BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebanyak 25 anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar berkunjung ke kunjungan kerja ke Bakesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (6/6/2024).
Kunjungan itu untuk mengonsultasikan pengelolaan FKUB serta memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di kedua provinsi.
Delegasi yang dipimpin Plh Kepala Bakesbangpol Jabar Sapta Yulianto Dasuki,dan Ketua FKUB Rafani Akhyar itu diterima Kepala Bakesbangpol DIY Sih Utami.
BACA JUGA: Hasil Kajian FKUB Jabar: Penetapan Iriawan Tak Melanggar Peraturan
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai kebijakan dan strategi yang diterapkan di Yogyakarta dalam menjaga keharmonisan antarumat beragama. Termasuk mendengar pengalaman dari DIY dalam mengelola keberagaman sosial dan budaya yang telah terjalin dengan baik.
Plh Bakesbagpol Jabar Sapta Yulianto Dasuki mengatakan, kunjungan ini bagian dari mempekuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Kerukunan umat beragama salah satu pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis dan beradab. Kami ingin belajar dari Yogyakarta yang berhasil mengelola keberagaman,” kata Sapta.
Sementara itu, Sih Utami mengapresiasi kunjungan ini dan menyambut baik inisiatif untuk berbagi pengalaman serta mempererat hubungan antara lembaga yang berperan dalam menjaga kerukunan sosial dan keberagaman.
“Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman dengan teman-teman dari Jabar. Kerukunan antarumat beragama tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan lembaga agama. Semoga hasil dari pertemuan ini dapat memberi kontribusi positif bagi kita semua,” kata Sih Utami.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara FKUB dan Bakesbangpol dari kedua provinsi serta membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai strategi pengelolaan kerukunan umat beragama.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mengembangkan pola kerjasama antar daerah dalam menghadapi tantangan sosial dan budaya di masa depan, khususnya dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang semakin beragam.
(**)



