anak,” ucapnya.

Uum menyebut, beberapa sekolah di Bandung telah menjadi percontohan sekolah ramah anak. Di antaranya, SD Negeri Cicik, SMA Kartika Chandra 20, dan SMA Muhammadiyah Cibiru.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Rugi Rp50 Miliar Akibat Reklame Ilegal

Program ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Selain itu, mengacu pada Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru